Penguatan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus bergerak mulai dari akar rumput hingga ke level pembuat kebijakan, mulai dari usaha mikro hingga pengusaha besar
Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022 ini sebagai bentuk upaya kita bersama untuk semakin bersinergi mendorong ekonomi dan keuangan syariah Indonesia sebagai arus baru ekonomi dan keuangan Indonesia, dan sekaligus ini juga menunjukkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah berperan sangat kuat dalam mendukung pemulihan ekonomi secara lebih cepat dan lebih kuat, sekaligus untuk mencapai visi kita sebagai pusat ekonomi syariah global.
Pemerintah berupaya memperkuat arah kebijakan dan rencana aksi di sektor ekonomi dan keuangan. konsep ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif, dan bahkan telah menjadi pilihan kebutuhan hidup masyarakat. Kondisi tersebut merupakan cerminan bahwa terdapat ruang dan peluang bagi Indonesia untuk mampu memenuhi kebutuhan domestik yang begitu besar sekaligus menggaet share perdagangan produk halal di tingkat global
Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar sebagai pasar tumbuh kembangnya ekonomi dan keuangan syariah. Untuk itu, sebagai sarana untuk memberdayakan umat, ekonomi dan keuangan syariah perlu dikembangkan. Sehingga, dapat menjadi salah satu pilar untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional, utamanya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pengembangan ekonomi syariah bukan hanya demi ekonomi syariah itu sendiri, tetapi untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ditempatkan sebagai sebuah pilihan aktivitas ekonomi yang rasional bagi masyarakat. Ekonomi syariah yang berkembang di Indonesia saat ini merupakan hasil perjuangan panjang melalui perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi secara cermat dan terus menerus dari para pemangku kebijakan dan pelaku ekonomi syariah.
Diawali dengan diselenggarakannya lokakarya tentang bunga bank oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1990, yang kemudian mendorong lahirnya Bank Mualamat sebagai bank syariah pertama pada tahun 1991. Industri Halal menjadi salah satu sebuah kekuatan besar yang harus terus dikembangkan ekonomi syariah dapat mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendorong keadilan sosial, dan juga melestarikan lingkungan sejalan dengan tujuan ketahanan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Saat ini ekonomi syariah yang semakin menguat telah memberi daya dukung bagi stabilitas ekonomi nasional, karena teruji dalam melewati siklus ekonomi. Ekonomi syariah juga dapat diandalkan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan karena bertumpu pada sektor riil sehingga berperan penting dalam pengamanan pasokan nasional.
Begitu juga pendistribusian dana sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) kepada masyarakat telah menjadi salah satu pilar penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Ziswaf juga menjadi instrumen yang efektif untuk pemberdayaan ekonomi umat yang pada gilirannya diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan serta ketimpangan sosial-ekonomi.
Pemberdayaan ekonomi syariah khususnya yang berbasis pesantren agar terus dimajukan di tanah air. Hal ini selain dapat meningkatkan pasokan pangan dan komoditas nasional, ekonomi pesantren diharapkan juga mampu menembus pasar ekspor. Pesantren di seluruh pelosok negeri harus terus kita dorong untuk menggalakkan kegiatan dan pembelajaran di bidang ekonomi dan keuangan syariah dalam kurikulumnya.
Penguatan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus bergerak mulai dari akar rumput hingga ke level pembuat kebijakan, mulai dari usaha mikro hingga pengusaha besar. Empat pesan penting kepada seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk mencapai berbagai target yang akan memberikan efek berganda.
Pertama, akselerasi penguatan Global Halal Hub (GHH) sebagai pusat hamzah washal (off-taker) terus dilakukan. Sehingga, terintegrasinya pelaku UMKM dan pemangku kepentingan lainnya dalam sebuah ekosistem halal akan mempermudah proses hilirisasi yang akan meningkatkan kualitas dan daya saing produk dan jasa halal. Peran pengusaha sebagai off-taker perlu dimasifkan agar produk-produk pertanian, perkebunan, maupun kelautan bisa menembus pasar global.
Kepandaian menghilirisasi sumber daya alam juga sekaligus merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam mengelola karunia Allah SWT. BSI mendukung inisiatif program Global Halal Hub dan berkomitmen memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia serta berbagai lembaga/institusi lain untuk mendukung percepatan dan penguatan ekosistem Global Halal Hub sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, perlunya penguatan industri produk halal, antara lain melalui peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, maupun sertifikasi halal, ditambah dengan Penguatan UMKM industri halal melalui penggunaan teknologi digital, peningkatan kemampuan daya saing, perluasan akses pasar, kemudahan akses permodalan, penggunaan teknologi digital, dan lain-lain.
Peningkatan kualitas SDM berbasis ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal. Penguatan infrastruktur pendukung ekonomi dan keuangan syariah meliputi penguatan pelaku usaha syariah, konsolidasi sumber pembiayaan syariah, peningkatan kualitas SDM syariah, penguatan aspek regulasi, dan peningkatan literasi masyarakat.
Berbagai kebijakan pemerintah di 2022 terutama di bidang perekonomian salah satunya untuk memberikan stimulus bagi perkembangan ekonomi syariah, dimana saat ini diprediksi menuju pertumbuhan yang positif di antaranya: Pengembangan Industri Halal; Industri halal menjadi salah satu kekuatan siginifikan dalam pembangunan yang implikasinya tentu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, cita-cita besar bersama menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia pada tahun 2024.
Kedua, perlu penguatan ekosistem Halal Value Chain (HVC) dengan meningkatkan integrasi model bisnis dan infrastruktur dari hulu sampai hilir, serta memastikan proses end-to-end mampu menghasilkan produk lokal berkualitas tinggi. Penguatan ekosistem HVC ini dilakukan dengan memperkuat dukungan industri keuangan, perbankan, asuransi, logistik, dan sektor syariah lainnya.
Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Pemanfaatan Teknologi Digital demi Kemaslahatan yang Merata dan Berkesinambungan misalnya sistem produksi dan rantai nilainya dalam sektor industri halal yang antara lain ditunjukkan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital. Proses digitalisasi menyebabkan pemilihan unit dalam halal value chain menjadi lebih dinamis dengan mempermudah proses inventarisasi dan verifikasi jaminan aspek kehalalan suatu produk barang maupun jasa.
Ketiga, Pariwisata Ramah Muslim (PRM) di tanah air terus dikembangkan. Sebab menurutnya, kontribusi sektor pariwisata terhadap pembentukan PDB diperkirakan terus meningkat, seiring tingginya potensi lawatan wisatawan muslim dunia. Selain menyiapkan infrastruktur serta layanan tambahan amenitas, atraksi dan aksesibilitas, sektor PRM berkelas dunia juga harus didukung dengan penguatan regulasi, peningkatan daya saing destinasi, serta peningkatan kreasi dan inovasi produk-produk halal lokal.
Keempat, adanya peningkatan edukasi dan keahlian SDM serta ketersediaan Peta Jalan SDM ekonomi syariah. Peta Jalan ini untuk mendukung pengembangan industri halal di Indonesia yang semakin terukur, sistematis, dan terpadu, sehingga dapat berkembang lebih cepat dan pesat. Pengembangan SDM industri halal dan riset kebutuhan industri halal melalui kerjasama halal center atau pusat kajian halal.
Industri Halal menjadi arus baru perekonomian Indonesia dan Dunia mempunyai harapan peningkatan signifikan dalam mewujudkan ketahanan nasional sehingga cita-cita Indonesia untuk menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024 bisa terealisasi yaitu:
Pertama, pengamalan sila ke-5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, agar kesenjangan ekonomi dapat segera teratasi. Bagaimana kontribusi ekonomi dan keuangan syariah semakin signifikan menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan, pengendalian inflasi, penguatan daya beli masyarakat dan penguatan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Sehingga, Indonesia betul-betul kuat dan sejahtera. Seluruh komponen masyarakat bisa menikmati dampak dari pembangunan ekonomi nasional ini.
Kedua, mengedepankan ekonomi keumatan atau kerakyatan. Sebab, kekuatan utama dari ekonomi Indonesia berada di tangan masyarakat sendiri. Pemerintah harus mendorong adanya redistribusi bahan dan sumber daya kepada masyarakat. Pembangunan ekonomi didasari membangun ekonomi dari bawah (grass root), karena bagian terbesar bangsa ini adalah umat kalau umatnya kuat, maka secara otomatis ekonomi juga bisa kuat.
Makanya dibutuhkan redistribusi aset supaya masyarakat memperoleh akses bahan yang selama ini hanya dikuasai segelintir pihak. Dalam kaitan ini, ekonomi syariah memiliki keunggulan, khususnya dalam konsep zakat dan wakaf.
Ketiga, konsep kemitraan antar sesama pengusaha, termasuk didalamnya pelaku bisnis usaha kecil. Tujuan dari konsep ini, untuk menguatkan kekuatan ekonomi pelaku usaha yang memiliki sumber ekonomi yang rendah. agar terus berdaya saing. Kemitraan ini dengan mengkolaborasi antara pengusaha, bukan harus melemahkan yang kuat tetapi menguatkan yang lemah, sehingga terjadi penguatan-penguatan. Hal ini mendorong agar para pengusaha dapat berkontribusi maksimal terhadap penguatan ekonomi, serta menjadi memberi kontribusi signifikan dalam menstimulasi pertumbuhan ekonomi.
Terakhir, memiliki semangat juang yang tinggi . Bangsa Indonesia sejatinya memiliki semangat juang yang tinggi yaitu optimisme. Optimisme ini diwujudkan dengan penguatan – penguatan yang harus didukung semua pihak, penguatan literasi, penguatan interkoneksi antar sektor dalam ekonomi, penguatan regulasi yang mendukung penguatan pembangunan ekonomi, hingga penguatan iklim kehidupan berbangsa dan bernegara yang akan mendorong produktivitas perekonomian negara dan tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat kontraproduktif.
Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.