JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan partisipasi publik bukan sekadar kehadiran atau formalitas dalam forum-forum konsultasi, melainkan keterlibatan yang substansial dan berpengaruh nyata terhadap kebijakan yang dihasilkanmenegaskan .
Karena itu dia menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna (meaningful public participation) dalam setiap proses pengambilan keputusan di parlemen.
“Partisipasi adalah jiwa demokrasi yang sesungguhnya. Bukan hanya hadir, tetapi harus mampu memengaruhi arah kebijakan melalui hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan,” ujarnya saat membuka Forum Seminar Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) DPR RI 2025 bertajuk ‘Meaningful Public Participation: Membangun Sinergi Parlemen dan Publik’, Kamis (10/7/2025).
Cucun juga menyoroti perkembangan partisipasi publik di era digital yang kini tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Ia mendorong pemanfaatan platform-platform komunikasi digital oleh lembaga humas pemerintah untuk menjembatani komunikasi dua arah antara masyarakat dan pengambil kebijakan.
Ia menekankan partisipasi publik merupakan amanat konstitusi yang dijamin dalam Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), dan Pasal 28E UUD 1945.
Oleh karena itu, pelibatan masyarakat dalam pembentukan undang-undang bukan hanya kebutuhan demokrasi, tetapi kewajiban konstitusional.
Peran Komunikasi Publik
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menekankan pentingnya peran komunikasi publik yang bermakna dalam memperkuat fungsi-fungsi kelembagaan DPR RI.
Untuk itu, Indra Iskandar mengatakan forum Seminar Tematik BAKOHUMAS DPR RI sebagai ruang kolaboratif yang penting untuk mendukung kerja-kerja kelembagaan DPR RI sebagai representasi rakyat.
“Ketiga fungsi utama DPR yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya partisipasi masyarakat yang tidak sekadar simbolik, tetapi juga substansial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Indra menegaskan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sebagai unsur pendukung pelaksanaan tugas dan wewenang parlemen, memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ruang-ruang partisipasi yang setara.
Indra Iskandar menekankan partisipasi publik yang bermakna atau meaningful public participation bukan hanya menghadirkan forum konsultasi, melainkan juga menyediakan akses informasi yang luas, mendorong literasi kebijakan, serta mengelola masukan publik secara sistematis dan transparan.
“Melalui strategi ini, setiap proses pengambilan keputusan, baik dalam penyusunan undang-undang, penganggaran, maupun pengawasan, dapat lebih selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tambahnya.
Indra Iskandar menilai forum ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik secara kelembagaan, memperkuat kolaborasi antara humas kementerian/lembaga, serta mengarusutamakan komunikasi publik dalam mendukung fungsi representasi parlemen.
“Saya berharap forum ini melahirkan pemikiran strategis, ide-ide segar, serta praktik baik yang dapat direplikasi untuk mendorong keterlibatan publik yang lebih bermakna dan berkelanjutan,” harap Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (J05)