Oleh: Farid Wajdi
Istilah “antek asing” terus berulang dalam lanskap politik Indonesia. Setiap kali kritik menguat, protes meluas, atau kebijakan dipersoalkan, frasa tersebut kembali terdengar.
Label ini tidak hadir sebagai analisis objektif, melainkan sebagai perangkat retoris. Fungsinya bukan menjelaskan relasi geopolitik, melainkan mengatur persepsi publik tentang loyalitas dan pengkhianatan.
Dalam praktik politik kontemporer, tuduhan “antek asing” lebih sering diarahkan kepada pengkritik ketimbang kepada aktor yang memiliki hubungan nyata dengan kepentingan global.
Tuduhan tersebut menggeser fokus dari substansi kritik menuju motif pengkritik. Kritik kebijakan berubah menjadi persoalan kesetiaan nasional. Strategi ini bukan hal baru.
Jacques Ellul dalam Propaganda (1965) menjelaskan propaganda modern bekerja melalui mobilisasi emosi kolektif, bukan pembuktian rasional. Ketika emosi nasionalisme disentuh, publik terdorong merespons secara refleks, bukan analitik.
Sejumlah laporan media menunjukkan paradoks dalam narasi ini. Investigasi Tempo (2025) mengulas profil pelobi asing yang berperan dalam komunikasi politik tingkat tinggi.
Relasi internasional semacam itu lazim dalam praktik diplomasi global. Politik modern tidak mungkin dilepaskan dari jejaring internasional. Negara berdaulat tetap berinteraksi, bernegosiasi, dan bekerja sama demi kepentingan nasional.
Tuduhan antek asing menjadi problematis ketika relasi global dianggap wajar bagi kekuasaan, tetapi dicurigai ketika melekat pada pengkritik.
Teknik Kambing Hitam
Analisis yang dimuat The Conversation (2024) menjelaskan teknik kambing hitam sering digunakan untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan internal.
Narasi ancaman eksternal memperkuat solidaritas domestik sekaligus mengurangi tekanan terhadap penguasa. Mekanisme ini dikenal dalam teori politik sebagai scapegoating, praktik yang pernah digunakan dalam berbagai rezim populis.
Studi sejarah politik Eropa menunjukkan teknik ini efektif memobilisasi dukungan dalam jangka pendek, tetapi merusak deliberasi publik dalam jangka panjang.
Retorika “antek asing” juga beroperasi dalam ruang simbolik. Pierre Bourdieu dalam Language and Symbolic Power (1991) menekankan bahasa memiliki kekuatan membentuk realitas sosial.
Label bukan sekadar kata, melainkan konstruksi makna. Ketika seseorang disebut antek asing, publik diarahkan melihatnya sebagai ancaman terhadap kedaulatan, bukan sebagai warga yang menyuarakan kritik. Bahasa menjadi instrumen kekuasaan.
Ironi semakin terlihat ketika pemerintah tetap membuka pintu investasi global. Laporan ABC News Australia (2025) menyoroti kontradiksi antara retorika anti-asing dan upaya menarik modal asing.
Ekonomi nasional membutuhkan investasi, transfer teknologi, dan perdagangan internasional. Nasionalisme ekonomi tidak berarti isolasionisme. Tuduhan antek asing kehilangan konsistensi ketika praktik kebijakan justru bergantung pada jejaring global.
Dalam konteks demokrasi, kritik merupakan mekanisme korektif. John Stuart Mill (1859) dalam On Liberty menegaskan kebebasan berpendapat penting demi menemukan kebenaran melalui perdebatan.
Pelabelan antek asing berpotensi membungkam kritik sebelum diuji secara rasional. Ruang diskusi berubah menjadi ruang kecurigaan. Loyalitas politik lebih dihargai daripada argumentasi.
Liputan BBC News Indonesia (2024) menunjukkan tuduhan antek asing sering muncul tanpa bukti konkret. Tuduhan tersebut lebih bersifat insinuatif ketimbang faktual. Dalam teori komunikasi politik, insinuasi efektif menciptakan bayangan ancaman tanpa kewajiban pembuktian. Publik menerima sugesti, sementara beban klarifikasi jatuh kepada pihak yang dituduh.
Konsekuensi dari strategi ini tidak sederhana. Francis Fukuyama dalam Trust (1995) menekankan kepercayaan sosial menjadi fondasi legitimasi institusi modern. Legitimasi lahir dari konsistensi antara retorika dan praktik.
Ketika publik melihat retorika anti-asing berjalan berdampingan dengan kerja sama global intensif, kredibilitas retorika melemah. Skeptisisme tumbuh. Kepercayaan bergeser menjadi kewaspadaan.
Nasionalisme Defensif
Narasi antek asing juga dapat menandakan nasionalisme defensif. Benedict Anderson (1983) dalam Imagined Communities menggambarkan nasionalisme sebagai konstruksi imajiner yang mempersatukan identitas kolektif.
Nasionalisme yang matang membangun solidaritas melalui visi kesejahteraan bersama. Nasionalisme defensif cenderung mencari musuh simbolik untuk memperkuat kohesi internal. Dalam bentuk defensif, nasionalisme mudah berubah menjadi alat politik.
Efektivitas retorika ini patut dipertanyakan. Di era digital, publik memiliki akses luas terhadap informasi global. Propaganda tidak lagi bekerja tanpa resistensi. Data, laporan investigatif, dan analisis akademik mudah diakses.
Ketika kontradiksi terungkap, publik cenderung mempertanyakan motif penggunaan narasi tersebut. Kepercayaan tidak otomatis naik melalui retorika keras; sering kali justru tergerus.
Hannah Arendt dalam On Violence (1970) menegaskan kekuasaan sejati bersumber dari legitimasi, bukan dari intimidasi simbolik. Ketika narasi ancaman eksternal digunakan untuk menekan kritik internal, muncul kesan defensif.
Kesan ini berpotensi melemahkan otoritas moral pemerintah. Otoritas moral bertumpu pada integritas, bukan pada pelabelan.
Pertanyaan penting muncul: apakah publik percaya? Kepercayaan publik bergantung pada pengalaman kolektif. Jika publik merasakan transparansi dan konsistensi kebijakan, retorika nasionalisme dapat diterima.
Jika publik menyaksikan kontradiksi antara kata dan tindakan, retorika tersebut berisiko dipersepsi sebagai nasionalisme semu. Nasionalisme semu berfungsi melindungi kekuasaan, bukan memperkuat kedaulatan rakyat.
Banalitas Istilah
Konsekuensi lain dari pelabelan berulang ialah banalitas istilah. Istilah yang terlalu sering digunakan kehilangan ketajaman makna. Ketika semua kritik disebut antek asing, publik berhenti memedulikan label tersebut.
Erosi makna ini berbahaya karena mengaburkan perbedaan antara ancaman nyata dan kritik sah. Negara memerlukan kemampuan membedakan keduanya secara presisi.
Demokrasi membutuhkan kritik sebagai sistem imun politik. Kritik memperbaiki kebijakan, menguji keputusan, dan memperkaya diskursus. Pelabelan antek asing berpotensi merusak sistem imun tersebut. Alih-alih memperkuat kedaulatan, strategi ini dapat mengikis partisipasi warga.
Dalam perspektif evaluatif, retorika antek asing lebih mencerminkan kecemasan politik ketimbang ancaman geopolitik. Kedaulatan nasional tidak ditentukan oleh kerasnya retorika, melainkan oleh kapasitas institusi menjaga integritas, keadilan, dan kesejahteraan. Nasionalisme tidak membutuhkan musuh imajiner. Nasionalisme memerlukan kebijakan konsisten dan transparan.
Siapa antek asing? Pertanyaan tersebut sering kali kehilangan relevansi empiris. Lebih penting menilai bagaimana istilah tersebut digunakan dan apa dampaknya terhadap demokrasi.
Jika label digunakan untuk membungkam kritik, legitimasi berisiko melemah. Jika kritik dijawab melalui argumentasi dan kebijakan yang konsisten, kepercayaan publik memiliki peluang menguat.
Retorika dapat membangun emosi kolektif, tetapi hanya integritas yang membangun kepercayaan jangka panjang.
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU











