Opini

Judol, Menang Sekali Kalah Berkali-kali

Judol, Menang Sekali Kalah Berkali-kali
Ilustrasi
Kecil Besar
14px

Oleh: Siti Soleha Boru Sinurat, Nur Nilam Sari, Putri Indah Sari

Di tengah pesatnya perkembangan zaman, kemajuan teknologi digital telah mengubah cara manusia bekerja, berkomunikasi, dan berinteraksi. Kini masyarakat dihadapkan dengan fenomena berbahaya yang mengancam generasi muda di era digital, yaitu maraknya judi online.

Fenomena ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi akan  menghancurkan kehidupan pribadi, rumah tangga, tatanan sosial masyarakat, bahkan mengancam masa depan bangsa (Hatimatunnisani et al., 2023).

Judi online berkembang sangat cepat melalui berbagai platform, ternyata tidak  hanya melalui situs web saja tetapi bisa juga dengan aplikasi yang mudah diakses oleh siapa saja, kemudahan aksesnya bisa menjadi jebakan bagi banyak orang terutama generasi muda yang tergoda oleh janji  kemenangan yang  instan.

Tipu daya muslihat dari judol ini sangat luar biasa, kelihatannya saja mudah untuk menang padahal di balik layar, sistem judol sudah pasti dirancang untuk membuat pemain kalah terus menerus hingga pemain tidak puas dan terus mencobanya lagi padahal tanpa disadari dirinya telah terjatuh ke jurang yang dalam.

Tanpa disadari judi online hadir untuk menciptakan kehancuran finansial dan mental seseorang. Seseorang yang terlibat dalam pernainan judol adalah orang yang bodoh, kenapa dikatakan bodoh, ya karena hanya dengan dijanjikan kemenangan yang instan dia rela mengorbankan semuanya. Korban lupa bahwa dirinya tidak hanya akan mengalami kerugian materi, tetapi juga akan  terjebak kecanduan, setres, bahkan bisa depresi yang mengakibatkan korban akan gila. Tidak ada yang menyadari bahwa kecanduan ini akan berujung pada tindakan kriminal seperti pencurian, penipuan, hingga bunuh diri.

Seperti yang sudah terjadi “Seorang wartawan media lokal di Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial UH (29), ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mencuri dan menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp 214 juta. Di dalam Liputan 6, Lampung, seorang wartawan media lokal di Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial  UH (29) harus berurusan dengan hukum setelah  nekat menggasak uang kantor tempatnya bekerja senilai Rp 214 juta. Uang perusahaan itu diduga dihabiskan  pelaku untuk  bermain judi online. UH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tanggamus usai ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus, Sabtu  27 Desember 2025.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku merupakan karyawan aktif di media itu dan memanfaatkan kepercayaan pimpinan. “Iya benar, tersangka merupakan wartawan di kantor media tersebut. Yang bersangkutan kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penggelapan,” kata Rahmad kepada  Liputan6.com, Selasa (30/12/2025). Dalam  kasus itu,  tersangka  dijerat Pasal   363 ayat 1 KUHP dan Pasal 372  KUHP, dengan ancaman  hukuman  maksimal  tujuh tahun penjara. Peristiwa  pencurian itu  terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 18.15 WIB di kantor media yang beralamat di Jalan Ir Soekarno Hatta, Kecamatan Kota Agung.

Rahmad menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui saat seorang saksi melihat pintu kantor dalam kondisi tidak tergembok. Saksi kemudian diminta mengecek ke dalam ruangan. “Saat dicek, satu unit monitor di ruang studio sudah tidak ada di tempat. Beberapa jam kemudian diketahui uang perusahaan yang dititipkan kepada tersangka juga raib,” jelas dia.

Uang tersebut sebelumnya disiapkan perusahaan untuk membayar upah tukang dan material renovasi kantor, dan dipercayakan  kepada UH untuk  disimpan. Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian ratusan juta, termasuk kerusakan dan kehilangan barang elektronik. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tanggamus untuk ditindak lanjuti.

Pintarnya sistem judol ini ya dengan cara menawarkan harapan akan kemenangan yang instan dalam sekali klik, banyak sekali orang yang terjebak didalam tawaran ini seseorang bisa bermain dengan uang dan berharap akan hasil yang besar dalam waktu yang cepat.

Dengan kemudahan akses internet dan transaksi, tampilan antarmuka yang menarik mirip game online, rasa penasaran, serta pengaruh teman dan yang kurang edukasi menjadi faktor utama anak-anak terjerumus. Tetapi lingkungan keluarga sayang, semua sistem judi dirancang agar pemain kalah terus menerus, alhasil uang habis, hutang menumpuk, dan mental yang rusak karena korban percaya akan dirinya berada di dalam ilusi kekayaan.

Hal  yang  paling mengkhawatirkan adalah, judol telah banyak menyeret generasi muda yang menjadi aset bangsa, masuk ke dalam lingkaran setan. Tidak sedikit anak-anak usia sekolah  yang  terlibat di dalam  lingkaran  setan itu. Banyak kisah tragis yang terjadi dalam satu klik yang menyebabkan menang sekali  kalah berkali-kali.

Dengan kemudahan akses internet dan transaksi, tampilan antarmuka yang menarik mirip game online, rasa penasaran, serta pengaruh teman dan lingkungan keluarga yang kurang edukasi menjadi faktor utama anak-anak terjerumus. Judol menarik pemain ke dalam ilusi kekayaan sehingga membuat pemain terjebak selamanya di dalam lingkaran setan tersebut.

Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), mengungkapkan angka yang signifikan terkait paparan judi online pada anak-anak dan remaja. Diperkirakan sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah bermain judi online. Secara keseluruhan, PPATK  melaporkan lebih dari 197.000 anak dan remaja usia 11-19 tahun terlibat dalam aktivitas ini sepanjang tahun 2024. Total transaksi judi online yang melibatkan anak-anak mencapai miliaran rupiah.

Sebagai contoh, ditemukan 1.160 anak di bawah usia 11 tahun bertransaksi hingga Rp3 miliar, dan 191.000 anak usia 17-19 tahun bertransaksi senilai Rp282 miliar. PPATK dan Komdigi  juga mendapat laporan kasus seorang siswa SMP di Kulon Progo yang tidak masuk sekolah selama satu bulan penuh karena kecanduan judi online. Hal ini menunjukkan bahwa masalah  ini telah masuk ke lingkungan pendidikan. Tentunya hal ini sangat mengancam keberlangsungan masa depan bangsa.

Pesan dan saran yang bisa kami sampaikan terkait dengan artikel yang kami tulis di atas adalah kamu harus tahu bahwa judol sering kali menjanjikan kemenanganyang instan, padahal kenyataannya lebih banyak kekalahan. Banyak orang terjebak karena harapan menang besar dengan modal yang kecil, padahal risiko kehilangannya besar, justru kemenangan yang dipamerkan itulah sering dimanipulasi untuk menarik pemain baru.

Di era digital seperti sekarang ini, banyak hal yang bisa diakses dengan mudah, termasuk informasi, hiburan, dan bahkan judi online. Tapi, penting buat kita untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi. Banyak peluang positif di dunia digital, tapi ada juga risiko yang harus diwaspadai, seperti penipuan atau kecanduan.

Mungkin saran yang kami berikan adalah hindari terjebak dalam judi online, anda mungkin bisa lebih fokus pada pengelolaan keuangan dan aktivitas yang positif, anda perlu untuk edukasi diri tentang risiko judol, jika anda sudah terlanjur, cari bantuan untuk berhenti, sekali lagi kami ingatkan kepada anda, lakukanlah aktivitas yang positif. Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk KPAI, Komdigi, dan Kemenko Polhukam, sedang menggiatkan upaya pemberantasan, pemblokiran situs, dan kampanye pencegahan untuk mengatasi situasi darurat ini. Dinas Pendidikan juga diminta untuk menggencarkan sosialisasi bahaya judi online di sekolah-sekolah. WASPADA.id

Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Asahan

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE