Oleh: Farid Wajdi
Bencana selalu datang tanpa aba-aba. Tanah bergeser saat doa belum selesai. Air meluap ketika malam belum berganti pagi.
Dalam kekacauan semacam itu, satu sosok hampir selalu hadir lebih awal daripada bantuan resmi, laporan administrasi, atau pidato seremonial: relawan.
Relawan tidak mengenakan tanda pangkat. Tidak ada janji honor tetap. Tidak pula kontrak kerja menjamin keamanan hidup. Namun setiap kali bangunan runtuh dan harapan ikut tergerus, relawan muncul sebagai penanda paling jujur dari kemanusiaan.
Sepasang tangan membagi nasi bungkus. Punggung menahan tandu. Telinga mendengar ratapan tanpa meminta penjelasan panjang.
Palang Merah Indonesia menyebut relawan sebagai individu yang secara sukarela mengabdikan diri demi meringankan penderitaan sesama manusia.
Prinsip kemanusiaan, kenetralan, dan kesukarelaan menjadi fondasi utama, jauh sebelum urusan imbalan materi masuk perhitungan (PMI, 2023). Dalam dunia yang mengukur segalanya melalui angka, relawan memilih ukuran lain: nurani.
Pertanyaan publik sering muncul, kadang lirih, kadang sinis. Relawan dibayar atau tidak? Mendapat uang lelah atau sekadar ucapan terima kasih? Di lapangan, jawabannya sederhana.
Relawan umumnya tidak digaji. Beberapa menerima penggantian makan atau transportasi agar tugas kemanusiaan tidak berubah menjadi beban pribadi. Bukan upah, melainkan penopang keberlanjutan (Kumparan, 2020).
Posisi Mulia
Sosiolog Ulrich Beck pernah menulis tentang masyarakat risiko, saat individu terdorong mengambil peran aktif menghadapi ancaman kolektif ketika sistem formal tertatih (Beck, 1992).
Relawan bencana hadir dalam ruang ini. Bukan sebagai pahlawan, melainkan sebagai warga yang menolak diam.
Dalam perspektif Islam, relawan bencana menempati posisi mulia. Al-Qur’an menegaskan, “Barang siapa menyelamatkan satu jiwa, seakan-akan telah menyelamatkan seluruh manusia” (QS. Al-Maidah (5): 32).
Ayat ini tidak berbicara tentang jabatan, melainkan tindakan. Ulama kontemporer Yusuf al-Qaradawi menempatkan kerja kemanusiaan sebagai bagian dari fiqh al-waqi’, fiqh yang berpihak pada realitas penderitaan manusia (Al-Qaradawi, 2001).
Relawan tidak hanya hadir membawa bantuan, tetapi juga adab. Dalam Islam, menolong bukan sekadar memberi, melainkan menjaga kehormatan penerima.
Rasulullah SAW mengingatkan pentingnya empati dan kelembutan dalam menolong sesama. Nilai ini terasa hidup saat relawan memilih mendengar lebih lama, berbicara lebih pelan, dan menundukkan ego di tengah duka.
Namun niat baik tidak selalu cukup. Dunia kebencanaan menuntut kesiapan. Sekolah Relawan menegaskan syarat dasar relawan bencana: kesiapan fisik, kestabilan emosi, kemampuan bekerja dalam sistem komando, serta kepatuhan pada standar keselamatan (Sekolah Relawan, 2022). Tanpa itu, empati bisa berubah menjadi masalah baru.
Pengalaman mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam kegiatan tanggap bencana menunjukkan sisi lain pengabdian.
Relawan belajar menerima keterbatasan, menahan keinginan tampil, serta mengutamakan kebutuhan korban dibanding dorongan pribadi (UMJ, 2021). Dalam proses ini, kerendahan hati menjadi pelajaran paling mahal.
Relawan bekerja di setiap fase bencana. Sebelum bencana, relawan terlibat edukasi mitigasi dan simulasi evakuasi. Saat bencana terjadi, relawan membantu distribusi logistik, layanan kesehatan dasar, hingga pendampingan psikososial.
Setelah bencana, relawan ikut memulihkan harapan melalui pendidikan darurat dan pendampingan sosial (Sekolah Relawan, 2022).
Tidak Semua Tercatat
Aceh memberi contoh nyata. Ribuan relawan diterjunkan untuk membantu korban berbagai bencana. Pemerintah daerah mengakui peran relawan mempercepat distribusi bantuan dan menjangkau wilayah sulit dijangkau aparat formal (Tempo, 2025).
Dalam konteks ini, relawan bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari sistem penanggulangan bencana.
Namun relawan juga manusia biasa. Banyak mengalami kelelahan fisik dan trauma emosional. Kajian APMD menekankan pentingnya pelembagaan relawan, pelatihan berkelanjutan, serta pendampingan psikologis agar pengabdian tidak berujung luka berkepanjangan (APMD, 2017).
Islam sendiri mengajarkan keseimbangan antara pengabdian dan penjagaan diri, antara amal sosial dan kesehatan jiwa.
Di era media sosial, wajah relawan sering muncul dalam unggahan singkat. Ada pujian, ada cibiran. Tuduhan pencitraan mudah dilempar. Padahal dokumentasi juga berfungsi sebagai laporan publik, sarana edukasi, dan penggerak solidaritas lanjutan. Persoalan muncul saat empati tereduksi menjadi konten, kehilangan sensitivitas terhadap martabat korban.
Republika menulis relawan bencana sebagai manusia yang memilih hadir saat banyak orang memilih menjauh. Tidak semua amal tercatat dalam laporan. Sebagian tersimpan dalam ingatan anak kecil yang kembali tersenyum setelah menerima selimut hangat (Republika, 2021).
Apa yang diperoleh relawan? Bukan kekayaan. Bukan popularitas. Banyak relawan pulang membawa pelajaran hidup tentang rapuhnya manusia dan kuatnya solidaritas.
Pengalaman ini membentuk karakter, memperluas empati, dan menumbuhkan kesadaran spiritual. Dalam Islam, amal semacam ini dikenal sebagai amal jariyah sosial, pahala yang mengalir selama manfaatnya dirasakan orang lain.
Urgensi relawan dalam setiap bencana tidak terletak pada jumlah semata, melainkan kualitas dan integritas. Relawan terlatih mempercepat pemulihan. Relawan beretika menjaga martabat korban. Relawan beriman menempatkan pengabdian sebagai ibadah.
Salam hormat patut disampaikan kepada para relawan bencana. Mereka yang datang tanpa sorotan lampu. Mereka yang bekerja dalam senyap. Mereka yang memilih memberi saat dunia sibuk menghitung untung rugi.
Dalam reruntuhan dan lumpur, relawan menjaga satu hal paling berharga: kemanusiaan. Bencana akan terus datang. Alam tidak mengenal kompromi. Namun selama masih ada relawan yang bersedia hadir, harapan tidak pernah benar-benar runtuh.
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU











