Opini

Mengawal Kebijakan Ketahanan Pangan di Tengah Potensi El Niño 2026: Sebuah Review dan Langkah Antisipasi

Mengawal Kebijakan Ketahanan Pangan di Tengah Potensi El Niño 2026: Sebuah Review dan Langkah Antisipasi
Kecil Besar
14px

Oleh: Dimas H Pamungkas

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan sinyal yang cukup jelas mengenai kondisi iklim tahun 2026. Musim kemarau diprediksi datang lebih awal, berlangsung lebih panjang, dan memiliki karakter lebih kering dari kondisi normal (BMKG, 2026). Bahkan, terdapat potensi munculnya fenomena El Niño pada semester kedua yang berpotensi memperkuat kondisi kekeringan di berbagai wilayah Indonesia (BMKG, 2026; WMO, 2025).

Namun demikian, persoalan utama yang perlu menjadi perhatian bukan semata pada dinamika iklim tersebut. Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan informasi. Data dan prediksi telah tersedia. Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah sejauh mana sistem kebijakan kita mampu menerjemahkan peringatan dini tersebut menjadi tindakan nyata yang terukur dan tepat sasaran.

Dalam konteks ini, kemarau 2026 seharusnya tidak hanya dipahami sebagai fenomena musiman, tetapi sebagai momentum untuk mengevaluasi kembali desain kebijakan ketahanan pangan nasional. Pertanyaannya kemudian bergeser: apakah sistem yang kita miliki telah cukup adaptif untuk merespons risiko iklim yang semakin kompleks?

Salah satu tantangan utama terletak pada belum terbangunnya mekanisme yang mampu menghubungkan informasi iklim dengan tindakan operasional secara langsung. Peringatan dini yang disampaikan oleh BMKG seringkali berhenti sebagai informasi, tanpa diikuti oleh sistem pengambilan keputusan yang berbasis pada peringatan tersebut. Akibatnya, respons kebijakan cenderung bersifat reaktif, di mana intervensi baru dilakukan ketika dampak telah terjadi, seperti melalui impor pangan, bantuan sosial, atau operasi pasar.

Dalam kerangka yang lebih luas, pola ini menunjukkan bahwa sistem kita masih berproses dari tahap climate awareness menuju climate governance. Informasi sudah tersedia, tetapi belum sepenuhnya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan lintas sektor.

Di sisi lain, pendekatan ketahanan pangan nasional juga masih sangat bertumpu pada komoditas tertentu, terutama padi. Dalam kondisi normal, pendekatan ini mungkin masih dapat berjalan dengan baik. Namun dalam situasi kemarau panjang, pendekatan tersebut menghadapi tantangan yang tidak sederhana.

Padi merupakan komoditas dengan kebutuhan air yang tinggi (FAO, 2021), sehingga sangat rentan terhadap kekeringan. Ketika musim kemarau menjadi lebih panjang dan kering, risiko gagal panen meningkat secara signifikan. Kondisi ini juga diperparah oleh potensi menurunnya debit sungai yang berdampak pada berkurangnya kapasitas waduk dalam menopang sistem irigasi, terutama pada wilayah-wilayah sentra produksi padi sawah yang selama ini sangat bergantung pada ketersediaan air permukaan.

Dalam konteks ini, persoalan yang muncul bukan semata pada penurunan produksi, melainkan pada perlunya penyesuaian antara pilihan komoditas dengan kondisi agroklimat yang berkembang. Diversifikasi menjadi kebutuhan yang semakin relevan, termasuk melalui pengembangan varietas padi yang lebih toleran terhadap kekeringan seperti padi lahan kering (padi gogo), serta komoditas lain seperti jagung yang relatif lebih adaptif terhadap kondisi air terbatas (Kementerian Pertanian, 2023).

Dalam praktiknya, pengelolaan ketahanan pangan dan sumber daya air melibatkan berbagai sektor yang memiliki peran masing-masing. Informasi iklim disediakan oleh BMKG, pengelolaan produksi berada di Kementerian Pertanian, infrastruktur air dikelola oleh Kementerian PUPR, sementara implementasi banyak ditentukan di tingkat pemerintah daerah. Struktur ini pada dasarnya menunjukkan bahwa sistem yang kita miliki telah mencakup berbagai aspek penting.

Namun, dalam menghadapi dinamika iklim yang semakin kompleks, keterhubungan antar sektor tersebut perlu diperkuat. Informasi yang tersedia perlu dapat diterjemahkan secara lebih utuh menjadi langkah-langkah adaptasi yang terkoordinasi di tingkat lapangan.

Namun demikian, dalam praktiknya masih dijumpai adanya fragmentasi antar sektor, di mana masing-masing institusi cenderung berjalan dengan kerangka kerja dan prioritasnya sendiri. Kondisi ini menyebabkan respons terhadap risiko iklim belum sepenuhnya terintegrasi, padahal dampak yang ditimbulkan bersifat lintas sektor dan saling memengaruhi.

Lebih jauh, pendekatan kebijakan yang masih cenderung seragam juga menjadi tantangan tersendiri. Risiko dan dampak iklim pada dasarnya bersifat spasial, berbeda antar wilayah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan teritorial yang mampu menerjemahkan informasi iklim ke dalam strategi adaptasi yang spesifik sesuai dengan karakteristik biofisik, sosial, dan ekonomi masing-masing wilayah.

Dalam konteks ini, penguatan kapasitas di tingkat tapak menjadi sangat penting. Ketahanan pangan pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga oleh kemampuan aktor di lapangan dalam memahami dan merespons dinamika iklim. Pengembangan sistem monitoring iklim berbasis desa, misalnya melalui pemanfaatan Automatic Weather Station (AWS), dapat menjadi langkah strategis untuk menyediakan data iklim mikro secara real-time (WMO, 2022).

Dengan dukungan peningkatan kesadaran iklim dan pendampingan yang memadai, informasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang lebih presisi, mulai dari penentuan waktu tanam hingga pengelolaan lahan. Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga menjadi subjek dalam sistem adaptasi yang lebih luas.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, perlu disadari bahwa kemarau panjang tidak hanya membawa risiko, tetapi juga membuka peluang. Dalam banyak kasus, dampak negatif muncul bukan semata karena kondisi iklim, tetapi karena ketidaksesuaian antara sistem produksi dengan daya dukung wilayah.

Kemarau panjang justru dapat menjadi momentum untuk mengarahkan pengembangan komoditas yang lebih selaras dengan kondisi agroklimat. Penguatan komoditas yang lebih adaptif terhadap kondisi kering, optimalisasi produksi hortikultura tertentu, serta peningkatan ketahanan garam nasional merupakan contoh bagaimana dinamika iklim dapat dimanfaatkan secara produktif.

Dalam kerangka ini, cara pandang terhadap iklim perlu mengalami pergeseran. Iklim tidak lagi diposisikan semata sebagai ancaman, tetapi sebagai variabel penting dalam perencanaan pembangunan yang adaptif dan berbasis wilayah.

Meski demikian, risiko yang menyertai tetap perlu diantisipasi secara serius. Kemarau panjang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah yang memiliki riwayat kekeringan tinggi (KLHK, 2023). Dalam konteks ini, kewaspadaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh entitas pengelola sumber daya alam, termasuk sektor perkebunan—baik yang mengelola komoditas sawit, karet, tebu, jagung, maupun komoditas lainnya—serta masyarakat di tingkat tapak.

Praktik pembukaan lahan berbasis pembakaran yang masih terjadi perlu diantisipasi secara lebih serius, mengingat dampaknya dapat meluas dan lintas wilayah. Oleh karena itu, pendekatan yang bersifat preventif dan kolaboratif menjadi semakin penting dalam meminimalkan risiko yang ada.

Penutup

Menghadapi kondisi tersebut, yang menjadi kunci bukan semata pada penambahan peraturan baru, melainkan pada bagaimana sistem yang sudah ada dapat bekerja secara lebih terintegrasi, responsif, dan berbasis informasi iklim.

El Niño 2026 bukan sekadar fenomena iklim untuk diketahui, tetapi harus dimaknai sebagai bagian penting dalam memperkuat sistem ketahanan pangan yang tengah dibangun. Ketahanan pangan tidak ditentukan oleh seberapa luas sawah dicetak, melainkan oleh kesiapan sistem pendukungnya dalam beradaptasi menghadapi kondisi ekstrem.

Dalam konteks ini, peringatan dini yang telah tersedia perlu didorong menjadi dasar bagi tindakan yang nyata, terukur, dan berbasis wilayah. Tanpa itu, setiap episode kekeringan berisiko kembali menempatkan kita pada pola respons yang reaktif.

Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan terintegrasi. Kemarau tidak hanya perlu diantisipasi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat fondasi sistem produksi yang selaras dengan daya dukung wilayah, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional ke depan.

Penulis adalah Kepala Departemen Kajian Kebijakan Tata Ruang dan Integrasi Pembangunan Wilayah DPP Himpunan Alumni IPB

Disclaimer:
Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dalam kapasitas akademik dan profesional, dan tidak dimaksudkan untuk mewakili sikap atau pandangan resmi DPP Himpunan Alumni IPB.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE