Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Waspadai Yang Menawarkan Penyelenggaraan Ibadah Haji Dengan Visa Tidak Resmi

Waspadai Yang Menawarkan Penyelenggaraan Ibadah Haji Dengan Visa Tidak Resmi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb. Ace Hasan Syadzily (tengah). (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb. Ace Hasan Syadzily mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan penyelenggaraan ibadah haji dengan visa tidak resmi.

“Masyarakat harus hati-hati dan memastikan visa yang digunakan adalah visa haji yang resmi,” ujar Ace Hasan Syadzily, Selasa (4/5/2024) di Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Waspadai Yang Menawarkan Penyelenggaraan Ibadah Haji Dengan Visa Tidak Resmi

IKLAN

Ace pun menyatakan dukungannya terhadap tindakan Pemerintah Arab Saudi yang memulangkan 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) karena menggunakan visa palsu untuk berhaji.

Dia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan konsekuensi dari aturan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah Saudi terkait penggunaan visa haji.

“Kami mendukung kebijakan tersebut karena haji hanya bisa diikuti oleh WNI yang memiliki visa haji resmi, baik itu visa regular, haji khusus, maupun visa Furoda. Penggunaan visa di luar ketentuan ini adalah ilegal dan berdampak negatif pada penyelenggaraan ibadah haji yang terkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jemaah haji yang tidak terdaftar secara resmi dapat mengganggu hak-hak jemaah haji reguler.

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan ketat mengenai akomodasi, tenda, dan makanan bagi jemaah haji yang terdaftar. Kehadiran jamaah dengan visa palsu dapat mengancam hak-hak jemaah yang telah membayar secara resmi.

“Dikhawatirkan jemaah haji tidak resmi akan mengambil hak-hak jemaah haji Indonesia yang regular saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” tukasnya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE