JAKARTA (Waspada.id): Tumpas kudeta terhadap Ketua Umum DPP PBB hasil Muktamar VI PBB di Bali, Januari 2025 oleh dua Ketua DPW PBB melalui Musyawarah Dewan Partai (MDP) ‘ilegal’, 11 Maret lalu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) pecat 31 Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB se-Indonesia di Jakarta, Rabu (1/4).
Keputusan ini dinilai sangat penting demi menyelamatkan partai, menjaga stabilitas dan kesatuan partai serta memastikan hasil MDP tidak diakui atau ilegal.
Pemecatan dituangkan melalui SK DPP PBB Nomor: SK. PP/0393/2026 tentang Pembekuan Dewan Pimpinan Wilayah dan Pemberhentian Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Periode 2025-2030, menyusul Keputusan Rapat Harian Pengurus DPP PBB dipimpin Ketua Umum Gugum Ridho Putra, SH, MH dan Sekretaris Jenderal, Dr. Drs. Ali Amran Tanjung, SH, M.Hum .
Keputusan ini diambil setelah dilakukan investigasi mendalam dan ditemukan bukti kuat bahwa 31 Ketua DPW se-se-Indonesia terlibat dalam upaya kudeta kursi Ketua Umum melalui MDP yang dinilai ilegal.
“Kami tidak akan mentolerir upaya kudeta yang dapat merusak stabilitas dan kesatuan partai,” kata Gugun Ridho Putra, sesuai rilis Sekjen DPP PBB, Ali Amran (foto) diterima Waspada, Rabu (8/4).
Dijelaskan terkait hasil investigasi, 31 Ketua DPW PBB yang diberhentikan merupakan 81,5% dari total Ketua DPW se-Indonesia, diduga kuat terlibat dalam Gerakan ‘Kudeta Kursi Ketum’ yang bertujuan untuk menggantikan kepemimpinan partai yang sah hasil Muktamar VI di Bali, Januari 2025.
Ditegaskan, keputusan diambil demi menjaga kepentingan partai serta memastikan jika PBB tetap menjadi partai yang kuat dan berintegritas. “Kami akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kinerja partai dan menenangkan hati masyarakat,” pesan Dr. Ali Amran Tanjung.
Melalui pemberhentian massal ini diharapkan mengakhiri konflik internal PBB dan membawa partai kembali ke jalur yang benar. PBB juga mengajak seluruh kader dan simpatisan untuk bersatu dan bekerja sama dalam membangun partai yang lebih kuat.
Ketum Gugun Ridho Putra mengimbau seluruh pengurus dan kader PBB agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar.
“Kami akan terus memimpin partai ini dengan baik, memastikan bahwa PBB tetap menjadi partai yang berintegritas dan berwibawa,” kata Gugun, pastikan keputusan pemberhentian 31 Ketua DPW PBB telah disampaikan kepada seluruh pengurus dan kader, serta diharapkan menjadi langkah awal bagi PBB kembali ke jalur yang benar.
Selain itu, PBB juga akan terus melakukan konsolidasi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja partai dan menenangkan hati masyarakat pada pemilu mendatang.
Ketua DPW PBB dipecat tersebut meliputi Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Sumsel, Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, Bali, Kaltim, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulut, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Maluku, NTB, NTT, Papua, Papua Pegunungan, Tengah dan Barat, Malut, Papua Barat Daya dan Papua Selatan. (id130)










