Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa, OJK Luncurkan EKI

  • Bagikan
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa, OJK Luncurkan EKI
Kick Off Generic Model EKI di Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, Kamis kemarin. (ist)

JAKARTA (Waspada): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk mempercepat pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, program EKI di perdesaan ini akan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan yaitu potensi alam, budaya, sosial, dan finansial dengan ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, asuransi dan pasar modal. 

“Program EKI ini berbeda dengan program kami sebelumnya, karena di sini kami tidak hanya melakukan event yang sekali selesai, namun juga melakukan pendampingan mulai dari pra-inkubasi, inkubasi dan pasca-inkubasi,” ujar Kiki, panggilan Frederica, pada Kick Off Generic Model EKI di Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, Kamis kemarin. 

Program EKI akan mensinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah seperti Pemerintah daerah (Pemda), Kemenparekraf, Kemendes, OJK dan Bank Indonesia dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program Rekening Pelajar (Kejar), program Laku Pandai, KUR, UMMI, security crowd funding (SCF), Dana Pensiun, Fintech P2P serta QRIS.

Program EKI ini selanjutnya dapat digunakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia yang saat ini sudah mencapai 494 TPAKD di tingkat provinsi, dan kabupaten/kota.

Kiki menjelaskan bahwa Sumatera Barat dipilih menjadi wilayah kick off EKI dengan mempertimbangkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 yang menunjukkan Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan (40,7%, 76,88%) yang masih di bawah angka tingkat nasional (49,68%, 85,10%). 

Selain itu, TPAKD Provinsi Sumatera Barat saat ini memiliki program “Nagari Naik Kelas” yang berfokus pada peningkatan dimensi ekonomi melalui pembukaan akses perbankan dan kredit/pembiayaan kepada masyarakat di Nagari Tertinggal sehingga diharapkan program EKI dapat mendorong pemerataan akses keuangan bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.

“Program EKI juga mencakup penyediaan edukasi keuangan yang komprehensif di masyarakat desa atau yang disebut dengan program Desaku Cakap Keuangan,” ujar Kiki. 

Program ini merupakan upaya peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah melalui pembekalan (Training of Trainers – ToT) terhadap perangkat desa dan edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat (Training of Community – ToC). 

Program Desaku Cakap Keuangan dilakukan oleh OJK bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

               Bebas Rentenir 

Sementara Bupati Tanah Datar, Eka Saputra menuturkan, pihaknya terus berupaya membebaskan masyarakatnya dari jeratan rentenir atau pinjaman online (pinjol) ilegal. Caranya dengan memberikan subsidi bunga dari kredit Bank Nagari kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM).  

Adapun bentuknya berasal dari bunga pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) sebesar 6 persen, namun Pemda melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan subsidi bunga 4,5 persen dan 1,5 persen subsidinya dari Bank Nagari. Sehingga UMKM hanya membayar pinjaman pokok saja dalam kurun waktu 2 tahun. 

“Dana yang disediakan Pemda Tanah Datar ini sebesar Rp6 miliar untuk subsidi, dengan maksimal pinjaman ke pelaku UMKM Rp10 juta per orang,” jelas Eka. 

Dia tegaskan, pihaknya terus melakukan edukasi ke masyarakat secara bertahap agar tidak lagi melakukan pinjaman ke rentenir. Pemda Tanah Datar akan terus mendorong masyarakat ke program kredit perbankan yang kini banyak tersedia. 

Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra melihat, program subsidi bunga Pemda tersebut pasti memperkecil ruang gerak rentenir. Dimana bunga pinjaman dari rentenir minimal 10 persen per bulan. 

Sejak tahun 2016, Bank Nagari telah menyalurkan KUR sebesar Rp 7 triliun. Khusus untuk tahun 2023, pagu anggaran untuk KUR itu mencapai Rp 2,5 triliun. Hingga tanggal 22 Juni 2023 yang sudah disalurkan  mencapai Rp 1 triliun. 

“Jadi silahkan masyarakat terutama UMKM untuk melakukan pinjaman, karena akses sudah mudah. Namun kami sampaikan agar UMKM tetap jaga diri dan jangan sampai terjadi kredit macet.  Bahkan kalau meminjam  Rp1 juta, tidak ada agunannya,” terang Gusti Chandra. (J03) 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *