Oleh: Farid Wajdi
Energi sering menjadi sumber kepanikan publik, bahkan ketika pasokannya sebenarnya tidak sedang langka.
Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sumatera Utara dan Aceh beberapa waktu terakhir memperlihatkan fenomena tersebut dengan jelas.
Warga berbondong-bondong membeli bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah lebih besar dari biasanya. Kekhawatiran mengenai potensi kelangkaan energi menyebar cepat, seolah-olah krisis sudah berada di depan mata.
Namun kegelisahan publik tersebut tidak sepenuhnya lahir dari realitas pasokan energi. Kepanikan justru muncul dari pertemuan antara ketidakpastian geopolitik global dan komunikasi kebijakan yang tidak sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
Fenomena panic buying BBM memperlihatkan betapa isu energi dapat berubah menjadi kecemasan kolektif ketika informasi yang beredar tidak memberikan gambaran yang utuh.
Kekhawatiran masyarakat meningkat bersamaan dengan memanasnya konflik Iran vs Israel-Amerika Serikat yang dipersepsikan berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi global.
Perhatian publik tertuju pada Selat Hormuz, jalur laut strategis yang selama ini menjadi salah satu nadi utama perdagangan minyak dunia. Setiap eskalasi konflik di kawasan tersebut kerap memicu kekhawatiran mengenai gangguan distribusi energi global.
Sejumlah laporan media mencatat meningkatnya pembelian BBM oleh masyarakat di Sumatera Utara dan Aceh karena kekhawatiran terhadap potensi gangguan pasokan minyak dunia (Kompas, 2026).
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, persepsi ancaman sering berkembang lebih cepat dibandingkan fakta yang tersedia.
Di sisi lain, PT Pertamina menegaskan ketersediaan stok BBM di wilayah Sumatera Utara dan Aceh berada dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perusahaan energi nasional tersebut juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi mengenai kelangkaan BBM yang beredar di media sosial (Kumparan, 2026).
Seruan serupa muncul dalam berbagai pemberitaan regional yang mengajak masyarakat menjaga ketenangan dan tidak terjebak dalam perilaku konsumsi panik yang justru dapat memperburuk distribusi energi (Medan Pos, 2026).
Persoalan yang lebih menarik justru terletak pada informasi mengenai energi diproduksi dan disampaikan kepada publik. Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai cadangan minyak Indonesia yang disebut hanya cukup untuk sekitar dua puluh hari memunculkan interpretasi luas di masyarakat.
Informasi tersebut sesungguhnya merujuk pada operational stock, yakni cadangan operasional yang tersedia di dalam negeri sebelum pasokan berikutnya datang melalui impor atau produksi domestik.
Tanpa penjelasan yang memadai mengenai konteks sistem pasokan energi nasional, informasi teknis tersebut mudah dipersepsikan sebagai sinyal ancaman terhadap stabilitas energi nasional.
Persepsi Publik terhadap Risiko Energi
Dalam kajian komunikasi krisis, informasi yang tidak lengkap sering kali menjadi sumber utama kepanikan publik. Coombs menekankan komunikasi krisis memerlukan kejelasan, konteks, serta penjelasan yang proporsional mengenai tingkat risiko agar masyarakat dapat memahami situasi secara rasional (Coombs, 2015).
Ketika data teknis dilepaskan dari konteks kebijakan yang lebih luas, ruang interpretasi publik menjadi sangat luas. Dalam ruang itulah rumor berkembang, spekulasi menguat, dan persepsi krisis mulai terbentuk.
Padahal struktur pasokan energi Indonesia relatif beragam. Produk BBM olahan banyak dipasok dari negara-negara regional seperti Singapura dan Malaysia, sementara minyak mentah berasal dari berbagai pemasok global termasuk Nigeria (International Energy Agency, 2023).
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah memang memiliki pengaruh terhadap harga minyak dunia, tetapi dampaknya terhadap ketersediaan BBM domestik tidak selalu bersifat langsung.
Diversifikasi sumber pasokan memberi ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan jalur distribusi apabila terjadi gangguan di wilayah tertentu.
Fenomena yang terjadi di Sumatera Utara dan Aceh memperlihatkan persoalan lain yang tidak kalah penting: dinamika persepsi publik terhadap risiko energi.
Dalam perspektif ekonomi perilaku, manusia cenderung mengambil keputusan defensif ketika menghadapi ketidakpastian. Kahneman menjelaskan situasi ambigu sering mendorong individu melakukan tindakan pencegahan, termasuk menimbun barang yang dianggap vital bagi kehidupan sehari-hari (Kahneman, 2011).
BBM memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat modern. Energi tersebut menjadi penopang mobilitas, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi.
Ketika muncul persepsi kelangkaan, permintaan meningkat secara mendadak. Lonjakan permintaan yang dipicu kepanikan menciptakan ilusi kelangkaan.
Dalam kerangka hukum ekonomi supply and demand, peningkatan permintaan yang tidak diimbangi distribusi yang proporsional dapat memicu gangguan pasokan di tingkat lokal meskipun stok nasional masih tersedia (Mankiw, 2021).
Situasi semacam ini sering dimanfaatkan oleh pelaku pasar informal melalui praktik penimbunan maupun penjualan kembali dengan harga lebih tinggi.
Dampaknya tidak berhenti pada sektor energi semata. BBM merupakan tulang punggung sistem logistik nasional. Gangguan distribusi energi berpotensi meningkatkan biaya transportasi yang kemudian memicu kenaikan harga berbagai komoditas.
Bank Indonesia mencatat sektor energi memiliki pengaruh signifikan terhadap tekanan inflasi karena berkaitan langsung dengan biaya distribusi barang dan jasa (Bank Indonesia, 2023).
Dalam momentum menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, stabilitas harga menjadi isu yang sangat sensitif karena berkaitan erat dengan daya beli masyarakat.
Rumor Bergerak Lebih Cepat
Perkembangan media sosial turut mempercepat terbentuknya kepanikan sosial. Informasi mengenai antrean panjang di SPBU atau narasi tentang potensi kelangkaan energi dapat menyebar dengan sangat cepat.
Sunstein menyebut fenomena ini sebagai information cascade, yakni situasi ketika individu mengambil keputusan berdasarkan persepsi mayoritas tanpa memverifikasi informasi yang beredar (Sunstein, 2019).
Dalam kondisi semacam itu, rumor bergerak lebih cepat dibandingkan klarifikasi resmi pemerintah.
Sebagian analisis bahkan mengaitkan fenomena tersebut dengan kemungkinan provokasi atau disinformasi yang disengaja. Dalam perspektif hubungan internasional, intervensi terhadap stabilitas domestik tidak selalu hadir dalam bentuk kekuatan militer.
J.G. Starke menjelaskan intervensi modern sering berlangsung melalui propaganda, manipulasi informasi, maupun tekanan ekonomi yang bertujuan menciptakan ketidakstabilan sosial di negara target (Starke, 2017).
Narasi mengenai krisis energi dapat menjadi instrumen yang memanfaatkan kerentanan psikologis masyarakat.
Pendekatan hegemoni global juga memberi perspektif yang menarik. Gramsci menjelaskan kekuasaan tidak hanya dijalankan melalui dominasi politik atau militer, tetapi juga melalui penguasaan wacana yang membentuk cara publik memahami realitas (Gramsci, 1971).
Dalam konteks ekonomi energi global, narasi krisis kerap digunakan sebagai alat tekanan geopolitik yang mempengaruhi stabilitas negara berkembang.
Spekulasi mengenai keterlibatan aktor eksternal tetap memerlukan kehati-hatian. Tanpa bukti empiris yang kuat, narasi tersebut berpotensi mengalihkan perhatian dari persoalan yang lebih nyata, yaitu lemahnya komunikasi kebijakan domestik.
Ketahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau kapasitas ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola informasi publik.
Fenomena panic buying BBM di Sumatera Utara dan Aceh memperlihatkan persoalan energi modern tidak hanya berkaitan dengan produksi dan distribusi, tetapi juga dengan manajemen persepsi publik.
Informasi yang tidak lengkap dapat dengan cepat berubah menjadi kecemasan kolektif yang mempengaruhi perilaku ekonomi masyarakat.
Peristiwa tersebut memberi pelajaran penting bagi tata kelola energi nasional. Krisis sering muncul bukan semata karena kelangkaan sumber daya, melainkan karena lemahnya komunikasi negara dalam menjelaskan realitas kebijakan energi.
Ketika komunikasi publik gagal memberikan gambaran yang jernih dan kontekstual, kepanikan masyarakat mudah berkembang bahkan dalam kondisi pasokan yang sebenarnya masih stabil.
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU












