Nusantara

UIN Malang Tegaskan Tata Kelola Pesantren sebagai Pilar Utama Mutu Pendidikan Islam

UIN Malang Tegaskan Tata Kelola Pesantren sebagai Pilar Utama Mutu Pendidikan Islam
Gelaran Halaqah Penguatan Kelembagaan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Senin (24/11/2025).
Kecil Besar
14px

MALANG (Waspada.id): Gelaran Halaqah Penguatan Kelembagaan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Senin (24/11/2025) menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pesantren sebagai pilar utama peningkatan mutu pendidikan Islam. Pandangan ini disampaikan langsung oleh Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Ilfi Nur Diana, yang menegaskan bahwa transformasi tata kelola pesantren harus menjadi prioritas dalam mendorong kualitas pendidikan Islam yang berkelanjutan.

Menurut Prof. Ilfi, penguatan tata kelola pesantren bukan hanya soal penataan kelembagaan, tetapi juga upaya memperkuat kapasitas pesantren agar lebih mandiri dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“UIN Maliki Malang berkomitmen menjadi bagian dari transformasi pesantren agar semakin mandiri, adaptif, dan tetap menjaga nilai-nilai tradisi keilmuan Islam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang menegaskan bahwa pendirian Direktorat Jenderal Pesantren merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan mutu pendidikan pesantren.

Pesantren, menurutnya, telah menjadi pilar peradaban Islam Indonesia selama berabad-abad dan membutuhkan tata kelola modern yang mampu menjawab tantangan kontemporer tanpa meninggalkan tradisi keilmuannya.

Halaqah yang dipusatkan di Aula Lantai 5 Gedung Rektorat UIN Maliki Malang ini menjadi forum strategis bagi akademisi, ulama, pimpinan pesantren, dan pemangku kebijakan untuk merumuskan penguatan kelembagaan pesantren. Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI dan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan gagasan pembentukan Ditjen Pesantren dengan kebutuhan riil ekosistem pesantren.

Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Hukum, HAM, dan Kerukunan Umat Beragama, Prof. Andi Salman Manggalatung, turut menegaskan pentingnya penataan kelembagaan pesantren dalam konteks pembangunan pendidikan Islam nasional. Ia menyatakan bahwa pesantren memiliki peran historis dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat sehingga membutuhkan dukungan tata kelola yang lebih struktural, modern, dan responsif.

“Pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, tetapi tonggak penting yang mengakui peran historis dan masa depan pesantren. Negara ingin hadir lebih kuat untuk memastikan pesantren semakin mandiri, berkualitas, dan mampu beradaptasi dengan tantangan global tanpa kehilangan jati diri keilmuan Islam,” tuturnya.

Halaqah ini dihadiri para pimpinan pesantren, ulama, akademisi, serta para pemangku kebijakan pendidikan Islam dari Malang dan berbagai daerah di Jawa Timur, yang menunjukkan sinergi kuat antara perguruan tinggi keagamaan Islam dan pesantren dalam memperkuat pendidikan Islam berkelanjutan.

Forum ini menjadi wadah untuk membangun kolaborasi, memperkuat kapasitas kelembagaan pesantren, serta merumuskan kebijakan strategis dalam mendorong kemandirian pesantren menghadapi tantangan zaman.

Hadir sebagai narasumber adalah Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA (Pimpinan PP Amanatul Ummah, Mojokerto); Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum (Mudir Aly JATMAN);Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA (Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang).(id11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE