Oleh Shaphar
Terdapat 50,67 persen penduduk Lansia di Sumatera Utara yang harus tetap bekerja. Salah satu alasan yang jadi penyebabnya di antaranya karena himpitan ekonomi.
Scroll Untuk Lanjut MembacaIKLAN
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No.13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia (Lansia), dikatakan lanjut usia apabila seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Lansia merupakan proses alamiah yang terjadi pada setiap individu, proses ini terjadi secara berkesinambungan di mana ketika seseorang mengalami beberapa perubahan yang mempengaruhi fungsi dan kemampuan seluruh tubuh yang disebut dengan proses penuaan atau aging process. Saat ini Indonesia sedang memasuki fase ageing population, yaitu fase di mana semakin meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia
Pada umumnya semua orang mengharapkan dapat menjalani masa tua dengan penuh rasa bahagia. Memiliki waktu luang untuk berkumpul dengan keluarga, kerabat, bermain bersama cucu, memiliki waktu istirahat yang lebih, waktu untuk beribadah lebih banyak, dan lain sebagainya. Namun faktanya masih terdapat penduduk Lansia yang harus tetap bekerja. Ada beberpa faktor yang menyebabkan Lansia tetap aktif bekerja di antaranya karena himpitan ekonomi.
Berdasarkan data hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik, diperoleh informasi bahwa dari penduduk Sumatera Utara tahun 2023 yang berusia 60 tahun ke atas, terdapat 746.875 jiwa atau sekitar 50,67 persen Lansia yang aktif bekerja, baik di sektor formal maupun informal. Sebagian besar Lansia bekerja di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 52,60 persen.
Terdapat perbedaan signifikan dalam partisipasi kerja antara Lansia laki-laki dan perempuan. Persentase Lansia laki-laki yang bekerja mencapai 63,25 persen, sedangkan Lansia perempuan hanya 40,25 persen. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa lebih dari separuh lansia tetap berkontribusi pada kegiatan ekonomi, meski usia mereka sudah tidak muda. Memasuki usia yang sudah tak lagi muda, memutuskan untuk tetap bekerja bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan berbagai kesiapan, mulai dari kesiapan kesehatan fisik, kesehatan jiwa, dan lainnya.
Seiring dengan bertambahnya usia seseorang tentu wajar jika ia mengalami penurunan fungsi beberapa anggota tubuh serta panca inderanya. Maka dari itu, kita harus menyiapkan semua bekal untuk menghadapi kehidupan di usia Lansia nanti ketika kita masih berada di usia produktif sekarang ini.
Pekerja Lansia Menurut Pendidikan
Ironisnya mayoritas pekerja Lansia berasal dari jenjang pendidikan tidak/belum sekolah, tidak tamat dan SD/Sederajat yaitu sebanyak 492.319 jiwa atau sekitar 65,92 persen. Sedangkan pekerja Lansia terkecil berasal dari mereka yang berpendidikan D IV/Universitas sebanyak 26.911 jiwa atau sekitar 3,6 persen.
Berdasarkan angka tersebut terlihat jelas hubungan antara pendidikan dan partisipasi kerja Lansia. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditamatkan Lansia, maka semakin kecil kemungkinan mereka untuk bekerja di usia tua. Hal ini diduga karena minimnya jaminan hari tua bagi Lansia dengan pendidikan rendah. Dengan pendidikan yang rendah, Lansia cenderung bekerja disektor non formal. Jaminan hari tua, seperti uang pensiun masih sangat terbatas untuk mereka yang bekerja di sektor formal saja sehingga mereka tetap harus bekerja demi kebutuhan ekonomi.
Berdasarkan Jam Kerja
Rata-rata lama bekerja Lansia di Sumatera Utara tahun 2023 adalah 32,20 jam dalam seminggu. Lansia yang memiliki jam kerja di bawah 1 jam dalam seminggu sebanyak 3,22 persen, jam kerja Lansia 1-14 jam dalam seminggu sebanyak 17,83 persen, jam kerja Lansia 15-34 jam dalam seminggu sebanyak 32,91 persen, jam kerja Lansia 35-40 jam seminggu sebanyak 13,37 persen, jam kerja Lansia 41-48 jam dalam seminggu sebanyak 15,76 persen,.
Bahkan terdapat Lansia di Sumatera Utara yang bekerja melebihi jumlah jam kerja standar yakni jumlah jam kerja lebih dari 48 jam dalam seminggu atau yang disebut bekerja secara berlebihan (excessive hours) sebesar 16,92 persen dari Lansia yang bekerja. Selain bekerja, Lansia perempuan juga memiliki tanggungjawab untuk mengurus rumah tangga yang cukup menyita waktu.
Penghasilan
Rata-rata penghasilan lansia bekerja dihitung dari penghasilan lansia yang bekerja dengan status berusaha sendiri, buruh/karyawan, dan pekerja bebas baik di pertanian maupun nonpertanian. Lansia yang bekerja dengan keempat status pekerjaan tersebut sebanyak 418.682 jiwa atau sekitar 56,06 persen dari jumlah lansia yang bekerja.
Kondisi Lansia semakin diperparah dengan rendahnya penghasilan yang mereka terima. Pada tahun 2023, sebanyak 40,75 persen Lansia yang bekerja dengan penghasilan di bawah 1 juta rupiah per bulan, sebanyak 31,93 persen Lansia berpenghasilan sebesar 1 sampai 1,9 juta rupiah per bulan, sebanyak 15,07 persen lansia dengan penghasilan 2 sampai 2,9 juta per bulan dan 12,26 persen Lansia dengan penghasilan di atas 3 juta per bulan.
Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk Lansia yang masih aktif bekerja, sangat dibutuhkan kebijakan perlindungan sosial yang lebih komprehensif. Dengan keterlibatan pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan pengusaha yang turut menyediakan lapangan pekerjaan, diharapkan manfaat bekerja benar-benar bisa dirasakan oleh pekerja Lansia di Sumatera Utara.
Penulis adalah PNS Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu.