Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Tunjuk Sejumlah Pengacara, Partai Republik Optimis Menang Di PTUN

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Setelah dinyatakan tidak lolos lagi dalam verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU RI ) bersama empat partai lainnya, Partai Republik optimis dapat memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Partai Republik optimis dapat memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Optimisme ini didukung sejumlah alat bukti yang menunjukkan terjadinya kesalahan dalam penetapan kategori TMS (tidak memenuhi syarat) yang dilakukan KPU RI.

“Setelah melihat berita acara dan surat keputusan yang dikeluarkan KPU, kami sangat optimis bisa memenangkan gugatan di PTUN. Kesalahan KPU dalam menetapkan TMS itu sangat fatal sehingga mudah ditunjukkan ke majelis hakim bahwa apa yang dilakukan KPU tersebut tidak benar,” tegas Ketua Umum Partai Republik Drs. Asngari di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Menurutnya, gugatan Partai Republik kali ini berbeda dengan gugatan sebelumnya.

Pada gugatan sebelumnya, Partai Republik menggugat tidak berfungsinya sebagian tombol aktivasi dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Akibatnya sejumlah dokumen yang harus diisi dalam masa perbaikan tidak dapat dilakukan.

“Gugatan kali ini mengacu pada objek sengketa yang berbeda dengan yang pertama. Kami mempersoalkan status TMS yang diberikan KPU. Padahal sesuai Berita Acara KPU, statusnya dinyatakan MS. Jadi ada kesalahan,” ujar Asngari.

Untuk itu, Partai Republik telah menunjuk sejumlah pengacara untuk memperkuat dalil dan argumentasi. Sejumlah alat bukti juga sudah disiapkan dengan sangat baik.

Sementara itu, Sekjen Partai Republik Heru B. Arifin mengimbau para kader Partai Republik di seluruh wilayah di Indonesia tetap semangat dan optimis.

Para pengurus di wilayah dan daerah dapat menjadi pilar penting kemenangan Partai Republik.

“Optimisme itu harus terus dipupuk. Kita sedang memperjuangkan Partai Republik agar bisa menjadi partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kita perjuangkan sekuat tenaga agar Partai Republik dapat ikut serta dalam kontestasi pemilu mendatang,” ujarnya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE