Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Wamenlu: Indonesia Kutuk Aksi Pembakaran RS Indonesia Di Gaza

Wamenlu: Indonesia Kutuk Aksi Pembakaran RS Indonesia Di Gaza
Wamenlu Anis Matta/ ist
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengutuk keras aksi pembakaran Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza Uara pada Senin (21/10/2024).

RS Indonesia dibakar pasukan militer, setelah membombardir gedung tersebut beberapa hari sebelumnya.

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran rumah sakit (RS) Indonesia di Gaza,” kata Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Indonesia, kata Anis Matta, juga mengutuk keras blokade total dan serangan Israel yang menimbulkan kelaparan parah dan kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara.

“Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara, termasuk rumah sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter nasional dan hak asasi manusia,” ujar Wamenlu Urusan Dunia Islam ini.

Indonesia memperingatkan Israel, bahwa rumah sakit, tenaga medis dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apapun, tanpa pengecualian.

“Indonesia menutut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama wilayah Gaza Utara,” tandas Anis Matta.

Kemenlu RI mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) bertindak tegas untuk segera menghentikan perang antara Palestina-Israel yang sudah menimbulkan korban jiwa puluhan ribu masyarakat sipil, serta kerusakan total bangunan, gedung dan faslitas publik.

“Indonesia mendesak DK PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang,” tegas Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE