Scroll Untuk Membaca

Nusantara

UU Haji Hadirkan Terobosan Baru Dengan Terbentuknya Kementerian Haji Dan Umrah

UU Haji Hadirkan Terobosan Baru Dengan Terbentuknya Kementerian Haji Dan Umrah
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (dok.dpr)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan apresiasinya atas selesainya revisi Undang-Undang Haji yang menghadirkan terobosan baru berupa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, langkah ini merupakan keputusan strategis DPR bersama pemerintah untuk menjawab kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih kepada semua jajaran yang sudah menyelesaikan revisi undang-undang haji. Ini terobosan baru, karena haji bukan hanya mengurus orang sedikit, tapi ada ekosistem besar yang harus diatur,” kata Cucun usai rapat paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 , di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ia menyoroti adanya gagasan Presiden tentang pembangunan Kampung Haji yang diyakini dapat memberikan dampak ekonomi luas sekaligus memperkuat hubungan dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Itu bagian dari terobosan baru. Kita sambut baik gagasan kampung haji, karena efek ekonominya akan tumbuh, sekaligus memperkuat ekosistem haji dan umrah kita,” ujarnya.

Terkait pengelolaan, Cucun menjelaskan seluruh urusan pelayanan jemaah, mulai dari kesehatan, akomodasi, hingga transportasi akan berada di bawah koordinasi Kementerian Haji.

“Selama ini kesehatan haji sering disiapkan secara mendadak. Dengan kementerian baru, persiapan lebih panjang bisa dilakukan. Termasuk akomodasi dan penerbangan, semuanya berada dalam satu atap. Sedangkan BPKH tetap terpisah agar pengelolaan keuangan tetap transparan,” tegasnya.

Dia menambahkan, urgensi regulasi baru ini juga didorong siklus kalender hijriah dan jadwal penempatan jemaah oleh Pemerintah Arab Saudi. Kalau regulasinya tidak segera disiapkan, tambahnnya, akan timbul kebingungan, apakah ditangani BPHJ atau Kementerian Agama.

Alhamdulillah sekarang sudah jelas, Kementerian Haji yang menangani,” kata Cucun, sembari menekankan perlu peraturan turunan berupa peraturan pemerintah dan penetapan menteri segera diterbitkan agar pelaksanaan haji 2026 berjalan optimal.

Cucun berharap kehadiran Kementerian Haji benar-benar menjawab keluhan masyarakat yang selama ini muncul setiap musim haji.

“Harapan kita, dengan adanya kementerian baru ini pelayanan jemaah bisa lebih baik, lebih terukur, dan terus dievaluasi. DPR tentu akan mengawal ketat agar apa yang diamanatkan undang-undang benar-benar diwujudkan,” pungkasnya. (id.10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE