Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Todung Mulya Lubis Jadi Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mengumumkan nama pengacara senior Todung Mulya Lubis resmi sebagai Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud,

“Todung Mulya Lubis bergabung bersama kami, sebagai Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud,” kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, saat mengumumkan sejumlah nama baru yang bergabung di TPN Ganjar-Mahfud, di Gedung TPN Ganjar-Mahfud, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (25/10/ 2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Todung Mulya Lubis Jadi Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud

IKLAN

Todung Mulya Lubis dikenal sebagai pengacara bisnis terkemuka dalam penyelesaian sengketa di Indonesia.

Pria kelahiran 4 Juli 1949, lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Tahun 1974. Kemudian Todung melanjutkan Master of Law, Law School, University of California at Berkeley, USA dan lulu Tahun 1978.

Todung melanjutkan pendidikan Master of Law, Harvard Law School, USA dan lulus Tahun 1980. Todung meraih gelar Doctor of Juridical Science, University of California at Berkeley, USA Tahun 1990.

Saat ini Todung Mulya Lubis terdaftar sebagai Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal/HKHPM), International Bar Association (IBA), dan Kurator berlisensi dan Administrator serta Konsultan Paten Terdaftar.

Todung juga menjalani profesi sebagai dosen di beberapa universitas di Indonesia, di antaranya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.


Disamping Todung, jurnalis senior televisi Prabu Revolusi dan Rambun Tjajo, Ketua Umum (Ketum) Sekretariat Nasional Jaringan Organisasi Komunitas Warga Indonesia (Seknas-Jokowi) periode 2021-2026, bergabung dalam TPN Ganjar-Mahfud.
Prabu Revolusi menjadi Deputi Komunikasi 360, sedangkan Rambun Tjajo bergabung sebagai Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud,”
(J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE