Oleh: Jufri Naldo
Dua Program Studi ini dapat terwujud tak lepas dari usaha para pemikir dan ilmuan–baik yang berasal dari UIN Sumatera Utara itu sendiri maupun yang berasal dari kampus-kampus lainnya serta peran para tokoh masyarakat Sumatera Utara.
Tidak lama lagi UIN Sumatera Utara akan membuka Program Studi (Prodi) yang amat bergengsi, yaitu Studi Islam, pada tingkat Magister (S-2) dan tingkat Doktoral (S-3). Pembukaan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama R.I Nomor 1680 Tahun 2025 untuk S-2 dan Nomor 856 tahun 2025 untuk S-3. Dengan adanya Program Studi ini, UIN Sumatera Utara memiliki peran strategis untuk mengembangkan dan memajukan ilmu pengetahuan di Provinsi Sumatera Utara khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Dua Program Studi ini dapat terwujud tak lepas dari usaha para pemikir dan ilmuan–baik yang berasal dari UIN Sumatera Utara itu sendiri maupun yang berasal dari kampus-kampus lainnya serta peran para tokoh masyarakat Sumatera Utara.
Dalam situasi yang menggembirakan tersebut, perlu kiranya penulis mengulas sedikit bagaimana bentuk scope yang ditawarkan oleh Prodi Studi Islam ini. Sekalipun ulasan ini jauh dari kata lengkap dan sempurna, paling tidak bisa memberikan sedikit pemahaman untuk menegok lebih dalam keberadaannya dalam lingkup pendidikan tinggi di Indonesia.
Kerangka Pikir Studi Islam
Adalah Amin Abdullah, dalam karyanya menyebutkan bahwa dalam Studi Islam perlu dibangun pola pikir interkoneksitas antara normativitas dan historitas, sehingga Studi Islam akan berkembang dalam menatap problema zaman yang begitu dinamis dan semakin kompleks. Dalam istilah Kuntowijoyo, pada era modern dan kontemporer ini, sudah sangat niscaya muncul sebuah paradigma baru dalam Studi Islam, baik di Barat maupun di Timur (dunia Islam itu sendiri).
Paradigma baru yang dimaksud adalah bagaimana nilai-niai Islam di dalam Alqur’an bisa diintegrasikan dengan ilmu pengetahuan modern sehingga dapat menjawab setiap tantangan zaman. Ahmad Syafii Ma’arif menyebutnya mari kita berdialog dengan Al Qur’an.
Teori-teori di atas sesungguhnya bertemu dalam konteks semangat Islam. Karena bila dilihat secara jujur, Islam yang diwarisi oleh Nabi Muhammad SAW mengandung dua dimensi. yakni esoteris dan eksoteris, Dalam arti, ada dimensi dalam dan ada pula dimensi luar. Pada dimensi dalam, agama melampaui ruang dan waktu, melampaui rasionalitas, bersifat transenden dan mutlak.
Sementara pada dimensi luarnya, Islam berwujud dalam bentuk yang terstruktur, ada dalam ruang dan waktu, rasional, terbatas dan sangat relatif.
Studi Islam kemudian masuk pada dimensi eksoteris (luar) ini. Hal tersebut dikarenakan relativitas di dalam agama membuka peluang besar untuk dilakukan pengkajian ulang secara kritis, mendalam, dan rasional–sehingga nilai-nilai kebenaran yang dikandungnya dapat tersingkap dari tabir keterbatasan dan relativitasnya itu, serta dapat berfungsi sebagai sumber kemaslahatan peradaban umat manusia.
Kenapa demikian, karena dalam konteks ruang publik, Islam tidak bisa dilepaskan dari kesejarahannya yang dinamis dan kompleks, sehingga pembacaan terhadap Islam tidak cukup dengan satu pendekatan, apalagi hanya dengan pendekatan normatif, tetapi harus dilakukan dengan pedekatan dan perspektif-perspektif keilmuan yang lain. Pada jalan panjang kesejarahannya itu, Islam sesungguhnya berproses dalam dua bentang waktu yang berbeda namun tidak bisa dipisahkan akan tetapi saling terkait, yaitu pada masa proses tasyri’ (pada masa Nabi) dan pasca proses tasyri’ (sejak masa sahabat hingga sekarang).
Pada masa awal, sebagai problem solver, Islam dapat menyelesaikan masalah yang muncul dalam kehidupan sosial manusia dengan bertumpu pada idealisme dan menjadikan teks-teks suci sebagai satu-satunya sumber kebenaran. Namun, ketika Islam berkembang semakin luas dan bersentuhan dengan keragaman budaya maka masalah yang dihadapi tentu semakin kompleks pula bila dibandingkan dengan masalah yang dihadapi pada masa-masa proses tasyri’. Oleh karenanya, Studi Islam tidaklah cukup hanya dilakukan dengan analisis teks melainkan harus dikaitkan dengan konteks yang melatarinya, baik konteks yang melatari pada saat teks diturunkan–maupun konteks yang melatari pada saat teks akan diterapkan dalam waktu dan ruang yang berbeda.
Kanal Baru Peradaban
Pada latar ruang dan waktu yang berbeda, Islam ternyata telah menjadi budaya dalam perilaku penganutnya, maka Studi Islam dituntut pada masa modern dan kontemporer berkembang ke dalam berbagai pendekatan ilmu pengetahuan. Seperti sosiologi, antropologi, psikologi, politik, ekonomi, kesehatan, dan lainnya. Ini sejalan dengan gagasan ‘Abid al-Jabiri, Charles Sanders Peirce, Charles J. Adams, dan pemikir-pemikir modern lainnya.
Dari penjelasan di atas, melalui Studi Islam, maka Islam sebagai kanal keilmuan menjadi objek kajian ilmiah oleh semua elemen masyarakat. Baik insider (muslim) maupun outsider (non-muslim). Namun demikian, merujuk kepada Syafiq A Mughni, dalam menjaga objektivitasnya dalam melakukan Studi Islam, maka observer dari kalangan insiders tidak lagi memposisikan diri sebagai complete participant, melainkan harus memposisikan diri sebagai participant as observer. Begitu pula dari kalangan outsiders, tidak lagi memposisikan diri sebagai complete observer melainkan memposisikan diri sebagai observer as participant.
Dengan demikian, dari berbagai pendekatan dan perspektif, Studi Islam akhirnya memberikan warna baru dalam wacana keislaman kontemporer. Dalam arti, Islam tidak lagi berkutat pada masalah ketuhanan dan berbagai problema teologis, masalah halal-haram dalam sistem formalnya, masalah qath’i dan zhanni dalam teks sucinya, masalah mutawwatir dan ahad dalam sunnah Nabi-nya, masalah organisasi thariqat yang hanya membuat umat Islam semakin terkapling-kapling dalam aksiologis yang entah kapan selesainya.
Dan paling terakhir sekali, masih mengutip Syafiq A Mughni, melalu studi Islam yang memakai kerangka pikisr holistik melalui berbagai perspektif itu, diharapkan mampu menyuguhkan suatu konsep kehidupan yang berbasis pada nilai-nilai humanitas, cinta dan kasih sayang, toleransi, keadilan, persamaan, kesetaraan, persaudaraan, demokrasi, HAM, dan isu-isu kontemporer saat ini yang sedang booming, yakni tentang pelestarian lingkungan hidup (ekologi) dan mitigasi bencana.
Penulis Adalah Dosen UIN Sumatera Utara











