LANGSA (Waspada): Jelang Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) VII, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Langsa mengumumkan dibukanya pendaftaran calon Ketua Umum sejak, Kamis- Minggu (26-29 Juni 2025).
Ketua Panitia Musorkot VII KONI Kota Langsa, Karnaini, S.Pd kepada Waspada, Rabu (25/6) mengatakan, pengumuman pendaftaran Ketua Umum KONI Langsa pasca diterbitkannya Surat Keputusan Ketua Caretaker Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Langsa tentang Susunan Panitia Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) VII Pemilihan Calon Ketua Umum KONI Kota Langsa masa bakti 2025 -2029.
“Menyikapi keluarnya surat tersebut, KONI Kota Langsa umumkan tahapan pembukaan pendaftaran bakal calon ketua umum dimulai sejak, Kamis- Minggu (26-29 Juni 2025), ujarnya.
Lanjutnya, penerimaan pendaftaran bakal calon Ketua KONI Kota Langsa oleh tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan yang di Ketuai Dasril, SH setiap hari mulai pukul 09.00 s/d pukul 17:00 Wib, bertempat di Kantor Sekretariat KONI Kota Langsa yang beralamat Stadion Kota Langsa.
“Adapun persyaratan dan kriteria bakal calon Ketua Umum KONI Kota Langsa yang wajib dipenuhi sebagaimana yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga KONI pasal 27, yaitu; mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan,” ujar Karnaini.
Selain itu juga, memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI. Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga. Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi.
Selanjutnya, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi. Mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat nasional dan dunia.
Dikatakan Karnaini lagi, pendaftaran dilakukan secara langsung atau kuasa mandat di atas materai Rp10.000 kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan calon Ketua KONI Kota Langsa tahun 2025 dengan melampirkan surat dukungan minimal 30 % dari Pengcab olahraga Anggota KONI Langsa Aktif (dibuktikan dengan SK) dan ditandatangani oleh Ketua.
Batasan usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun. Memiliki pengalaman memimpin organisasi olahraga (KONI, Cabang Olahraga) selama 1 (satu) periode. Berkependudukan (domisili) tetap di Langsa (Dibuktikan dengan KTP).
Selain itu, membuat ‘Surat Pernyataan’ yang menegaskan hal-hal sebagai berikut:
Kesediaan, kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan sebagai Ketua Koni Kota Langsa masa bakti 2025-2029; Riwayat Hidup Singkat atau Curriculum Vitae (CV).
Kesediaan untuk memperkenalkan diri dan memaparkan visi dan misinya sebagai Ketua KONI Kota Langsa masa bakti 2025 – 2029 dihadapan Musorkot KONI Langsa tahun 2025. Surat pakta integritas yang menyatakan komitmennya untuk meningkatkan prestasi olahraga Kota Langsa.
“Bagi pihak yang berminat dan memenuhi syarat, dipersilakan untuk mengikuti proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” imbuh Karnaini. (b24)