Oleh: Farid Wajdi
Demokrasi senang dipuji. Ia ingin tampil dewasa, berwibawa, dan modern. Ia ingin dikenang sebagai sistem paling masuk akal di tengah sejarah panjang kekuasaan yang gemar memaksa.
Namun suasana berubah saat tawa muncul, terutama tawa yang menyentil penguasa. Senyum menghilang. Nada suara meninggi. Lelucon mendadak dianggap keterlaluan.
Dalam beberapa waktu terakhir, panggung komedi politik berulang kali berubah menjadi ruang perkara. Roasting kandidat, satire hukum, dan kritik berbentuk humor diperlakukan sebagai persoalan serius.
Lawakan dibedah. Niat ditafsirkan. Pasal mulai dibuka. Dari situ muncul satu pertanyaan mendasar: apakah demokrasi ini cukup percaya diri untuk ditertawakan, atau justru terlalu rapuh menghadapi kritik yang dibungkus tawa?
Demokrasi hidup dari kritik. Tanpa kritik, ia hanya slogan yang dipajang setiap musim pemilu. Namun kritik yang hadir lewat humor sering dianggap tidak pantas.
Padahal humor sejak lama menjadi cara paling jujur untuk menyampaikan kegelisahan publik. Ia lugas, mudah dipahami, dan sulit ditangkis dengan pidato resmi.
Tawa sebagai Kritik
Humor tidak mengenal sopan santun kekuasaan. Jabatan tidak memberi kekebalan dari ejekan. Di atas panggung komedi, presiden dan rakyat sama-sama bisa menjadi bahan tertawaan. Justru kesetaraan inilah yang membuat humor terasa subversif.
Henri Bergson menulis sejak 1900, tawa berfungsi sebagai alat sosial untuk mengoreksi kekakuan. Saat sesuatu terlalu serius, terlalu mapan, terlalu yakin pada kebenarannya sendiri, humor hadir sebagai gangguan. Demokrasi memerlukan gangguan semacam itu agar tidak berubah menjadi bangunan kaku yang sulit disentuh.
Pemikir Jürgen Habermas (1989) menempatkan ekspresi budaya populer sebagai bagian sah dari ruang publik. Kritik tidak harus lahir dari seminar, jurnal, atau ruang sidang. Ia bisa muncul dari panggung komedi, satire, bahkan lelucon singkat, selama menyentuh urusan publik. Dalam demokrasi, bentuk ekspresi tidak menentukan nilai kritiknya.
Sosiolog Ariel Heryanto (2015) melihat humor politik sebagai bentuk perlawanan kultural. Tidak frontal, tetapi mengendap. Tidak berteriak, tetapi mengusik. Orang tertawa, lalu terdiam, lalu mulai berpikir. Proses ini sering jauh lebih efektif dibandingkan pidato panjang atau artikel akademik.
Masalah muncul ketika kekuasaan merasa terusik. Kritik akademik bisa diabaikan. Kritik aktivis bisa dilemahkan. Kritik lewat humor sulit dikendalikan. Ia menyebar cepat, dipahami luas, dan menghadirkan kebersamaan dalam tawa. Di titik ini, humor diperlakukan sebagai ancaman, bukan sekadar hiburan.
Tak jarang komedi ditarik ke wilayah etika dan hukum. Satire disamakan dengan penghinaan. Kritik kebijakan dibaca sebagai serangan pribadi. Padahal pejabat publik memegang kuasa dan pantas menerima kritik lebih keras dibandingkan warga biasa.
Jimly Asshiddiqie (2018) mengingatkan, pejabat publik harus memiliki daya tahan tinggi terhadap kritik. Kekuasaan dalam negara demokratis tidak dirancang untuk dilindungi dari rasa tidak nyaman.
Justru sebaliknya, rasa tidak nyaman sering menjadi tanda pengawasan publik masih bekerja. Namun realitas sering terbalik. Kritik yang menyentil dianggap melewati batas. Humor dinilai tidak beretika. Demokrasi pun berubah menjadi ruang penuh peringatan: berhati-hati berbicara, jaga perasaan, jangan menyinggung.
Tak Tahan Ditertawakan
Sindiran paling pahit justru terlihat dari reaksi berlebihan terhadap tawa. Humor dianggap lebih berbahaya daripada kebijakan yang keliru. Satire diperlakukan sebagai ancaman, sementara persoalan publik kerap berlalu tanpa jawaban memadai.
Larry Diamond (2019) menyebut meningkatnya sensitivitas elite terhadap satire dan seni sebagai salah satu gejala kemunduran demokrasi. Negara mulai sibuk mengatur ekspresi budaya bukan demi ketertiban, melainkan demi rasa aman kekuasaan.
Rasa aman semacam ini rapuh. Ia lahir dari ketakutan kehilangan wibawa. Kekhawatiran tawa membuka sisi gelap yang selama ini disembunyikan rapi. Padahal kekuasaan sah tidak runtuh oleh lelucon. Ia runtuh oleh ketidakadilan, penyalahgunaan wewenang, dan kebohongan yang terus dibiarkan.
Mahfud MD (2023) menegaskan, kritik sosial dan ekspresi seni tidak layak dipidana hanya karena menimbulkan rasa tidak nyaman. Demokrasi tidak bertugas menjaga perasaan pejabat.
Tugasnya melindungi hak warga untuk berbicara, termasuk berbicara lewat cara yang tidak menyenangkan penguasa. Namun etika sering dipakai secara selektif. Ia tampil tegas saat kritik menyentuh elit, tetapi melemah ketika kebijakan melukai publik. Etika semacam ini lebih menyerupai alat kontrol dibandingkan pedoman moral.
Pertanyaan pentingnya sederhana: yang sedang dijaga itu demokrasi atau ego kekuasaan? Jika humor harus selalu aman dan kritik wajib jinak, demokrasi kehilangan makna dasarnya. Ia berubah menjadi tata krama politik, bukan sistem kebebasan.
Menertawakan demokrasi bukan tanda kebencian. Ia tanda kepedulian. Tawa menunjukkan harapan masih ada. Selama penguasa masih bisa dijadikan bahan lelucon, kebebasan belum sepenuhnya mati.
Yang berbahaya bukan humor, melainkan ketakutan. Saat orang berhenti bercanda bukan karena puas, melainkan karena takut. Pada titik itu, demokrasi kehilangan napasnya.
Demokrasi yang matang tidak sibuk mempidanakan komedian. Ia sibuk membenahi kebijakan. Ia tidak alergi satire. Ia mengerti, tawa sering menjadi cara paling jujur untuk menunjukkan ada yang keliru.
Jika suatu hari demokrasi benar-benar tak sanggup ditertawakan, barangkali yang patut ditertawakan justru klaim kedewasaan itu sendiri.
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU










