Scroll Untuk Membaca

Olahraga

Muhammad Iswanto Ketua Ferkushi Aceh

Muhammad Iswanto Ketua Ferkushi Aceh
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, foto bersama usai terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Pengprov Ferkhusi Aceh masa bakti 2023 – 2027 pada Musprov Perdana Federasi Kurash Indonesia Provinsi Aceh, di Aula Dekranasda, Gani, Ingin Jaya, Jum'at (10/11). Waspada/Zafrullah
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Pengurus Provinsi Federasi Kurash Indonesia (Pengprov Ferkhusi) Aceh masa bakti 2023 – 2027 pada Musyawarah Provinsi (Musprov) perdana Federasi Kurash Indonesia Provinsi Aceh, yang dilaksanakan di Aula Dekranasda, Gani, Ingin Jaya, Jum’at (10/11).

Ketua Panitia Pelaksana Musprov Ferkushi Aceh, Abdullah, S.Sos mengatakan, peserta utusan musyawarah berasal dari 15 kabupaten dan kota di Aceh sepakat menunjuk Iswanto sebagai Ketua Kurash Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Muhammad Iswanto Ketua Ferkushi Aceh

IKLAN

“Semua peserta yang hadir sepakat untuk memilih Pj Bupati Aceh Besar sebagai Ketua Kurash Aceh dan akan dilantik pada sore ini juga,” ujarnya.

Menurut Abdullah, Iswanto merupakan sosok ideal sebagai ketua olahraga bela diri tertua tersebut dan diyakini mampu mengembangkan olahraga ini kepada masyarakat. Iswanto juga dipercaya memiliki jaringan komunikasi yang luas, tentu itu akan membantu mengenalkan olahraga ini ke tingkat anak-anak melalui sekolah.

“Kami semua yakin, pak Pj mampu membangun jaringan komunikasi yang baik, sehingga akan membantu sekali untuk pengembangan olahraga bela diri ini,” kata Abdullah.

Ia menjelaskan, Kurash pertama kali dipertandingkan di ajang internasional yaitu pada Asian Games 2018.
“Kurash ini merupakan cabor beladiri yang sangat menjaga sportivitas, karena bantingan telak itu menjadi nilai tertinggi untuk suatu kemenangan,” pungkas Abdullah. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE