Opini

Makanan Bergizi Vs Guru Honorer

Makanan Bergizi Vs Guru Honorer
Kecil Besar
14px

Oleh: Farid Wajdi

Program Makan Bergizi Gratis tampil sebagai wajah kepedulian negara. Piring tersusun rapi, menu disajikan penuh gizi, angka stunting dijanjikan turun perlahan.

Dalam lanskap kebijakan, ia tampak seperti solusi konkret di tengah kegelisahan sosial. Namun setiap kebijakan selalu menyisakan bayang-bayang.

Di balik dapur program ini, ada kelompok yang menunggu lebih lama, berbicara lebih pelan, dan nyaris tak terdengar: guru honorer.

Mereka bukan sekadar statistik. Mereka hadir setiap pagi di ruang kelas yang sama, mengajar generasi yang sama, dengan penghasilan yang sering kali tak cukup untuk menyebut diri sebagai pekerja penuh waktu.

Bertahun-tahun status mereka menggantung. Lalu datang kabar baru: petugas program makan diproyeksikan memperoleh kepastian kerja, sementara guru honorer kembali diminta bersabar. Pada titik ini, kebijakan berhenti menjadi soal gizi dan berubah menjadi soal keadilan.

Negara terlihat dermawan pada satu program, tetapi hemat pada fondasi pendidikan. Ironi ini tidak muncul tiba-tiba. Ia lahir dari cara kekuasaan membaca prioritas, dari logika politik anggaran yang lebih menyukai hasil cepat dan visual ketimbang kerja sunyi yang panjang. Piring berisi lauk mudah difoto. Kesejahteraan guru sulit dijadikan spanduk.

Piring Negara dan Meja Guru

Anggaran pendidikan memiliki mandat konstitusional. Dua puluh persen bukan sekadar angka, melainkan pagar etik agar pendidikan tidak terus-menerus dikorbankan oleh program lain yang lebih populer.

Saat sebagian anggaran itu mengalir ke program makan, pertanyaan publik mengeras: apakah ini penafsiran baru atau sekadar pergeseran prioritas yang tak diakui secara jujur?

Ekonom pendidikan Eric Hanushek (2011) mengatakan, kualitas guru memberi dampak paling signifikan terhadap capaian belajar murid, melampaui faktor kurikulum maupun fasilitas.

Psacharopoulos (2018) menyebut investasi pada guru memiliki tingkat pengembalian tertinggi dalam sektor pendidikan. Pesan akademik ini berulang dan konsisten: guru menentukan mutu, guru menentukan masa depan.

Gizi memang penting. Tak ada perdebatan di sana. Namun menjadikan program makan sebagai pusat kebijakan pendidikan berisiko menyederhanakan persoalan struktural.

Stunting bukan sekadar soal piring anak di sekolah. UNICEF (2020) mengingatkan penurunan stunting memerlukan paket kebijakan terpadu: kesehatan ibu, sanitasi, air bersih, layanan kesehatan primer, edukasi keluarga. Program makan sekolah berkontribusi, tetapi bukan pengganti kebijakan menyeluruh.

Di sinilah kebijakan terlihat timpang. Program makan memperoleh sorotan nasional, sementara kesejahteraan guru honorer dipinggirkan sebagai urusan daerah, tergantung kemampuan fiskal lokal.

Akibatnya, ketidakadilan menjadi berlapis. Satu kebijakan menikmati kepastian pusat, kebijakan lain terpecah dan rapuh. Padahal pendidikan dasar bersifat universal.

Ketimpangan makin terasa saat wacana kepegawaian diperlakukan selektif. Petugas dapur diproyeksikan penuh waktu, guru honorer belasan tahun tetap paruh waktu. Logika keadilan publik terbalik. Fungsi inti pendidikan justru berada di antrean paling belakang.

Padahal Undang-Undang Guru dan Dosen menempatkan kesejahteraan sebagai prasyarat profesionalisme. Tanpa itu, ruang kelas berubah menjadi panggung idealisme yang dibiarkan lapar.

Anggaran sebagai Cermin Kuasa

Setiap anggaran adalah pernyataan politik. Ia menunjukkan siapa dipandang penting, siapa cukup diminta mengerti. Dalam benturan antara program makan dan nasib guru honorer, negara sedang memperlihatkan preferensi.

Preferensi ini terasa dingin: yang memberi citra cepat diberi karpet merah, yang bekerja membangun mutu jangka panjang diminta menunggu.

Ilmuwan kebijakan Suzanne Mettler (2014) menulis tentang policy drift dan policy capture, kebijakan yang bergeser dari tujuan awal karena tekanan popularitas dan kepentingan jangka pendek.

Program makan cocok dengan logika ini. Ia mudah diklaim, mudah dipamerkan, mudah dijadikan simbol keberpihakan. Guru honorer tidak.

Relasi kuasa juga tampak pada cara narasi dibangun. Program makan dikemas sebagai proyek nasional, nyaris tanpa perdebatan etik anggaran.

Guru honorer kerap disajikan sebagai isu teknis, administratif, atau sekadar keterbatasan fiskal. Bahasa kebijakan membentuk persepsi: satu dianggap strategis, yang lain dianggap beban.

Padahal tanpa guru sejahtera, seluruh proyek pendidikan berdiri di atas tanah rapuh. OECD (2019) menegaskan kepastian karier dan pendapatan guru berkorelasi langsung dengan kualitas pengajaran dan retensi tenaga pendidik. Negara yang mengabaikan ini sedang menabung masalah jangka panjang.

Arah kebijakan semestinya tidak saling meniadakan. Program makan dapat berjalan, tetapi tidak dengan menggerus inti pendidikan. Ada pilihan yang lebih adil.

Pertama, memisahkan sumber pembiayaan. Program makan dapat ditopang lintas sektor kesehatan dan perlindungan sosial, bukan memakan porsi pendidikan.

Kedua, menetapkan peta jalan kesejahteraan guru honorer dengan tenggat jelas dan terukur. Ketiga, melakukan evaluasi dampak berbasis data kausal, bukan klaim normatif.

Keadilan kebijakan tidak lahir dari retorika kepedulian, melainkan dari keberanian menata ulang prioritas. Pendidikan tanpa guru sejahtera seperti dapur tanpa koki. Bahan tersedia, rasa dan mutu tak terjamin. Piring mungkin terisi, tetapi masa depan tetap hambar.

Konstitusi tidak menuntut program paling meriah. Ia menuntut pelayanan paling adil. Saat piring negara terisi penuh sementara meja guru tetap kosong, yang terjadi bukan keberhasilan, melainkan salah baca arah.

Pada titik itu, kebijakan perlu didinginkan kembali, ditimbang ulang, lalu diarahkan ke inti: manusia yang mendidik manusia.

Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE