Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Wamen LHK Pimpin Kegiatan Bersih Pantai

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong memimpin kegiatan bersih pantai atau coastal clean up, di kawasan Tanjung Pasir, Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (12/3/2022).

Kegiatan ini merupakan rangkaian agenda Peringatan Hari Bakti Rimbawan Tahun 2022 sekaligus menyongsong Presidensi G20 Indonesia.

“Kegiatan bersih pantai ini merupakan bagian upaya kita menumbuhkan kesadaran semua pihak, supaya terus membersihkan pantai agar bebas dari polusi plastik dan polutan lain,” kata Wamen Alue melalui relisnya yang diterima di Jakarta.

Menurutnya, KLHK melakukan pemantauan sampah laut pada tahun 2021 yang dilaksanakan di 23 provinsi, meliputi 24 Kabupaten, kota dan 46 pantai.

Berdasarkan hasil analisis data pemantauan, sampah yang paling banyak dijumpai dan memiliki kepadatan tertinggi dari semua lokasi pada tahun 2021 berasal dari jenis plastik sebesar 44 persen. Sampah kedua terbanyak jenis kaca dan keramik sebesar 15 persen.

Lebih lanjut, Wamen Alue Dohong menegaskan upaya penanganan sampah seperti ini tidak hanya parsial dan dilakukan saat ini saja. Harapannya terus-menerus dilakukan sehingga menjadi sebuah gerakan nasional.

Wamen Alue Dohong juga menyampaikan bahwa sampah yang bermuara di pesisir dan laut ini sekitar 80 persen berasal dari daratan.

Sampah plastik yang dijumpai di suatu lokasi pesisir dan laut juga bersifat lintas batas wilayah administrasi (trans-boundaries), yang dapat berpindah dari satu wilayah pesisir ke wilayah pesisir lainnya mengikuti pola arus laut.

“Oleh karena itu, dalam penanganannya harus menyeluruh hulu-hilir, dengan kerja-kerja pentahelix, dan kerja kolaborasi yang sifatnya kolektif,” ujar Wamen Alue Dohong.

Semangat sinergi dan kolaborasi ini pun bak gayung bersambut, dimana pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III, PT. PLN, PT. PJB, pelajar Pramuka, dan masyarakat sekitar.

Jadi Gerakan Nasional

Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan, Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan, kegiatan bersih pantai atau coastal clean up yang dilaksanakan Sabtu berlangsung secara bersamaan di tujuh tempat di Indonesia.

Kegiatan ini, lanjut Aloe Dohong, tidak hanya parsial, tetapi harus menjadi gerakan nasional yang terus menerus.

Mengapa? Karena masalah sampah laut, terutama sampah plastik menjadi persoalan global mengingat sampah plastik tidak mengenal batas administratif, tapi terus mengalir dibawa gelombang air.

Sampah plastik dari laut Australia bisa saja masuk ke Indonesia atau sebaliknya. Begitu juga dari Malaysia dapat masuk ke Indonesia dan sebaliknya.

“Selain itu sampah plastik sulit terurai oleh mikroorganisme air. Jadi butuh waktu sangat lama untuk menghancurkan sampah plastic di laut,” ujar Alue Dohong.

Masih menjawab pertanyaan, Alue Dohong mengatakan, penegakkan hukum terhadap para pelanggar pembuangan sampah harus ditegakkan.

Bagi yang buang sampah sembarangan seperti di jalan tol di Bekasi , ditangkap dan jadi tersangka, lalu diproses hukum.

Ke depan sampah di setiap kabupaten dan kota harus diolah, bukan lagi di buang tempat pembuangan sampah terbuka, hal ini sesuai dengan peraturan perundangan. Ini dilakukan agar masyarakat sadar sebab sampah bukan hal sampingan, tapi kita perhatikan, dan dikelola dengan baik.

“Jadi, kesadaran, penegakkan hukum, dan insentif finansial dalam kaitan pengelolaan sampah ini penting,” tambahnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Laksmi Dhewanthi, Kepala Badan Standardisasi Instrumen LHK, Ary Sudijanto, Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, SAM Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Eselon II KLHK, dan Kepala Dinas LH dan Kebersihan Kabupaten Tangerang. (J05/Rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE