JAKARTA (Waspada.id): Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mendukung penuh keputusan Pimpinan DPR yang akan mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada tanggal 2 Oktober 2025, atau akhir penutupan sidang paripurna DPR RI.
“Pansus ini merupakan perwujudan usulan dari Ketua Komisi IV, Ibu Titiek Soeharto saat menerima perwakilan petani, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani Pasundan (SPP), Rabu (24/9/2025) kemarin. Sebagai Wakil Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV, saya mendukung penuh rencana pembentukan Pansus ini,” kata Alex dalam pernyataan tertulisnya, yang diterima, Kamis (25/9/2025), di Jakarta.
Audiensi yang juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional itu, untuk mendengarkan masukkan terkait strategi percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Menurut Alex, kehadiran Pansus ini nantinya, akan memberikan kepastian hukum terhadap petani Indonesia, dalam memperjuangkan hak atas tanah dan kesejahteraan.
“Dengan kehadiran Pansus ini, nantinya reformasi agraria tidak lagi menggantung tanpa kejelasan,” terang Alex yang juga Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Dimata Alex, kehadiran Pansus ini akan memberi ruang terwujudnya pesan Presiden Prabowo mengenai amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Diketahui, usai pertemuan audiensi itu, DPR mencatat tiga poin kesimpulan. Pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI.
Kedua, DPR juga mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria.
Ketiga, DPR menyetujui pembentukan Pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan sidang paripurna DPR RI tanggal 2 Oktober 2025.
Menimpa Masyarakat Adat Tano Batak
Pada pertemuan itu, dihadapan Pimpinan DPR RI, dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencontohkan konflik agraria terbaru yang menimpa masyarakat adat Tano Batak yang berkonflik dengan perusahaan, terkait pertanahan.
“Baru baru ini, baru saja terjadi kekerasan di masyarakat adat Tano Batak . Kemarin mereka (warga) yang berkonflik direpresi lagi. Ini hanya gambaran saja, tetang carut marut kebijakan kebijakan agraria,” ujar Sekretariat Jenderal KPA Dewi Kartika di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (24/9/2025)
Sebagaimana diberitakan media beberapa hari lalu telah terjadi peristiwa bentrok antara pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan masyarakat adat Sihaporas di kawasan Buttu Pangaturan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Senin, 22 September 2025.
Pada pertemuan audiensi KPA dengan DPR RI yang menghadirkan Menteri Kehutanan, Menteri ATR/ Kepala BPN RI, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Desa DAN PDTT RI, Menteri Pariwisata, PLT. Menteri BUMN ,dan Kepala Staf Kepresidenan di Gedung DPR RI Jakarta , Dewi Kartika mengatakan konflik agraria yang terjadi kadang kala respon pemerintah kayak pemadam kebakaran .
“Ketika sudah ada korban turun, tapi konflik agrarianya tidak dituntaskan, hak-hak atas tanah tidak dipulihkan, itulah yang terjadi dua dekade ini, ” tambahnya, sembari menegaskan penyelesaian konflik agraria membutuhkan political will (kemauan politik) yang kuat dari kepemimpinan presiden untuk memastikan menteri – menterinya mengerjakan reforma agraria sesuai mandat konstitusi . (id10)