BANDA ACEH (Waspada.id): Persiraja Banda Aceh menjadi salah satu klub yang paling banyak menerima sanksi disiplin pada ajang Pegadaian Championship 2025/26. Berdasarkan keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, tim berjuluk Laskar Rencong dijatuhi empat hukuman sekaligus dengan total denda mencapai Rp110 juta.
Sanksi pertama dijatuhkan kepada tim Persiraja karena terlambat memasuki lapangan pada babak kedua saat menjamu Garudayaksa FC di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, 5 Oktober 2025. Akibat keterlambatan 140 detik itu, laga sempat tertunda, dan klub didenda Rp50 juta.
Kemudian, Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persiraja turut diganjar sanksi denda Rp20 juta. Hal ini menyusul insiden penyerangan terhadap perangkat pertandingan ketika wasit dan ofisial hendak meninggalkan stadion menuju hotel usai laga.
Tak berhenti di situ, suporter Persiraja juga menjadi sorotan Komdis PSSI. Mereka dinilai melanggar etika sportivitas karena menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina, sehingga klub kembali dikenai denda Rp15 juta.
Selain itu, tim Persiraja juga dijatuhi sanksi tambahan sebesar Rp25 juta karena mendapat empat kartu kuning dan satu kartu untuk ofisial dalam pertandingan yang sama.
Dengan demikian, total keseluruhan denda yang harus dibayarkan Persiraja dan pihak terkait mencapai Rp110 juta.
Komdis PSSI menegaskan, sanksi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar menjaga disiplin dan sportivitas selama kompetisi berlangsung.
Laga Persiraja vs Garudayaksa FC sendiri berakhir dengan skor 1-1, namun di luar lapangan, hasil tersebut justru diwarnai sederet pelanggaran disiplin yang kini harus dipertanggungjawabkan oleh klub asal Banda Aceh tersebut. (id64)