Oleh Dr. Andree Armilis, M.A.
Serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran menandai fase yang mencemaskan dalam politik global. Di tengah Ramadan, eskalasi bersenjata itu memperlihatkan betapa rapuhnya komitmen terhadap hukum internasional. Retorika tentang “rules-based international order” kembali diuji oleh praktik kekuatan sepihak.
Dalih pembelaan diri atau penangkalan bahaya memang selalu tersedia dalam setiap konflik. Namun hukum internasional menetapkan batas yang tegas: ancaman harus nyata, segera, dan proporsional. Di luar itu, penggunaan kekuatan berpotensi dikategorikan sebagai agresi. Jika parameter ini ditafsirkan secara longgar oleh negara kuat, norma kolektif kehilangan daya ikat. Tata dunia berubah menjadi ruang kompetisi yang didikte kalkulasi militer, bukan kesepakatan hukum.
Literatur realisme ofensif, yang antara lain diasosiasikan dengan John Mearsheimer, menjelaskan kecenderungan negara besar untuk memaksimalkan dominasi demi menghindari ancaman. Namun stabilitas yang dibangun lewat tekanan unilateral jarang berumur panjang. Ia memicu respons penyeimbangan (balancing) dari negara lain dan mempercepat spiral ketegangan. Dalam konteks Timur Tengah, preseden semacam ini berisiko memperluas konflik lintas kawasan.
Aspek simbolik Ramadan memperdalam dampak politiknya. Bulan yang identik dengan pengendalian diri dan solidaritas justru diwarnai eskalasi militer. Sensitivitas kultural harusnya bukan sekadar ornamen diplomasi, ia mesti menjadi bagian dari legitimasi global. Pengabaian terhadap dimensi ini pastinya memperbesar jarak psikologis antara kekuatan militer dan komunitas yang terdampak.
Bagi Indonesia, krisis ini menuntut respons yang jernih. Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan untuk terbang ke Teheran guna memediasi konflik. Secara normatif, inisiatif tersebut selaras dengan amanat konstitusi. Namun diplomasi efektif memerlukan “strategic proximity” , rekam jejak hubungan yang intens, serta kepercayaan dari semua pihak. Tanpa prasyarat itu, langkah mediasi berisiko menjadi aksi simbolik dan tidak berdampak substantif.
Lebih jauh, pemerintah perlu mengevaluasi secara serius setiap kemungkinan keterlibatan militer Indonesia dalam konfigurasi konflik ini, termasuk dalam kerangka Board of Peace (BoP). Partisipasi pasukan di bawah desain keamanan yang digagas kekuatan besar harus ditimbang dengan cermat. Indonesia tidak boleh terseret dalam orbit strategi yang pada akhirnya memperkuat kepentingan sepihak. Tentara Nasional Indonesia dibentuk untuk menjaga kedaulatan dan konstitusi, bukan menjadi instrumen ambisi geopolitik pihak luar, termasuk agenda yang diasosiasikan dengan figur seperti Donald Trump.
Konsistensi politik luar negeri menjadi krusial. Publik Indonesia memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu Palestina dan solidaritas terhadap rakyat yang hidup di bawah tekanan konflik. Setiap langkah yang dipersepsikan mendekatkan Indonesia pada poros kebijakan yang kontroversial akan dibaca sebagai pengkhianatan terhadap aspirasi domestik. Pemerintah perlu menjaga keselarasan antara sikap internasional dan kepercayaan publik di dalam negeri.
Pandangan para diplomat senior seperti Dino Patti Djalal tentang pentingnya kalkulasi strategis patut dipertimbangkan. Politik bebas-aktif bukanlah keberanian tanpa arah. Ia mensyaratkan ketegasan prinsip sekaligus kehati-hatian dalam menentukan posisi. Indonesia dapat menyuarakan penolakan terhadap penggunaan kekuatan unilateral, mendorong de-eskalasi, serta memperkuat jalur diplomasi multilateral tanpa harus terjebak dalam konfigurasi aliansi yang merugikan kepentingan jangka panjangnya.
Krisis di Iran memperlihatkan gejala lebih luas: erosi norma global di tengah persaingan kekuatan besar. Dalam situasi seperti ini, keteguhan terhadap prinsip kedaulatan dan hukum internasional menjadi pembeda antara negara yang reaktif dan negara yang visioner. Indonesia memiliki modal historis sebagai pelopor gerakan non-blok dan promotor dialog Selatan-Selatan. Modal tersebut seharusnya diarahkan untuk memperkuat perdamaian, bukan terseret dalam pusaran rivalitas.
Ramadan tahun ini menghadirkan kontras yang keras antara nilai spiritual dan realitas geopolitik. Namun bagaimanapun, dunia membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan moral, ia memerlukan konsistensi tindakan. Bagi Indonesia, tantangannya jelas: menjaga integritas politik luar negeri, melindungi kedaulatan nasional, serta tetap setia pada semangat solidaritas kemanusiaan yang menjadi denyut publiknya.
Penulis adalah Sosiolog dan Analis Stratejik












