Scroll Untuk Membaca

Opini

Politik Poda Na 5 Pilkada P.Sidimpuan

Politik Poda Na 5 Pilkada P.Sidimpuan
Kecil Besar
14px

Oleh Izuddinsyah Siregar

Paias pakaranganmu dalam politik juga berarti melindungi sumber daya alam seperti tanah, air, udara, hutan, dan keanekaragaman hayati lainnya

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Politik Poda Na 5 Pilkada P.Sidimpuan

IKLAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024 yang diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kotamadya. Di Sumatera Utara, Kota Padangsidimpuan termasuk salah satu dari 8 kotamadya yang akan menggelar pemilihan wali kota/wakil wali kota. Tentunya suhu politik di Sumatera Utara terasa mulai memanas, terlebih masyarakat di provinsi Sumatera Utara juga akan memilih gubernur dan wakil gubernurnya pada tahun ini.

Bakal Calon

Melihat perkembangan terakhir, sejumlah politisi, birokrat, pengusaha, hingga pegawai Bank BUMN, sudah mendatangi sejumlah partai dalam rangka mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota/ wakil wali kota Padangsidimpuan. Diantaranya Purnadi politisi Partai Golkar Kota Padangsidimpuan. Purnadi menjadi orang pertama mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC Partai Golkar Kota Padangsidimpuan pada 17/4/2024. Purnadi adalah Ketua Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma Kota Padangsidimpuan masa bakti 2021-2025. Pada Pemilu 2024 Purnadi terpilih sebagai anggota DPRD kota Padangsidimpuan dengan perolehan 1.996 suara.

Berikutnya politisi muda Partai Golkar Abdul Haris Nasution yang juga mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC Partai Golkar Kota Padangsidimpuan pada 18/04/2024. Abdul Haris Nasution adalah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2019-2024, dan terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan pada Pemilu 2024 dengan perolehan 2.291 suara.

Dilanjut dengan politisi dan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Tapanuli Selatan Muhammad Hadi Susandra Lubis, mendatangi kantor DPC Partai Golkar Kota Padangsidimpuan untuk mengambil formulir pendaftaran. Pada pemilu 2024 Muhammad Hadi Susandra Lubis adalah calon anggota legislatif Kabupaten Tapanuli Selatan. Hanya saja keberuntungan belum berpihak kepadanya.

Kemudian mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan Syahraini Lubis, sebagai wanita pertama yang mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC Partai Golkar Kota Padangsidimpuan pada 19/04/2024. Beliau adalah istri dari Ahmad Yusuf Nasution politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berkedudukan sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2019-2024, dan terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan pada Pemilu 2024 dengan perolehan 1.843 suara. Dikabarkan bahwa Syahraini Lubis merupakan balon dari internal PKB yang juga mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC PKB Kota Padangsidimpuan pada 29/04/2014.

Berikutnya Irsan Efendi Nasution, pada 20/04/2024 mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC Partai Golkar Kota Padangsidimpuan. Irsan Efendi Nasution juga mengambil formulir pendaftaran ke DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padangsidimpuan pada 30/04/2024, DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padangsidimpuan pada 1/5/2024, DPC PKB Kota Padangsidimpuan pada 2/5/2024, DPC Partai Demokrat Kota Padangsidimpuan pada 3/5/2024, DPC Partai Hanura Kota Padangsidimpuan pada 4/5/2024, dan DPC PBB Kota Padangsidimpuan pada 7/5/2024.

Irsan Efendi Nasution adalah Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023. Di lain cerita, sepertinya keberuntungan berpihak bagi keluarga Irsan Efendi Nasution pada Pemilu 2024. Bersebab dua putri beliau Dewi Fortuna dengan perolehan 3.086 suara Sri Fitrah Munawaroh Nasution dengan perolehan 2.799 suara, terpilih sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan pada Pemilu 2024. Tak ketinggalan istri beliau Derliana Siregar juga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu 2024 dengan perolehan 38.445 suara.

Selanjutnya Arwin Siregar pada 22/4/2024 mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil wali kota Padangsidimpuan yang sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran pada hari yang sama di kantor DPC Partai Golkar Kota Padangsidimpuan. Arwin Siregar adalah Wakil Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023 yang berpasangan dengan Irsan Efendi Nasution.

Dari kalangan pengusaha, Ali Muda Siregar mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC Partai Golkar Kota Padangsidimpuan pada 23/04/2024. Ali Muda Siregar adalah seorang pengusaha Bolu Salak Kenanga di Kota Padangsidimpuan, dan juga dikenal sebagai pengusaha Warung Bang Ali (WBA) di Tebet, Jakarta Selatan.

Berikutnya adalah Jon Sujani Pasaribu yang pernah berkarir sebagai pegawai Bank BUMN di Indonesia. Bersama dengan tim pada 24/04/2024 Jon Sujani Pasaribu mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan. Pada hari yang sama juga mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC Partai Demokrat Kota Padangsidimpuan, dan kantor DPC PAN Kota Padangsidimpuan. Jon Sujani Pasaribu juga mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC Partai Hanura pada 27/4/2024. Lalu dilanjut dengan silaturahmi politik ke kantor DPC Nasdem di hari yang sama. Jon Sujani Pasaribu sangat akrab menggaungkan poda na lima pada setiap baliho yang terpajang di seputaran wilayah Kota Padangsidimpuan.

Tidak ketinggalan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution yang dikabarkan mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPC PKS Padangsidimpuan pada 30/4/2024. Pada hari yang sama Rusydi Nasution juga mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan dan kantor DPC PAN Padangsidimpuan dalam rangka mengambil formulir pendaftaran. Rusydi Nasution adalah Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan. Pada Pemilu 2024 kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dengan perolehan 1.591 suara.

Itulah sejumlah nama yang terberitakan di media online yang dikabarkan sebagai bakal calon wali kota/ wakil wali kota Padangsidimpuan. Tentu sejumlah nama tersebut akan mengalami perubahan pada saat penjaringan final yang terdaftar di KPU kota Padangsidimpuan sebagai calon wali kota/ wakil wali kota Padangsidimpuan

Politik Poda Na 5

Ada hal menarik ketika melihat sejumlah baliho Jon Sujani Pasaribu yang dikabarkan sebagai bakal calon walikota Padangsidimpuan. Dalam setiap baliho yang terpampang tidak ketinggalan tulisan poda na lima. Sepertinya Jon Sujani Pasaribu punya itikad baik dan besar untuk membumikan poda na lima yang diintegrasikan melalui sejumlah regulasi dan kebijakan dalam peraturan daerah.
Dalam satu pertemuan pada 21/10/2023, Jon Sujani Pasaribu menggelar acara marpokat (musyawarah) poda na lima bersama raja-raja adat Kota Padangsidimpuan.

Poda na lima yang berarti lima petuah menjadi falsafah dan landasan hidup yang dipegang oleh masyarakat Angkola-Mandailing dalam keteraturan hidup. Poda na lima terdiri dari paias rohamu (bersihkan jiwamu/hatimu), paias pamatangmu (bersihkan tubuhmu/badanmu), paias parabitonmu (bersihkan pakaianmu), paias bagasmu (bersihkan rumahmu), dan paias pakaranganmu (bersihkan lingkunganmu). Tentu boleh saja mengeneralisasi makna poda na lima tersebut dari sudut pandang politik.

Pertama, paias rohamu (bersihkan jiwamu/hatimu). Secara umum dimaknai sebagai upaya untuk membersihkan atau memurnikan pikiran, hati, atau jiwa seseorang dari segala hal negatif atau destruktif yang mempengaruhi seseorang secara spiritual atau emosional. Dari sudut pandang politik, konsep paias rohamu dapat diartikan sebagai upaya untuk membersihkan atau memurnikan sikap, prinsip, atau moralitas individu. Dalam konteks ini berarti meningkatkan kesadaran politik dan pemahaman tentang isu-isu penting yang memengaruhi masyarakat. Ini termasuk pemahaman tentang sistem politik, kebijakan publik, hak asasi manusia, dan partisipasi dalam proses demokrasi.

Paias rohamu dalam sudut pandang politik juga dimaknai dengan menghindari kebencian atau kedengkian. Ini bisa mengacu agar tidak terjerumus dalam politik identitas atau polarisasi yang penuh kebencian. Terlebih paias rohamu dari sudut pandang politik juga berarti memilih dialog yang konstruktif, toleransi terhadap perbedaan pendapat, dan bermusyawarah mencari kesepakatan yang saling menguntungkan.

Tidak kalah penting juga, paias rohamu dari tindakan perilaku koruptif yang artinya menjauhkan diri dari tindakan perilaku korupsi, kolusi, nepotisme, atau praktik tidak etis lainnya dalam konteks politik. Paias rohamu dari sudut pandang politik bisa juga dimaknai sebagai bagian dari upaya menegakkan standar moral dan integritas dalam tindakan dan keputusan politik. Secara keseluruhan, paias rohamu dari sudut pandang politik berarti membentuk sikap, prinsip, dan tindakan politik yang didasarkan pada integritas, toleransi, dan kesadaran akan kepentingan bersama.

Kedua, paias pamatangmu (bersihkan tubuhmu/badanmu). Secara harfiah dalam konteks ini ‘badan’ dapat merujuk pada entitas politik tertentu seperti partai politik, pemerintah, atau bahkan sistem politik secara keseluruhan. Paias pamatangmu dari sudut pandang politik diinterpretasikan sebagai analogi untuk membersihkan atau memperbaiki sistem politik dari berbagai masalah atau kekurangan yang mungkin ada di dalamnya dengan konsep melakukan reformasi politik atau perbaikan sistem politik.

Paias pamatangmu dalam pandangan politik juga dapat dipandang sebagai perbaikan proses demokrasi untuk memastikan partisipasi yang sehat dari semua warga negara, serta mencegah manipulasi atau intimidasi politik yang dapat mengganggu integritas dan proses politik. Kemudian ditopang dengan memperkuat norma-norma atau etika dalam politik, seperti tidak menggunakan narasi kebencian dan fitnah dalam kampanye politik. Melainkan melakukan tindakan positif dalam tindakan mempromosikan dialog yang bermartabat dan konstruktif antara berbagai pihak dalam lingkaran politik.

Ketiga, paias parabitonmu (bersihkan pakaianmu). Dalam sudut pandang politik, paias parabitonmu diibaratkan untuk membersihkan atau memurnikan citra dan reputasi politik seseorang atau kelompok. Pakaian sering kali digunakan sebagai simbol representatif dari identitas dan status seseorang yang dimana dalam konteks politik pakaian dapat melambangkan citra atau reputasi politik.

Pada intinya, paias parabitonmu dari sudut pandang politik menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan reputasi yang baik dalam semua aspek kehidupan politik. Ini tidak hanya penting untuk memenangkan dukungan terhadap calon kandidat tertentu, tetapi juga untuk membangun fondasi yang kuat untuk memimpin dan menjaga citra yang positif, serta membangun kepercayaan dengan mengikuti prinsip-prinsip etika dan profesionalisme.

Keempat, paias bagasmu (bersihkan rumahmu). Dalam sudut pandangan politik paias bagasmu dapat diartikan sebagai upaya untuk membersihkan atau memperbaiki tatanan atau kondisi politik di dalam suatu negara, wilayah, dan daerah. Paias rohamu sebagai upaya untuk membersihkan atau memperbaiki kondisi politik di dalam negeri atau lingkungan politik dimana individu atau pemerintah berada. Paias rohamu menggambarkan pentingnya memperbaiki sistem politik internal negara, wilayah, dan daerah untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Paias bagasmu juga mencakup upaya untuk mendorong partisipasi politik yang lebih besar dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dalam hal ini berarti memberdayakan warga negara untuk terlibat dalam politik, baik melalui pemilihan umum atau kegiatan partisipasi lainnya. Paias bagasmu dalam sudut pandang politik tentu membutuhkan penegakan standar etika yang tinggi di antara para pemimpin politik dan penyelenggara pemerintahan. Hal ini mencakup menghindari konflik kepentingan, taat kode etik, dan menunjukkan tanggung jawab dan integritas dalam tindakan politik.

Kelima, paias pakaranganmu (bersihkan lingkunganmu). Paias pakaranganmu dalam sudut pandang politik dapat diartikan sebagai upaya untuk menjaga, melindungi, dan memperbaiki kondisi lingkungan secara keseluruhan. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kebijakan, regulasi, dan tindakan politik yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Ini menekankan pentingnya tanggung jawab politik dalam perlindungan lingkungan alam dan sumber daya alam demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup masyarakat.

Paias pakaranganmu dalam politik juga berarti melindungi sumber daya alam seperti tanah, air, udara, hutan, dan keanekaragaman hayati lainnya. Lingkungan harus dijaga dengan membuat kebijakan dan program untuk konservasi sumber daya alam, seperti penghijauan, kebijakan bebas polusi, mendaur ulang sampah, dan lainnya. Diperlukan langkah strategis untuk melindungi lingkungan hidup dari polusi, degradasi, dan kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Tindakan berani dan tegas membuat regulasi yang ketat terhadap industri atau siapa pun pelaku pencemar dan perusak lingkungan. Hal ini bertujuan untuk melindungi, menjaga, dan meningkatkan lingkungan hidup untuk generasi saat ini dan mendatang.

Penutup

Barangkali demikian sekelumit penafsiran poda na lima dari sudut pandang politik yang tentu baik dilestarikan dan dilaksanakan. Poda na lima sebagai suatu falsafah melalui ungkapan memberi nasehat dan ketertiban yang dimana kedudukan falsafah itu akan semakin kuat jika diimplementasikan menjadi kekuatan politik, yang bukan hanya sebagai jargon politik pada saat tertentu. Semoga Kota Padangsidimpuan mendapatkan pemimpin jujur, dipercaya, cerdas, dan komunikatif pada Pilkada 2024.

Penulis adalah Anggota AP3KnI Wilayah Sumut.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE