Scroll Untuk Membaca

Olahraga

Turnamen PTWP KPT Cup VI 2025 Resmi Dibuka Di Banda Aceh

Turnamen PTWP KPT Cup VI 2025 Resmi Dibuka Di Banda Aceh
Kecil Besar
14px

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, secara resmi membuka turnamen PTWP KPT Cup VI di Lapangan Jasdam Neusu, Banda Aceh, Jumat (17/10/2025). Waspada.id/Ist

BANDA ACEH (Waspada.id): Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Nursyam, SH, MH, secara resmi membuka turnamen Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) KPT Cup ke-6 di Lapangan Jasdam Neusu, Banda Aceh, Jumat (17/10/2025). Turnamen ini diikuti oleh 23 regu dari berbagai Pengadilan Negeri se-Aceh dan Pengadilan Tinggi.

Turnamen tahunan ini diselenggarakan secara bergilir oleh seluruh Pengadilan Negeri se-Aceh. Tahun ini, panitia bersama dari PN Banda Aceh, PN Jantho, dan PN Sabang (Basajan) bertindak sebagai tuan rumah.

Ketua Panitia Penyelenggara, Zulkarnain (Hakim PN Banda Aceh), melaporkan bahwa turnamen ini mempertandingkan kategori tunggal putra, tunggal putri, dan pasangan ganda. Tujuan utama dari turnamen ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi antar warga pengadilan.

Acara pembukaan dihadiri oleh sekitar 500 orang yang terdiri dari hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan dari 22 PN se-Aceh, serta beberapa Hakim Tinggi.

Ketua PTWP Aceh, H. Makaroda Hafat, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen ini dan melaporkan bahwa Aceh berada di urutan ke-8 dalam turnamen PTWP Zona Sumatera 2025 di Padang. Ia juga menyampaikan salam perpisahan karena akan promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.

Dalam pengarahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, menekankan bahwa PTWP adalah olahraga resmi pengadilan yang dibina oleh Mahkamah Agung. Ia berharap semua warga pengadilan mencintai olahraga ini untuk kesehatan, sportivitas, dan mempererat silaturahmi. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE