Oleh Barry Simorangkir
ADA hal yang menarik dalam acara Coffee Break di GP Ansor Kab. Langkat siang tadi, 19/6/2024. Salah satu peserta bertanya pada saya sebagai narasumber acara tersebut, yaitu mengenai masalah judi online.
Pertanyaannya, bagaimana menanggulangi judi online ini.
Sebenarnya tema utama yang diangkat oleh Pengurus Cabang GP Ansor Kab. Langkat dalam acara Coffee Break itu adalah: “Menyongsong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan dengan Berbasis Teknologi”.
Namun masalah besar yang menggerogoti bangsa Indonesia saat ini adalah “wabah judi online”. Dilaporkan ada 3,2 juta warga Indonesia ikut judi online. PPATK melaporkan total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Mayoritas yang ikut adalah dari.golongan kelas menengah bawah.
Saya sampaikan kalau pemerintah harus hadir untuk menutup kegiatan yang bertentangan atau melawan hukum dengan cara bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga lainnya. Namun kita juga harus bisa secara bersama-sama mengetahui cara preventif terkait judi online. Literasi digital, penyuluhan terhadap anak-anak muda terkait dampak negatif jika sampai terjerumus ke judi online.
Maka permasalahan judi online dikaitkan dengan “pertumbuhan ekonomi kerakyatan” berbasis teknologi, adalah sangat bertolak belakang.
Ekonomi kerakyatan berfokus pada penyejahteraan ekonomi rakyat di tengah “raksasa kapitalisme” dunia, sedangkan judi online adalah “lumpur hidup” yang menghisap warga Indonesia hingga terjebak dalam kemiskinan. (Penulis bakal calon Gubernur Sumut 2024-2029)












gimana mau menyongsong pertumbuhan ekonomi Kerakyatan dengan Berbasis Teknologi yang lebih baik, jika judi online terpelihara dengan baik dan di backup kekuasaan tak kasat mata. kecian …