Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Wamen PKP Ungkap Tantangan Yang Harus Diatasi Realisasikan Program 3 Juta Rumah

Wamen PKP Ungkap Tantangan Yang Harus Diatasi Realisasikan Program 3 Juta Rumah
Wamen PKP Fahri Hamzah saat membahas secara mendalam bagaimana skema serta strategi pembiayaan perumahan dalam mendukung Program 3 Juta Rumah untuk rakyat, di Kantor Kementerian PKP,Jakarta, Kamis (14/11/2024). (Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Kendati ada tiga tantangan utama dalam merealisasikan program pembangunan 3 juta rumah per tahun, yang merupakan salah satu program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, pemerintah akan terus mendorong percepatan program tersebut, guna mendukung sektor properti dan konstruksi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah usai menghadiri acara Indonesia Policy Dialogue bertema “Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan,” Rabu (11/12/2024).

Wamen Fahri mengungkapkan ke tiga tantangan besar yang harus diatasi untuk merealisasikan target ambisius ini, yakni persoalan tanah, perizinan, dan pembiayaan.

“Ketiga tantangan ini merupakan hambatan utama yang perlu diselesaikan agar program ini dapat berjalan sesuai rencana,” ujar mangan Wakil Ketua DPR RI itu lagi.

Sedang fokus utama saat ini, menurut Wamen PKP Fahri Hamzah adalah pembiayaan. Untuk Hal ini, ia menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah pihak terkait.

“Hasil koordinasi ini akan dirumuskan dalam sebuah skema terpadu, yang nantinya diatur melalui undang-undang komprehensif. Skema ini akan menjadi dasar lahirnya undang-undang baru yang mengatur perumahan dan kawasan permukiman secara menyeluruh,” terangnya.

Fahri juga menyoroti filosofi di balik program 3 juta rumah ini, sebagaimana yang telah ditetapkan Presiden Prabowo dalam pengalokasiannya. Yakni, pembangunan satu juta rumah untuk perkotaan, satu juta untuk pedesaan, dan satu juta untuk wilayah pesisir.

Namun, karena wilayah Pesisir termasuk dalam kategori pedesaan, dua juta rumah diarahkan untuk desa dan pesisir, sedangkan sisanya untuk perkotaan.

“Melalui program ini, pemerintah tidak hanya berupaya memenuhi kebutuhan perumahan, tetapi juga menciptakan dampak positif yang luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Strategi ini diharapkan mampu mengatasi ketimpangan pembangunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia,” demikian Wamen PKP Fahri Hamzah. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE