Menyoal Para Elite Menjajah Rakyat

  • Bagikan
Menyoal Para Elite Menjajah Rakyat

Oleh: Taufiq Abdul Rahim

Dalam perkembangan demokrasi politik konteks dunia modern, semakin terindikasi, memiliki kecenderungan pemahaman keilmuan yang semakin baik serta pemahamannya menjadi semakin berubah serta berkembang. Kemudian pemahaman politik semakin dipahami secara baik agar kehidupan dan praktik politik para politisi, mesti menghargai kehidupan kemanusiaan serta hak azasi manusia sebagai pilar kehidupan sosial-kemasyarakatan yang harus dijunjung tinggi.

Demikian juga, usaha secara signifikan menggerakkan berbagai serta seluruh sektor kehidupan masyarakat, baik ekonomi, politik, sosial-budaya, kemasyarakatan dan lain sebagainya. Ini secara simultan agar posisi kehidupan yang berkemakmuran dan sejahtera menjadi harapan, dambaan serta keinginan bersama seluruh masyarakat.

Kemudian berbagai aktivitas yang memiliki hubungan penting serta sinergis antara para politisi sebagai elite dengan masyarakat, mesti menciptakan komndisi yang damai, harmonis serta bertanggung jawab. Setiap orang memiliki ambisi, keinginan serta hasrat yang mesti dilaksanakan, juga dapatn terealisir, sehingga secara keilmuan disebut dengan keinginan politik (political will), ini juga selaras dengan “political interest”, sehingga klaim politik bukan hanya milik elite politik semata, akan tetapi tetap menghargai prinsip kemanusiaan dan hak azasi manusia sebagai suatu kesatuan integral dalam kehidupan. Demikian pula, pemahaman elite politik yaitu, menurut Lipset (1978) adalah, posisi dalam masyarakat yang berada di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, seperti dalam posisi-posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan-pekerjaan bebas. Dengan demikian para elite mampu memberikan pengaruh, bahkan ikut serta dalam mempengaruhi kebijakan yang berlaku ditengah kehidupan sosial kemasyarakatan.

Makanya mereka berada pada posisi tertentu dan menjadi penguasa politik yang dapat menentukan serta menentapkan keputusan politik, juga kebijakan terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan secara keseluruhan. Dimana adanya kelompok elite yang terlibat memiliki jabatan pemerintahan, juga ada yang tidak memiliki jabatan namun sangat menetukan dan menguasai pemerintahan. Dalam hal ini, meskipun tidak dalam kelompok elite yang tidak memiliki jabatan dalam pemerintahan, juga mempengaruhi serta ikut serta menetapkan kebijakan politik dan lainnya, karena pengaruhnya sangat kuat dan menentukan dalam melakukan penekanan sebagai kelompok elite (pressure groups).

Maka menurut Bottomore (1982), mereka yang termasuk dalam kelompok elite tidak sedang dalam memerintah terdiri dari individu-individu yang tidak memiliki jabatan-jabatan politis, tetapi mempunyai kemampuan untuk memngaruhi secara langsung proses pembuatan kebijakan. Hal ini sangat umum dan sering berlaku dalam praktik politik pemerintahan, bahwa ada yang terlibat dalam pemerintah dan tidak terlibat, sehingga posisi elite dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan pada posisi di atas dan sangat menentukan dalam pada arah kebijakan politik negara.

Karena itu dalam terminologi elite, menurut Vilpredo Pareto (1982) dalam Elite Theorists adalah, pada kelompok atau golongan yang ada disuatu masyarakat mempunyai keunggulan atau superioritas apabila dibandingkan dengan kelompok atau golongan lainnya. Sehingga jika ditarik benang merah kehidupan masyarakat, ini menunjukkan ada sekelompok orang pada posisi elite sangat menentukan di bidang ekonomi, politik, hukum, sosial-budaya serta berbagai bidang lainnya, berada pada struktur puncak menentukan sesuai dengan bidangnya masing-masing yang dikuasai secara politik. Demikian juga posisi elite menciptakan kondisi strata dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan, pemahaman ini menyatakan elite berada di atas hanya segelintir orang minoritas sangat dominan dalam menentukan kebijakan politik.

Namun demikian, masyarakat luas dan atau mayoritas berada di bawah jumlahnya lebih banyak, hanya saja ada kelompok menengah dan masyarakat sipil berada ditengah. Ini biasanya masyarakat sipil (civil society) menjadi jembatan penghubung dan pemberian informasi dan juga sebagai penengah dalam kelompok organisasi dan masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif, gambaran ini dapat juga membentuk ilustrasi piramida berlapis. Namun demikian dalam konteks politik dan demokrasi dapat saja berubah posisinya, menurut Hagobian (1978), adalah Ketika tergabung dalam “counter elite” dengan dukungan massa menyingkirkan dan kemudian menggantikan elite lama, maka proses ini sering disebut dengan “wholesale circulation of the elite”, atau yang sering juga disebut dengan “revolusi”. Namun demikian diantara mereka tetap memperjuangkan kepentingan elite yang minoritas secara kehidupan sosial-kemasyarakatan. Karena itu, menurut Robert Michael (1986) yaitu, kelompok minoritas yang tidak pernah benar-benar mewakili golongan mayoritas.

Hal ini didukung oleh pernyataan dari Robert Putnam adalah, bukan saja karena kenyataan, kekuasaan itu hanya dimonopoli oleh sekelompok kecil orang tetapi memang secara praktis, tidak mungkin dan tidak terjadi sebaliknya.
Sehingga disadari secara realistis sangat menguasai serta menentukan kebijakan, baik secara politik, demokrasi dan keputusan-keputusan yang menguntungkan elite semata. Dengan demikian kehidupan kelompok mayoritas rakyat berada dalam tekanan, bahkan dapat saja terdiskriminasi bahkan terjajah dengan sistem keikuasaan politik dengan berbagai kebijakan pemerintah. Ini dilakukan bersama para oligarki ekonomi dan politik sebagai pendukung modal kekuasaan elite untuk mendapatkan kursi kekuasaannya. Hal ini ditambahkan oleh Hagobian (1978) bahwa, kebijakan pemerintah tanpa kecuali adalah, memberikan dukungan kepada sistem kapitalis.

Dalam hal ini termasuk system pengenaan distribusi dan ataupun pajak, berupa pajak penjualan (PPn) ini salah satu yang sangat efektif dapat menyentuh semua konsumen ataupun rakyat karena usaha memenuhi keperluan barang dan jasa yang ada di pasar. Sehingga seringkali pajak pendapatan dari mereka yang berpendapatan tinggi mendapatkan kemudahan serta keringanan, dalam upaya menjaring pendapatan dari mereka yang memiliki pendapatan tinggi memperoleh keringan, pemutihan serta dispensasi dengan dalih menjaring agar tercapai target meneperolerh pajak penjadapatan.

Sementara itu, pajak penjualan ini dapat saja para penjual menggeser beban pajak kepada konsumen ataupu rakyat dengan cara menaikkan harga barang dan jasa. Sehingga secara umum rakyat tetap terjajah dengan cara pengenaan pajak yang mudah dibebankan kepada rakyat. Hal ini sudah sangat jamak ditasakan rakyat sebagai kelompopk mayoritas sejak zaman penjajahan hingga saat ini pada saat pemerintah kesulitan memenuhi defisit anggaran belanja negara, sehingga pengenaan beban pajak penjualan dirasakan oleh seluruh rakyat akibat dari praktik kebijakan penjajahan yang dilakukan untuk memenuhi pendapatan dan membiayai kehidupan para elite kekuasaan.

Dengan demikian, kekuasaan elite sangat memiliki peran penting yang setiap saat dapat mengatur serta menentukan, sehingga dalam praktik kebijakan politik dan anggrannya memiliki kecenderungan menjajah rakyat dengan berbagai praktik ekonomi, hal yang paling sederhana adalah melakukan praktik kebijakan kenaikan pajak penjualan yang akan menyasar semua rakyat dalam melakukan aktivitas pembelian barang dan jasa. Sehingga para produsen atau penjual akan memiliki alasan dengan menggeser beban pajak terhadap kenaikan harga barang dan jasa berkali lipat, pada saat itu akan terjadi “shock economics”, yang mana berlaku kenaikan harga sebelum kenaikan pajak, pada saat kenaikan pajak maka kenaikan harga barang dan jasa berlaku lagi. Sehingga rakyat sebagai kelompok mayoritas akan semakin terjajah dengan perilaku pemerintah melalui kebijakan politik dan anggaran yang dilakukan elite dengan dalih menjaga kestabilan dan keseimbangan politik untuk memenuhi anggaran belanja publik, yang mengalami “deficit budget” anggaran belanja negara harus segera diatasi secara ekonomi dan politik pemerintahan. Semua ini sesungguhnya hanya untuk memenuhi kepentingan politik (political will) elite kekuasaan politik menjajah rakyat, yang mesti patuh kekuasaan politik elite didukung oleh keterlibatan sebagian elite dan oligarki ekonomi.

Penulis adalah Dosen FE Universitas Muhammadiyah Aceh dan Peneliti Senior PERC Aceh


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Menyoal Para Elite Menjajah Rakyat

Menyoal Para Elite Menjajah Rakyat

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *