Oleh: Dr Usman Lamreung
Negara yang merasa terancam justru akan meningkatkan kapasitas militernya, bukan menyerah.
PERNYATAAN yang berubah-ubah dari Donald Trump tentang Iran—mulai dari rencana invasi darat, kemudian menolaknya, lalu menyebut dukungan terhadap oposisi Kurdi, hingga berbagai versi tujuan perang—sebenarnya memperlihatkan satu hal penting dalam geopolitik modern: ketidakjelasan strategi. Dalam satu narasi disebutkan tujuan perang adalah menghancurkan program nuklir, di narasi lain untuk mengganti rezim, di waktu berbeda untuk mengamankan uranium, mengendalikan jalur energi, bahkan “membebaskan rakyat Iran”.
Jika tujuan perang saja terus berubah, maka pertanyaan paling mendasar adalah: apa sebenarnya yang ingin dicapai Amerika?
Dalam sejarah geopolitik, perang yang dimulai tanpa tujuan strategis yang jelas sering berakhir dengan kegagalan. Amerika sendiri pernah mengalaminya dalam berbagai konflik panjang seperti di Vietnam, Afghanistan, dan Iraq. Kekuatan militer terbesar di dunia itu berkali-kali menunjukkan bahwa superioritas teknologi tidak selalu menjamin kemenangan politik.
Dalam konteks Iran, situasinya bahkan jauh lebih kompleks. Berbeda dengan negara-negara yang pernah diinvasi sebelumnya, Iran memiliki kombinasi kekuatan yang unik: populasi besar, militer yang berpengalaman, jaringan milisi regional, serta kemampuan rudal yang cukup kuat untuk mengancam pangkalan militer Amerika di kawasan.
Lebih dari itu, Iran juga menguasai salah satu titik paling strategis dalam geopolitik energi dunia, yaitu Selat Hormuz. Jalur sempit ini menjadi pintu keluar utama ekspor minyak dari kawasan Teluk. Jika konflik besar pecah dan Iran memutuskan menutup atau mengganggu jalur ini, dampaknya tidak hanya dirasakan Amerika, tetapi juga ekonomi global. Harga energi dapat melonjak tajam dan memicu krisis ekonomi internasional.
Para akademisi hubungan internasional bahkan telah lama memperingatkan bahwa perang terhadap Iran berpotensi menjadi kesalahan strategis. Ilmuwan politik John J. Mearsheimer, misalnya, dalam perspektif realisme ofensif menjelaskan bahwa negara yang merasa terancam justru akan meningkatkan kapasitas militernya, bukan menyerah. Serangan terhadap fasilitas nuklir Iran tidak serta merta menghentikan ambisi strategisnya, tetapi justru bisa mempercepatnya.
Selain itu, Iran bukan negara yang berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, ia membangun jaringan pengaruh yang luas di Timur Tengah melalui berbagai aktor regional. Konflik terbuka dengan Iran hampir pasti akan berubah menjadi konflik kawasan yang melibatkan banyak aktor sekaligus. Dalam situasi seperti itu, perang tidak lagi menjadi operasi militer singkat, melainkan konflik panjang yang menguras sumber daya.
Di sinilah risiko terbesar bagi Amerika muncul.
Perang modern bukan hanya soal siapa yang memiliki senjata paling canggih, tetapi siapa yang mampu bertahan paling lama secara politik, ekonomi, dan sosial. Amerika mungkin mampu memulai perang dengan kekuatan militer besar, tetapi tidak ada jaminan mampu mengendalikan konsekuensinya.
Lebih jauh lagi, opini publik global juga telah berubah. Setelah pengalaman panjang perang di Afghanistan dan Irak, masyarakat internasional semakin skeptis terhadap operasi militer yang dibungkus dengan narasi “membebaskan rakyat” atau “menegakkan demokrasi”.
Narasi tersebut sering kali runtuh ketika perang berubah menjadi konflik berkepanjangan.
Karena itu, jika konflik besar benar-benar pecah, bukan tidak mungkin Amerika justru menghadapi skenario yang paling tidak diinginkannya: perang panjang yang mahal, kawasan Timur Tengah yang semakin tidak stabil, dan munculnya kekuatan regional yang semakin kuat akibat tekanan eksternal.
Dalam geopolitik, sejarah sering menunjukkan satu pelajaran penting: kekuatan besar tidak selalu kalah karena musuhnya lebih kuat, tetapi karena mereka meremehkan kompleksitas perang yang mereka mulai sendiri.
Jika itu terjadi, maka perang terhadap Iran bukan hanya akan menjadi krisis regional, tetapi juga bisa berubah menjadi salah satu kekalahan strategis terbesar Amerika dalam sejarah modern.
Penulis adalah Pengamat Politik dan Kebijakan Publik











