KUTACANE (Waspada): Berbagai kalangan di Kabupaten Aceh Tenggara mengaku kecewa dengan pemindahan venue cabor arung jeram PON XXI 2024 dari Sungai Alas ke Krueng Mane Pidie.
Pasalnya, pemindahan venue tersebut dinilai merupakan pelecehan dan pengangkangan terhadap Keputusan Pj Gubernur Aceh. Apalagi pemindahannya hanya berdasarkan kesepakatan sepihak dari FAJI Aceh.
Ketua Ikatan Pemuda Karya Aceh Tenggara, dr Fandi Sikel Desky, mengaku kaget mendengar informasi pemindahan venue cabor arung jeram. Masalahnya, berdasarkan SK Pj Gubernur Aceh Nomor 426.2/990/2022, Aceh Tenggara ditetapkan sebagai tuan rumah venue cabor arung jeram PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Anehnya, beredar rumor meresahkan jika venue arung jeram yang sebelumnya ditetapkan di Sungai Alas Aceh Tenggara dipindahkan ke Krueng (Sungai) Mane Pidie,
“Ini jelas pengkhianatan dan pelecehan terhadap keputusan Pj Gubernur Aceh dan terhadap dua ratusan ribu jiwa penduduk Bumi Sepekat Segenep,” sebut Fandi Sikel.
Pemilihan dan penetapan Aceh Tenggara menjadi venue cabor PON 2024 dilakukan melalui perhitungan dan pengkajian yang matang, bukan spontanitas dan dadakan. Apalagi Sungai Alas sangat terkenal sampai ke manca negara.
“Karena itu, pemindahan lokasi cabor arung jeram ke Krueng Mane tak boleh menuruti kemauan segelintir orang maupun sekelompok orang saja. karena akibatnya sangat fatal. Apalagi untuk even nasional sekelas PON,” tambah Fandi.
Sebab itu, lanjutnya, agar tidak menimbulkan gejolak dan kegaduhan, Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi hendaknya peka dan secepatnya menyikapi rumor yang meresahkan terkait upaya terselubung pemindahan venue cabor arung jeram PON 2024.
Anggota DPRK dari PAN, Marwan Husni, mengatakan respon masyarakat Aceh Tenggara terhadap penujukan Aceh Tenggara menjadi venue atau tuan rumah cabor arung jeram PON 2024 sangat besar dan sangat antusias. “Karena itu, jangan coba-coba merubah keputusan Pj Gubernur Aceh, apalagi hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan,” tegasnya.

“Siapa pun ditanya, mana lebih tahu dan mana lebih suka melakukan olahraga arung jeram di Aceh, pasti lebih memilih Sungai Alas Aceh Tenggara ketimbang di sungai lainnya yang ada di Provinsi Aceh ini. Sebab itu, jangan khianati dan jangan kecewakan masyakat Aceh Tenggara, jangan lagi ada sentimen kedaerahan,” tegas Marwan.
Marwan menduga upaya pemindahan venue cabor arung jeram PON 2024 erat kaitannya dengan bisnis dan proyek, karena jika dilakukan di Krueng Mane Pidie, tentu ada pihak yang diuntungkan untuk mengelola dana kegiatan arung jeram tersebut.
Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Aceh Tenggara, Ahmad Hasimi, membenarkan ada upaya memindahkan venue arung jeram dari Sungai Alas Aceh Tenggara ke Krueng Mane Pidie.
“Saya dengar langsung dari KONI Aceh yang mengklaim venue arung jeram dipindahkan ke Krueng Mane, Pidie atas kesepakatan sepihak FAJI Aceh, kendati Pj Gubernur lewat SK yang diterbitkan telah menetapkan Sungai Alas Agara sebagai venue arung jeram,” ujar Hasimi.
Klaim sepihak FAJI dan KONI Aceh tersebut, lanjutnya, jelas melukai hati ratusan ribu rakyat Agara. “Karena itu, kami sebagai pengurus FAJI Agara merasa kecewa karena dari berbagai sisi, Sungai Alas lebih baik untuk arung jeram,” ucapnya.
Selain sering menjadi lokasi kejuaraan bertaraf nasional dan internasional seperti Alas River Internasional 2011, Aceh Internasional Rafting Championship 2019, Alas River Rafting Championship 2022 dan berbagai kejuaraan lainnya, Sungai Alas juga memiliki grade (tingkat kesukitan) 2 dan grade 4 sampai grade 6.
Tak jauh dari lokasi arung jeram juga ada fasilitas kesehatan mulai dari Pustu Puskesdes dan Puskesmas, dekat dengan jalan nasional, jaringan telekomunikasi juga ada berupa 2G, 3G dan 4G, ditambah penginapan dan rumah makan serta swalayan yang berjarak hanya beberapa ratusan meter dari DAS Sungai Alas.
Bahkan jaraknya dari Kutacane, Ibu Kota Aceh Tenggara tak sampai 30 km. “Karena itu, keputusan Pj Gubernur Aceh harus tetap dipertahankan,” tegas Hasimi. (b16/cseh)











