MEDAN (Waspada): Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Kadisporasu) Tuahta Ramajaya Saragih mengapresiasi Penataran Komiser dan Marshal Balap Sepeda Tingkat Nasional yang berlangsung lima hari di Saka Hotel Medan.
Dalam rilis Dispora Sumut yang diterima Waspada, Kamis (20/10), penataran yang dilangsungkan pada 13-17 Oktober 2022 itu diikuti 30 peserta dengan materi teori dan praktek.
Diwakili Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Budi Syahputra SPd MSi, Kadisporasu mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sangat senang dengan adanya pelaksanaan penataran ini.
“Apalagi seluruh peserta mengikutinya dengan serius. Kegiatan penataran ini juga dirangkai dengan kejuaraan daerah balap sepeda, sehingga para peserta penataran bisa melakukan praktek lapangan langsung,” katanya.
Kepada para peserta yang dinyatakan lulus, dia meminta hendaknya mampu menerapkan ilmu yang telah didapat di daerah masing-masing, terutama saat ditugaskan memimpin pertandingan.
Selain itu kata Kadisporasu, penataran ini hendaknya bisa meningkatkan kualitas maupun kuantitas para peserta. “Saya mengharapkan penataran ini bisa meningkatkan kemampuan para peserta, sehingga olahraga balap sepeda semakin berkembang sekaligus memiliki prestasi,” tutur Tuahta.
“Harapan kami pada PON XXI 2024 saat Aceh-Sumut menjadi tuan rumah bersama, kita bisa memanfaatkan para komiser dan marshal yang telah mengikuti penataran ini untuk memimpin pertandingan balap sepeda,” tambah Kadisporasu.
Ketua Panitia Pelaksana Jonny Siahaan SPd MOr mengatakan, kegiatan itu diikuti 30 peserta terdiri dari bidang komiser road race, komiser MTB dan marshal.
“Kegiatan berlangsung dengan baik dan semua peserta dapat mengikutinya secara teori maupun praktek lapangan. Penataran ini dipandu tujuh narasumber, tiga dari ISSI Pusat dan empat lainnya asal Sumut,” jelas Jonny.
Untuk pengumuman kelulusan peserta penataran, menurut Jonny Siahaan, disampaikan oleh Pengprov ISSI Sumut setelah ada keputusan dari narasumber pusat dan daerah sampai waktu yang ditentukan. (m08)