Oleh: Farid Wajdi
Negara ini sedang rajin bicara gizi. Dapur didirikan, logistik diatur, petugas direkrut. Dalam hitungan bulan, sebagian dari mereka bahkan digadang-gadang menjadi pegawai pemerintah penuh waktu.
Pada saat bersamaan, guru honorer, yang mengajar sejak negara belum akrab dengan singkatan program, masih menghitung hari dengan penghasilan yang tak layak disebut upah. Di sini, ironi kebijakan bekerja tanpa rasa bersalah.
Gizi diperlakukan sebagai urusan darurat. Pendidikan dianggap rutinitas yang bisa ditunda. Seolah perut kosong lebih berbahaya daripada pikiran yang dibiarkan tumpul.
Padahal, sejarah berkali-kali menunjukkan kebodohan kolektif jauh lebih merusak ketimbang kelaparan sesaat.
Pemerintah menyebut kebijakan ini rasional. Logikanya sederhana: program prioritas perlu sumber daya manusia yang stabil. Namun rasionalitas semacam itu menyimpan bias politik.
Negara memilih siapa yang pantas segera diangkat, dan siapa yang cukup diberi janji. Guru honorer, dalam skema ini, jatuh ke kategori kedua atau bahkan ketiga: dilihat, dibutuhkan, lalu dilupakan.
Anggaran pendidikan konstitusionalnya mencapai 20 persen. Angka besar di atas kertas, kecil di ruang kelas. Di lapangan, dana mengalir ke program, bukan ke profesi. Negara tampak lebih percaya pada skema ketimbang manusia. Lebih yakin pada dapur ketimbang guru.
Pakar kebijakan publik Eko Prasojo (2022) menyebut fenomena ini sebagai policy myopia: kebijakan yang mengejar dampak cepat demi legitimasi politik, mengorbankan fondasi jangka panjang. Pendidikan selalu kalah karena hasilnya tidak bisa dipamerkan dalam satu periode kekuasaan.
Guru sebagai Beban, Bukan Investasi
Guru honorer menjadi korban dari politik semacam ini. Mereka tidak memiliki daya tawar elektoral yang kuat, tidak cukup fotogenik untuk baliho program, dan terlalu sabar untuk ribut. Kesabaran, dalam politik, sering dibaca sebagai kelemahan.
Di titik ini, pengangkatan pegawai SPPG menjadi simbol. Bukan soal gizi versus pendidikan, melainkan soal keadilan kebijakan. Negara menunjukkan siapa yang dianggap strategis dan siapa yang boleh terus berkorban.
Ketika pegawai program baru memperoleh kepastian status, sementara guru honorer belasan tahun tetap “menunggu kebijakan pusat”, pesan negara menjadi telanjang: pengabdian panjang tidak selalu dihargai.
Dalam banyak dokumen resmi, guru sering disebut “ujung tombak”. Ungkapan heroik yang murah. Dalam praktik, guru honorer diperlakukan sebagai beban fiskal. Mereka fleksibel, bisa dipangkas, bisa ditunda, bisa diganti. Status honorer menjadikan guru mudah dikelola, sekaligus mudah diabaikan.
Michael Apple (2013) mengingatkan, ketika negara memandang guru sekadar sebagai pelaksana teknis, pendidikan kehilangan dimensi emansipatorisnya. Guru yang hidup dalam ketidakpastian sulit menanamkan keberanian berpikir pada muridnya. Ketakutan ekonomi menghasilkan kepatuhan sosial.
Bandingkan dengan Jepang pasca Perang Dunia II. Setelah Hiroshima dan Nagasaki rata, Kaisar Hirohito tidak bertanya berapa tank yang tersisa. Ia menanyakan jumlah guru. Sekitar 45.000 pendidik dikumpulkan untuk membangun ulang moral bangsa, mengganti kurikulum militeristik dengan pendidikan demokratis dan ilmiah. Guru diposisikan sebagai arsitek masa depan, bukan pekerja cadangan (Vogel, 1979).
Keputusan itu bukan romantisme, melainkan strategi. Jepang bangkit lebih cepat dari prediksi banyak ekonom. Ezra Vogel (1979) mencatat kebangkitan Jepang mustahil dipahami tanpa menempatkan pendidikan, dan guru sebagai pusat rekonstruksi sosial. Indonesia memilih jalan berbeda. Guru dibiarkan menunggu, sementara negara sibuk mengelola proyek.
Anomali Global Bernama Guru Honorer
Dalam perspektif global, keberadaan guru honorer jangka panjang tergolong anomali. Finlandia, Korea Selatan, dan Vietnam menempatkan guru dalam sistem kerja negara yang stabil. Seleksi ketat, pelatihan berkelanjutan, dan jaminan kesejahteraan berjalan beriringan.
Pasi Sahlberg (2015) menegaskan kualitas pendidikan Finlandia lahir dari kepercayaan penuh negara terhadap guru sebagai profesional.
OECD (2019) menunjukkan status sosial guru di Korea Selatan relatif tinggi, menjadikan profesi ini magnet bagi lulusan terbaik. Vietnam, menurut World Bank (2020), justru meminimalkan kontrak sementara bagi pendidik demi konsistensi mutu pendidikan.
Indonesia, sebaliknya, memelihara ketidakpastian. Guru honorer dipertahankan sebagai solusi murah. Murah bagi anggaran, mahal bagi masa depan.
Andy Hargreaves dan Michael Fullan (2012) menyebut kebijakan semacam ini merusak professional capital. Guru yang tidak dihargai tidak akan mampu menghasilkan pendidikan berkualitas, sekeras apa pun kurikulumnya.
Negara gemar membenturkan isu. Gizi dilawan dengan pendidikan, program dilawan dengan profesi. Dikotomi ini keliru. Negara yang matang tidak memilih antara perut dan pikiran. Ia memastikan keduanya terurus.
UNESCO (2021) menegaskan kualitas pendidikan berkelindan dengan kesejahteraan guru. Anak bergizi yang diajar guru lapar kebijakan hanya akan tumbuh setengah matang.
Pierre Bourdieu (1986) mengingatkan pendidikan memiliki peran kunci dalam reproduksi ketimpangan. Guru yang terpinggirkan akan memperpanjang siklus ketidakadilan sosial.
Ironinya, negara tampak sadar akan bahaya stunting, tetapi abai terhadap “stunting intelektual” akibat kebijakan pendidikan yang timpang. Program makan diberi prioritas politik. Guru diberi kesabaran. Konstitusi menempatkan pendidikan sebagai kewajiban negara.
Amanat ini tidak berhenti pada angka anggaran atau peluncuran program. Ia menuntut keberpihakan nyata kepada pendidik. Memuliakan guru bukan slogan Hari Guru, melainkan kebijakan yang menjamin kepastian hidup.
Memuliakan guru berarti mengakhiri status honorer berkepanjangan. Berarti menempatkan guru sebagai subjek kebijakan, bukan objek penghematan. Berarti mengakui pendidikan sebagai investasi, bukan biaya.
Jepang pernah memilih guru saat negaranya runtuh. Indonesia sedang diuji saat negaranya berjalan. Pilihannya sederhana namun menentukan: terus memproduksi ironi kebijakan, atau belajar dari sejarah. Negara boleh membangun dapur sebanyak mungkin.
Tetapi tanpa memuliakan guru, yang disiapkan hanyalah generasi yang kenyang, tanpa arah, tanpa daya kritis, dan tanpa keberanian. Sejarah tidak akan bertanya berapa porsi yang dibagikan. Ia akan bertanya siapa yang diabaikan.
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU










