JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyayangkan dugaan pelepasan jilbab terhadap 18 Paskibraka perempuan utusan dari beberapa provinsi yang akan bertugas pada HUT RI ke-79 mendatang di IKN.
Dalam pengukuhan Paskibraka nasional, tidak ada satupun Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab, padahal dalam kesehariannya mereka mengenakan jilbab termasuk dari Aceh.
Kurniasih menyebut, dugaan pelepasan jilbab Paskibraka perempuan yang akan bertugas tahun ini kontradiktif dengan semangat perempuan muslim Indonesia yang kini menutup aurat dengan berbagai style tanpa menghalangi mereka untuk berprestasi.
“Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada larangan berjilbab di Paskibraka. Padahal tahun-tahun sebelumnya, Paskibraka berjilbab tidak jadi soal, bahkan pernah ada Paskibraka berjilbab yang membawa baki bendera pusaka,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Politisi Fraksi PKS itu menegaskan, dugaan pelarangan jilbab di Paskibraka ini adalah kemunduran di saat yang sama banyak perempuan berhijab telah mengukir prestasi nasional dan internasional.
“Terakhir, jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka adalah saat masa orde baru. Artinya kalau kebijakan pelarangan ini hadir, kita mundur jauh ke belakang. Tidak ada korelasi berjilbab dianggap tidak bisa bertugas menjalankan kewajiban negara,” papar dia.
Ia meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengizinkan Paskibraka perempuan yang sebelumnya berjilbab dalam keseharian tatap mengenakan hijab saat bertugas.
“Pancasila itu implementasinya menghormati keyakinan pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agama di Indonesia termasuk menggunakan hijab bagi muslimah yang sudah baligh. BPIP harusnya jadi pihak yang paling paham soal implementasi Pancasila ini,” pungkasnya. (J05)