Oleh Anggia Ramadhan
Dinas Sosial Kota Medan merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Medan.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas kesejahteraan sosial, Dinas Sosial Kota Medan telah menjalankan berbagai program dan kegiatan. Program ini bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi dalam penyediaan bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, perlindungan dan pengembangan anak, pencegahan dan penanganan masalah sosial, penyediaan fasilitas sosial dan pengembangan kebijakan sosial.
Badan tersebut mempunyai tujuan atau peran penting dalam pelaksanaan program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial, perlindungan anak, penanggulangan korban bencana, reintegrasi sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Dinas Sosial Kota Medan menyadari pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas untuk tujuan menjaga dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Fungsi-fungsi utama yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Medan meliputi, penyelenggaraan Bantuan Sosial yaitu menyediakan bantuan kepada kelompok- kelompok yang membutuhkan seperti orang terlantar, penyandang disabilitas, anak- anak terlantar, korban bencana, dan kelompok rentan lainnya. Terjadinya masalah sosial, melakukan kegiatan preventif untuk mencegah melalui penyuluhan, edukasi, atau program- program pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Memberikan layanan dan program rehabilitasi bagi individu atau kelompok yang membutuhkan, seperti rehabilitasi mantan narapidana atau pengasuhan bagi anak-anak terlantar. Membantu memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengatasi masalah sosial dengan memberikan pelatihan, bimbingan, dan dukungan agar masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kualitas hidup.
Mengelola fasilitas-fasilitas seperti panti sosial, rumah singgah, pusat rehabilitasi, atau fasilitas lainnya yang bertujuan untuk memberikan perlindungan atau rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan. Menyelenggarakan program penyuluhan dan pembinaan terkait dengan kesejahteraan sosial kepada masyarakat agar mereka dapat memahami pentingnya kesejahteraan sosial dan bagaimana cara untuk meningkatkannya.
Fungsi-fungsi tersebut merupakan bagian integral dari upaya lembaga pelayanan sosial untuk membantu masyarakat mengatasi permasalahan sosial, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan setiap individu dalam masyarakat mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan.
Dinas Sosial Kota Medan harus meningkatkan mutu dan profesionalisme pelayanan sosial melalui pengembangan alternatif-intervensi di bidang kesejahteraan sosial. Hal ini termasuk dalam rencana strategis tahun 2021–2026, yang bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, kemampuan, tanggung jawab, dan peran aktif masyarakat dalam menangani permasalahan sosial, Salah satu program penting yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Medan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH bertujuan memberikan bantuan sosial kepada keluarga atau individu miskin dan rentan yang terdaftar dalam program penanganan fakir miskin. Dengan PKH, Dinas Sosial berusaha meningkatkan kemandirian perekonomian keluarga-keluarga miskin dan memastikan mereka memiliki akses yang lebih baik ke fasilitas dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Upaya penanganan fakir miskin sangat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti memberikan pelatihan keterampilan bagi keluarga miskin, melaksanakan kegiatan dapur umum (TAGANA) bersama tim penanggulangan bencana dan memberikan bantuan berupa kursi roda bagi penyandang cacat.
Pencegahan eksploitasi anak harus dilakukan upaya preventif meliputi penyuluhan, bimbingan, latihan, dan pendidikan, serta pemberian bantuan dan pengawasan bagi anak-anak jalanan. Upaya represif melibatkan pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan razia di jalur utama Kota Medan guna menghilangkan eksploitasi anak sebagai pekerja jalanan. Harus juga melakukan rehabilitasi dengan mengadakan pelatihan-pelatihan bagi mereka. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan hidup layak bagi anak-anak yang tadinya dieksploitasi sebagai pekerja jalanan
Dinas Sosial Kota Medan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan melalui berbagai program dan aktivitas sosial. Mulai dari pengembangan alternatif intervensi, pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan bidang sosial, penanganan fakir miskin, perlindungan korban bencana, hingga mencegah eksploitasi anak jalanan dan merehabilitasinya. Semua aktivitas ini bertujuan meningkatkan mutu dan profesionalisme pelayanan sosial serta memastikan semua warga Kota Medan memiliki akses yang lebih baik ke fasilitas dasar dan dukungan sosial yang memadai.
Penulis adalah Dosen Universitas Pembangunan Pancabudi