BANDA ACEH (Waspada): Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Kementerian PUPR melaksanakan penandatanganan kontrak paket pekerjaan renovasi dan pembangunan kembali venue PON XXI dan paket pekerjaan manajemen konstruksi pembangunan dan renovasi venue PON XXI di Restauran Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (15/12).
Dalam kontrak yang ditandatangani tersebut, tercantum sebanyak 12 venue akan segera dilakukan pengerjaan dengan nilai kontrak mencapai Rp536 miliar.
Ke-12 venue yang segera dilaksanakan pengerjaannya setelah penandatanganan kontrak kerja itu adalah cabang olahraga sepakbola pool A Stadion Harapan Bangsa, cabor sepakbola pool B Stadion H Dimurthala, venue anggar, venue angkat berat dan angkat besi, venue hapkindo, venue muaythai dan tarung derajat, venue soft tennis pool A dan pool B, venue tenis lapangan pool A dan pool B, venue rugby sevens Pkol A dan venue X rugby.
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki usai menyaksikan penandatanganan kontrak kerja tersebut mengajak seluruh masyarakat dan para pemangku kebijakan di Aceh untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan venue PON XXI yang segera dilaksanakan di Bumi Serambi Mekah.
“Dirjen Kementerian PUPR berharap agar pelaksanaan PON XXI tidak akan dimundurkan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Aceh dan para pemangku kebijakan untuk membantu mengawasi dan mengawal proses pembangunan venue agar selesai tepat waktu dan bisa digunakan secara maksimal pada PON mendatang,” ujar Achmad Marzuki.
Gubernur menambahkan, tidak semata untuk menyukseskan gelaran PON XXI, di masa mendatang keberadaan sejumlah venue baru di Aceh akan menjadi sarana mendidik dan membina atlet masa depan.
“Semua venue yang dibangun ini nantinya berstandar internasional. Oleh karena itu, keberadaan venue ini nantinya akan menjadi sarana bagi talenta-talenta potensial yang akan dididik dan dibina menjadi atlet yang handal serta mampu mengharumkan nama Aceh di masa mendatang,” imbuh Achmad Marzuki. (b04)