Dr Musa Bintang
BANDA ACEH (Waspada.id): Wakil Ketua I Bidang Organisasi Pengprov Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Aceh, Dr Musa Bintang, mengakui adanya berbagai isu yang berkembang di internal organisasi tersebut, termasuk dugaan praktik penarikan upeti kepada sejumlah pihak oleh oknum di lingkup Pengprov PBVSI Aceh.
Musa Bintang mengatakan, dirinya menerima laporan dari sejumlah pihak terkait isu tersebut, mulai dari pengurus daerah, pegiat bola voli hingga pemilik klub di Aceh.
“Saya mendapat laporan atau pengaduan dari beberapa pihak, termasuk pengurus daerah, pegiat bola voli hingga pemilik klub,” kata Musa Bintang saat dikonfirmasi media, Senin (6/4/2026) malam.
Meski demikian, Musa menegaskan dirinya tidak mengetahui secara langsung praktik yang ditudingkan tersebut. Ia menilai jika benar terjadi, maka tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan dalam organisasi olahraga.
“Kita di bidang olahraga ini dituntut totalitas tanpa pamrih karena ini adalah bakti kita kepada dunia olahraga. Bukan malah mencari keuntungan di organisasi olahraga,” ujar Musa yang juga merupakan pimpinan di Universitas Abulyatama Aceh.
Untuk menjernihkan persoalan tersebut, Musa mengaku akan segera berkoordinasi dengan Ketua Umum Pengprov PBVSI Aceh, Ir Mawardi Ali.
“Saya jamin Pak Ketum juga tidak tahu menahu soal ini. Saya pernah menanyakan langsung kepada beliau, dan beliau juga prihatin jika benar ada praktik tidak terpuji di tubuh PBVSI Aceh,” ujarnya.
Musa juga mengakui bahwa saat ini banyak Pengurus Cabang (Pengcab) PBVSI di Aceh yang berada dalam kondisi vakum. Padahal, agenda Pra PORA sudah semakin dekat.
Karena itu, pihaknya bersama Ketua Umum PBVSI Aceh akan berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
“Jika memang diperlukan mandat untuk mengaktifkan kembali kepengurusan, akan kita berikan sesuai prosedur dan demi kemajuan bola voli Aceh. Saya pastikan tidak ada biaya untuk mandat tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pegiat bola voli di Aceh untuk mendukung upaya pembenahan organisasi demi menghidupkan kembali aktivitas olahraga voli di daerah tersebut.
Sementara itu, sejumlah pegiat bola voli di Aceh, termasuk mantan pemain, pelatih, dan pemilik klub, menyatakan siap terlibat aktif untuk menyelamatkan dunia bola voli Aceh yang dinilai sedang mengalami masa sulit.
“Kami cinta dunia voli. Olahraga ini sudah menjadi bagian dari hidup kami. Karena itu kami siap membantu langkah apa pun untuk menghidupkan kembali voli Aceh,” kata Azwar, salah seorang pemilik klub bola voli.
Sebelumnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh juga menyampaikan keprihatinan atas kisruh yang terjadi di tubuh Pengprov PBVSI Aceh. Berbagai isu mencuat, mulai dari dugaan SK kepengurusan ganda hingga penarikan upeti terkait rekomendasi Musyawarah Kabupaten (Muskab) maupun penyelenggaraan turnamen resmi oleh pengurus cabang atau klub.
Ketua Umum KONI Aceh Saiful Bahri (Pon Yaya) melalui Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi KONI Aceh, Drs H.T. Rayuan Sukma, mengatakan pihaknya berharap persoalan tersebut segera diselesaikan.
“Kami berharap kondisi ini segera berakhir. KONI hanya berperan sebagai pembina karena PBVSI merupakan salah satu cabang olahraga anggota KONI Aceh,” ujar Rayuan Sukma, Jumat (3/4/2026) lalu.
Sumber-sumber di lingkaran PBVSI Aceh menyebutkan masa kepengurusan Mawardi Ali sebagai Ketua Pengprov PBVSI Aceh masih berlangsung hingga 2027. Namun saat ini sebagian besar Pengcab PBVSI di Aceh disebut dalam kondisi vakum.
Menurut sumber tersebut, Pengprov PBVSI Aceh bahkan menunjuk koordinator voli untuk persiapan Pra PORA, padahal selama ini tugas tersebut dijalankan oleh masing-masing Pengcab yang berkoordinasi dengan KONI setempat.
Selain itu, muncul pula rumor bahwa sejumlah daerah potensial tidak diikutsertakan dalam ajang resmi seperti Pra PORA, di antaranya Aceh Besar, Bireuen, Lhokseumawe, dan Sigli. Akibatnya, sebagian pemain dari daerah tersebut disebut berpindah ke daerah lain yang berpeluang mengikuti Pra PORA.
Ironisnya, kegiatan bola voli di daerah seperti Aceh Besar dan Banda Aceh kini disebut nyaris vakum.
Sumber lain juga menunjukkan adanya dua surat keputusan (SK) Pengprov PBVSI Aceh dengan tanggal yang sama, yakni 8 September 2023, yang ditandatangani Ketua PB PBVSI Komjen Pol (Purn) Drs Imam Sudjarwo MSi, namun memuat susunan pengurus yang berbeda. Hingga kini belum diketahui secara pasti mana SK yang asli atau merupakan perubahan.
Selain itu, sejumlah pihak juga mengungkap adanya dugaan setoran dana kepada Pengprov jika ingin menyelenggarakan turnamen bola voli maupun melaksanakan Muskab Pengcab.
“Hal itu sangat memberatkan. Tradisi seperti ini tidak pernah ada sebelumnya. Kami akan melaporkan persoalan ini serta berkoordinasi dengan KONI Aceh,” ujar salah seorang pemilik klub yang juga pengurus bola voli di tingkat kabupaten/kota.(id64)










