Opini

Empati Dalam Keracunan MBG

Empati Dalam Keracunan MBG
Kecil Besar
14px

Oleh: Farid Wajdi

Prabowo Subianto menyampaikan evaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul laporan sekitar 28 ribu kasus dugaan keracunan dari kurang lebih 4,5 miliar porsi makanan hingga Februari 2026.

Secara matematis, angka tersebut setara 0,0006 persen, bahkan Presiden menyebut tingkat keberhasilan program mencapai 99,9994 persen. Data itu sah dan penting.

Namun kebijakan publik tidak hanya hidup di ruang kalkulasi. Ia bersentuhan langsung dengan tubuh, rasa aman, dan kepercayaan warga negara.

MBG lahir dari niat besar. Program ini dirancang untuk menjawab persoalan gizi, menekan ketimpangan, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui penciptaan sekitar satu juta lapangan kerja.

Dalam skala sebesar itu, risiko teknis hampir mustahil dihapus sepenuhnya. Meski begitu, ketika sasaran utama program adalah anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lain, standar etikanya tidak bisa disamakan dengan proyek pembangunan biasa. Risiko kecil secara statistik tetap bermakna besar secara moral.

Dalam forum Indonesia Economic Outlook pada 13 Februari 2026, Presiden menegaskan target zero error. Tidak boleh ada satu pun kasus keracunan. Pernyataan ini patut diapresiasi karena menempatkan keselamatan warga sebagai kompas utama kebijakan.

Akan tetapi, muncul pertanyaan krusial dalam diskursus publik: apakah penyebutan tingkat keberhasilan yang nyaris sempurna justru berpotensi mengaburkan pengalaman korban yang nyata?

Ilmu kebijakan publik sejak lama mengingatkan keterbatasan pendekatan berbasis angka semata. Ekonom peraih Nobel, Amartya Sen (1999), melalui konsep capabilities, menegaskan pembangunan dinilai dari kemampuan manusia untuk hidup sehat dan bermartabat, bukan sekadar output atau rasio keberhasilan.

Dalam kerangka ini, puluhan ribu kasus gangguan kesehatan tidak bisa diperlakukan sebagai anomali statistik. Ia merupakan sinyal kegagalan perlindungan terhadap kapabilitas dasar warga.

Dari perspektif kesehatan masyarakat, World Health Organization dalam Food Safety Strategy (2015) menegaskan keamanan pangan sebagai public good yang tidak dapat ditawar.

Prinsip ini menempatkan keselamatan di atas toleransi risiko, terutama bagi populasi rentan. Target zero error Presiden selaras dengan standar global tersebut, namun penerjemahannya menuntut sistem pengawasan yang disiplin dan berlapis, bukan sekadar pengetatan administratif.

Kasus keracunan MBG yang berulang, termasuk di Kabupaten Bandung Barat hingga penetapan status Kejadian Luar Biasa, mengindikasikan persoalan sistemik. Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono (2023) menegaskan keracunan massal hampir selalu berakar pada kegagalan rantai, mulai dari kualitas bahan baku, higiene dapur, kontrol suhu, hingga distribusi dan pengawasan.

Satu titik lemah cukup memicu dampak luas. Dalam konteks ini, evaluasi total bukan pilihan politis, melainkan keharusan teknis dan etis.

Langkah pemerintah memperketat SOP, memperkuat pengawasan, serta meninjau ulang Peraturan Presiden patut dicatat sebagai respons cepat. Namun kebijakan publik yang matang tidak berhenti pada perbaikan prosedural. Ia menuntut dimensi empati yang terlembagakan. OECD dalam laporan Trust in Government (2021) menunjukkan kepercayaan publik tumbuh ketika negara bersikap transparan, mengakui kegagalan, dan membuka ruang partisipasi warga dalam proses koreksi.

Permintaan Maaf Resmi

Pengalaman internasional memperkuat pelajaran ini. Jepang, melalui program makan siang sekolah kyūshoku, menerapkan standar kebersihan ketat. Setiap insiden keracunan, meski kecil, direspons dengan penutupan sementara, investigasi terbuka, dan permintaan maaf resmi.

Pendekatan tersebut menempatkan akuntabilitas di depan klaim keberhasilan. India memiliki pengalaman pahit lewat Midday Meal Scheme. Tragedi keracunan di Bihar pada 2013 memicu kritik luas, mendorong perbaikan drastis standar keamanan dan pelibatan komunitas lokal.

Jean Drèze dan Amartya Sen (2013) mencatat kritik publik berperan sebagai katalis pembenahan kebijakan, bukan penghambatnya.

Dalam konteks Indonesia, kebutuhan akan validasi publik kerap disalahartikan sebagai pencarian popularitas. Padahal, dalam teori demokrasi deliberatif, validasi publik berfungsi sebagai mekanisme legitimasi.

Jürgen Habermas (1996) menekankan kebijakan memperoleh legitimasi ketika diuji melalui diskursus publik yang rasional dan terbuka. MBG, sebagai program berbasis pajak dan menjangkau puluhan juta warga, membutuhkan proses ini agar tetap selaras dengan rasa keadilan sosial.

Pertanyaan lain mengemuka: apakah publik berhak mengkritik kebijakan negara? Jawabannya tegas, ya. Kritik merupakan bagian dari partisipasi warga negara. Kritik berfungsi sebagai sistem peringatan dini atas titik lemah kebijakan. Menyempitkan kritik sebagai bentuk ketidaksetiaan justru berisiko mematikan mekanisme koreksi.

Dalam konteks MBG, suara publik membantu negara melihat dampak nyata kebijakan di luar laporan administratif.

Aspek tanggung jawab negara tidak kalah penting. Pakar kebijakan publik Mark Bovens (2007) membedakan tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban institusional.

Tanpa kejelasan sanksi bagi pelaksana lalai, audit independen, serta mekanisme pemulihan korban berupa kompensasi dan layanan kesehatan lanjutan, evaluasi berisiko menjadi rutinitas tanpa efek jangka panjang. Empati, dalam arti kebijakan, terwujud melalui perlindungan konkret bagi korban, bukan sekadar pernyataan normatif.

Dampak ekonomi positif MBG, termasuk penciptaan sekitar satu juta lapangan kerja, layak diapresiasi. Namun Joseph Stiglitz (2010) mengingatkan pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan keselamatan publik berujung pada false success. Keberhasilan sejati menuntut keseimbangan antara efisiensi dan perlindungan.

Angka 99,9994 persen sah secara statistik, tetapi kebijakan beradab menambahkan satu prinsip kunci: setiap korban adalah kegagalan yang harus dipelajari.

Pada akhirnya, MBG adalah investasi jangka panjang bagi generasi masa depan. Keberlanjutannya tidak hanya ditentukan anggaran, logistik, atau angka keberhasilan, melainkan kualitas relasi antara negara dan warga.

Empati menjadi fondasi relasi tersebut. Ia menuntut negara mendengar, mengakui, dan memperbaiki tanpa defensif.

Jika satu anak saja mengalami keracunan, negara tidak cukup berlindung di balik persentase. Negara besar bukan negara tanpa kesalahan, melainkan negara yang berani mengakui luka warganya dan belajar darinya.

Empati menemukan maknanya ketika ia hadir dalam keputusan negara yang menjunjung keselamatan manusia di atas klaim keberhasilan angka.

Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE