Oleh drg.Tina Arriani M.Kes.,Ph.D CPPS.,CHMC
PENGANUGERAHAN Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 pada tanggal 27 Januari 2026 Kategori Madya kepada Pemerintah Kota Medan menjadi penanda penting bahwa arah kebijakan pembangunan kesehatan di kota ini berada di jalur yang benar.
Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Bapak Muhaimin Iskandar, dengan kehadiran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Bapak Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Bapak Ali Ghufron Mukti, bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas kerja sistematis dan berkelanjutan Pemerintah Kota Medan.Kategori penghargaan UHC dibagi menjadi beberapa Tingkat utama,madya dan Pratama.
Kategori Madya berarti daerah telah mencapai indicator nasional UHC yaitu pencapaian cakupan peserta JKN kota Medan lebih dari 98 % dan keaktifan peseta lebih dari 85 % dan dianggap berhasil dalam menjamin hak Kesehatan bagi Masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Banyu Waas dan Wakil Zakiyuddin Harahap, komitmen menghadirkan perlindungan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan terus diperkuat. UHC bukan hanya soal kepesertaan BPJS Kesehatan yang tinggi, tetapi tentang memastikan setiap warga Kota Medan memiliki akses nyata terhadap layanan kesehatan yang layak, cepat, dan bermutu tanpa dibayangi kekhawatiran biaya dan tanpa kekhawatiran penolakan rumah sakit dengan alasan penuh.
Dalam konteks transformasi kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat, capaian UHC Kota Medan menjadi fondasi strategis. Transformasi kesehatan menuntut perubahan cara pandang dari sekadar kuratif menuju promotif dan preventif, dari layanan administratif menuju pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pasien.
Medan menunjukkan keseriusan menjawab tantangan ini, mulai dari penguatan layanan primer di puskesmas hingga pembenahan tata kelola rumah sakit.
Dinas Kesehatan seharusnya sudah melakukan mapping layanan Kesehatan di 21 kecamatan kota Medan yaitu SDM yang merata di setiap layanan kesehatan primer dan skunder serta peralatan dan sarana prasarana serta sosialisasi pergeseran rujukan rumah sakit dari berjenjang ke rujukan berbasis kompetensi sehingga pasien tidak bolak balik di rujuk dari rumah sakit A ke B ke C dan ke D. Sehingga terlambat ditangani dan penyakit makin kronis.
Regulasi yang akan diluncurkan ini rumah sakit berbasis kompetensi akan menjadi tantangan bagi Rumah sakit untuk melakukan analis tajam layanan yang akan disiapkan serta kesiapan kompetensi SDM, sarana dan prasarana dan alat Kesehatan.
Langkah Pemerintah Kota Medan dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Banyu Waas untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan patut diapresiasi. Puskesmas tidak lagi diposisikan hanya sebagai fasilitas pelayanan dasar, tetapi sebagai garda terdepan edukasi kesehatan masyarakat.
Deteksi dini penyakit, penguatan layanan ibu dan anak, serta penanganan penyakit tidak menular menjadi bagian penting dari upaya menekan beban layanan rumah sakit.Pada saat yang sama, pengembangan rumah sakit berbasis kompetensi menjadi agenda krusial.
Rumah sakit ke depan tidak cukup hanya besar secara fisik, tetapi harus unggul dalam kompetensi layanan. Spesialisasi layanan, peningkatan kapasitas tenaga Kesehatan dan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi kesehatan, serta tata kelola yang profesional berkelanjutan mulai dari pimpinan direktur dan seluruh managemen didukung pengembangan kompetensi mengelola rumah sakit sesuai standar mutu layanan agar terjamin mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan kementrian kesehatan Permenkes no 2 tahun 2025 menjadi kunci.
Inilah semangat transformasi Kesehatan yang selaras dengan kebijakan nasional Kementerian Kesehatan, dan mulai diadopsi secara bertahap di Kota Medan.
Dukungan terhadap Wali Kota Medan Rico Tri Putra Banyu Waas dalam agenda ini menjadi sangat relevan.
Kepemimpinan daerah memegang peranan strategis dalam menjembatani kebijakan pusat dengan kebutuhan riil masyarakat. Keberhasilan UHC di Medan ke depan tidak terjadi secara instan, melainkan hasil dari keberanian mengambil keputusan, konsistensi anggaran, dan kemauan memperbaiki sistem pelayanan berkelanjutan.
Lebih dari itu, UHC yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hanya dapat terwujud bila pelayanan diberikan dengan sepenuh hati. Aspek humanis dalam layanan Kesehatan keramahan, empati, dan kecepatan respons—harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi medis.
Di sinilah pentingnya pembinaan sumber daya manusia kesehatan, mulai dari dokter, perawat, hingga tenaga pendukung layanan.
Penghargaan UHC Awards 2026 seharusnya menjadi pemantik semangat, bukan titik akhir.
Tantangan ke depan masih besar: pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit, hingga tuntutan masyarakat akan layanan kesehatan yang semakin berkualitas,kebutuhan SDM yang kompeten. Namun dengan arah kebijakan yang jelas, dukungan lintas sektor, serta kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan publik, Kota Medan memiliki modal kuat untuk menjawab tantangan tersebut.
Akhirnya, UHC bukan hanya tentang sistem jaminan kesehatan, tetapi kehadiran pemerintah daerah di saat masyarakat membutuhkan. Apa yang dicapai Kota Medan hari ini patut didukung dan dijaga keberlanjutannya. Demi Medan yang sehat, berdaya, dan benar-benar medan untuk semua.
Penulis adalah Kepala Seksi Rekam Medis dan Akreditasi RSUD H.Bachtiar Djafar Medan dan Konsultasi Management Rumah Sakit dan
Pengurus IKKESINDO Sumatera Utara.











