Olahraga

Sengkarut Persiraja, Mulai Logo Ilegal, Pencabutan Izin Lapangan Hingga Cek Kosong

Sengkarut Persiraja, Mulai Logo Ilegal, Pencabutan Izin Lapangan Hingga Cek Kosong
Kecil Besar
14px

Tim Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Kamis (19/1/2023), dalam konferensi pers di Costa Coffee Stadion Lampineung. Waspada/Ist

BANDA ACEH (Waspada): Presiden Persiraja, Zulfikar Sby kini tersandung kasus cek kosong. Polemik tentang Persiraja ini terus berlanjut setelah sebelumnya heboh tentang perubahan logo hingga pencabutan izin pakai Stadion H Dimurthala, Lampineung oleh Pemko Banda Aceh.

Kasus cek kosong ini bermula dari perjanjian peralihan saham dari Nazaruddin Dek Gam atau Presiden Persiraja sebelumnya kepada Zulfikar Sby yang saat ini menjadi Presiden Persiraja. Dalam perjanjian peralihan itu di depan akta notaris, Zulfikar saat itu hanya membayar Rp350 juta.

“Perjanjian jual beli saham akta perjanjian, harga saham 1 miliar rupiah dengan 840 lembar saham atau 80% saham klub Persiraja. Akuisisi pertama, pihak saudara Z atau Zulfikar Sby, diwajibkan membayar 1 miliar,” kata Askhalani, Tim Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam, Kamis (19/1), dalam konferensi pers di Costa Coffee Stadion Lampineung.

Askhalani menjelaskan saat itu Zulfikar Sby sepakati melakukan pembayaran dua termin. Di tahap pertama, hanya membayar Rp350 juta dan sisanya Rp650 juta pada termin kedua.

“Saat memberikan pembayaran termin kedua, berupa Cek BSI senilai 650 juta, jatuh tempo 22 November 2022. Namun, kenyataan, klien kami dalam hal ini Bang Nazaruddin Dek Gam mencoba mencairkan ke BSI, namun hanya tertera saldo 4 jutaan,” jelasnya.

Saldo itu pun hingga saat ini tidak bertambah, dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari Bank BSI terhadap rekening yang mengeluarkan cek itu. Sehingga sampai batas waktu, uangnya tidak bertambah, dia menilai itu sudah menjadi perbuatan pidana penipuan.

“Dengan ini kita sampaikan somasi 2×24 jam. Somasi juga sudah kita kirimkan ke yang bersangkutan dibuktikan dengan tanda terima. Jika tidak ada respon atas somasi itu, maka kita akan menempuh jalur hukum karena sudah memenuhi unsur pidana upaya penipuan,” jelasnya.

Terkait hal ini, Presiden Persiraja Zulfikar Sby yang dikonfirmasi Waspada menyatakan akan menggelar konferensi pers pada Jumat (20/1) pukul 09.00 WIB.

“Besok kita gelar konferensi pers ya. Nanti disampaikan di mana lokasinya, terima kasih,” tuturnya. (b01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Olahraga

JAKARTA (Waspada.id): FIFA telah mengumumkan daftar lengkap tuan rumah serta komposisi grup untuk FIFA Series 2026. Timnas Indonesia sendiri, yang ditunjuk menjadi salah satu tuan rumah, dengan rencananya akan digelar…

Olahraga

Pemain PSMS Medan Dani Saputra memperdayai kiper Persiraja M Reza untuk menyamakan skor 1-1 di babak pertama. Waspada.id/IG PSMS BANDA ACEH (Waspada.id): PSMS Medan sukses menyingkirkan Persiraja Banda Aceh dari…

Headlines

MEDAN (Waspada.id): PSMS Medan berhasil meraih kemenangan di kandang Persiraja Banda Aceh pada lanjutan Liga 2 Championship 2025/2026, Minggu (18/1/2026) malam WIB. Bertanding di Stadion H Dimurthala, PSMS memenuhi target 3…

Olahraga

Stadion H Dimurthala, Banda Aceh yang menjadi kandang Persiraja. Waspada.id/ileague.id BANDA ACEH (Waspada.id): Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persiraja kontra PSMS Medan membuat gebrakan mengejutkan. Mereka secara tegas mengimbau pendukung tim…