Nusantara

Tutup Rakernas I PDI Perjuangan, Megawati Tegaskan Penolakan Pilkada Tidak Langsung

Tutup Rakernas I PDI Perjuangan, Megawati Tegaskan Penolakan Pilkada Tidak Langsung
Usai serahkan Tas Siaga Bencana Dan Bibit Pohon foto bersama di penutupan Rakernas 1 PDIP. (ist(
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada. id): Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan sikap tegas partainya yang menolak setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung .

Penegasan ini disampaikan dengan merujuk pada landasan hukum baru, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.

“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati dalam pidato penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 PDI Perjuangan Tahun 2026, di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Presiden ke-5 RI ini menjelaskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998. Lebih lanjut, Megawati menyatakan bahwa hal tersebut telah ditegaskan secara jelas oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil amandemen.

Megawati juga mengutip esensi putusan MK tersebut yang menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh diredusir menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Selain itu, putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa Pilkada merupakan bagian dari pemilihan umum.

“Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung atau melalui DPRD. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” ujar Megawati.

Megawati menekankan Pilkada langsung adalah capaian penting demokratisasi nasional pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan. Sebaliknya, mekanisme melalui DPRD dianggap sebagai praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan.

Di akhir pernyataannya, Megawati menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk berdiri di garis depan dalam menjaga hak rakyat. “Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” pungkasnya.

Serahkan Tas Siaga Bencana Dan Bibit Pohon

Sementara pada penutupan Rakernas jajaran DPP PDI Perjuangan yang diwakili Ketua DPP Bidang Ekonomi Kreatif, M. Prananda Prabowo, serta Ketua DPP yang juga Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara simbolis menyerahkan tas siaga bencana dan bibit pohon kepada 38 Ketua DPD PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia.

Sebelum penyerahan tersebut, acara dimeriahkan dengan pertunjukan tari teatrikal yang mengusung konsep Hamemayu Hayuning Bawono. Karya seni ini merefleksikan tanggung jawab manusia dalam menjaga keharmonisan dunia dan kelestarian alam.

Penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana alam sekaligus mendorong pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan di seluruh penjuru tanah air.

Dalam prosesi tersebut, Prananda dan Puan secara langsung menyerahkan bibit dan mengenakan tas bencana kepada para Ketua DPD yang maju ke podium.

Melalui aksi simbolis ini, DPP PDIP mengingatkan seluruh jajaran partai, dari tingkat pusat hingga akar rumput, untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat. Ditekankan bahwa tugas kader tidak terbatas pada kerja politik elektoral, tetapi juga mencakup upaya kemanusiaan, mitigasi bencana, serta menjaga ekosistem sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE