Scroll Untuk Membaca

Otomotif

Etika Bunyikan Klakson Saat Berkendara

Etika Bunyikan Klakson Saat Berkendara
Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

MEDAN (Waspada): Peran penting klakson pada sepeda motor sebagai sarana komunikasi antar kendaraan menjadikannya salah satu komponen yang mendukung keselamatan berkendara.

Hal tersebut dikarenakan klakson tidak hanya sebagai alat komunikasi, namun dapat mengurangi resko tejadinya kecelakaan lalu lintas.

Eka Yolahati, Instruktur Safety Riding PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara dengan semangat Satu Hati mengungkapkan bahwa sebagai komponen penting yang harus ada pada kendaraan, bukan berarti pengendara bisa sembarangan membunyikan klakson dengan seenaknya.

Klakson sebagai komponen yang ada pada kendaraan bermotor, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2012 tentang Kendaraan. Pasal 39 menyebutkan, klakson harus mengeluarkan bunyi dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi.

Menurut Eka Yolahati, coba saja dibayangkan, apa jadinya jika klakson dibunyikan secara asal-asalan. Tentunya tidak hanya menimbulkan polusi suara hingga memancing emosi pengendara lainnya, namun juga berpotensi untuk dikenai denda. Karena itu pengendara juga seharusnya membudayakan diri dengan etika membunyikan klakson saat berkendara.

Sebenarnya, tidak ada ketentuan tertulis yang secara gambling mengatur tentang teknis pemakaian klakson. Namun berdasarkan setiap tujuannya, berikut sejumlah panduan etik dalam penggunaannya.

Pertama, saat ada kendaraan lain yang tiba-tiba berpindah jalur, maka bunyikanlah klakson satu atau dua kali, sehingga kendaraan tersebut bisa mengetahui keberadaan si pengendara.

Etika kedua, saat melintasi persimpangan jalan dengan keterbatasan visual bagi kendaraan dari arah berlawanan, sehingga pengendara dapat membunyikan klakson pendek satu kali. Ketiga, ada kalanya klakson juga dapat dibunyikan sebagai ucapan terima kasih, ketika pengendara lain ‘memberikan’ jalan.

Eka Yolahati menambahkan, Honda senantiasa mengajak para pengendara bermotor untuk selalu #cari_aman, mengedepankan keselamatan dengan menerapkan etika saat berkendara, salah satunya etika saat membunyikan klakson ketika gaspol di jalan. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Pendidikan

Waspada/Ist Scroll Untuk Lanjut Membaca IKLAN MEDAN (Waspada.id): Sebagai bentuk konsistensi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di wilayah Sumatera Utara, PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda menggelar…

Otomotif

Waspada/Ist Scroll Untuk Lanjut Membaca IKLAN MEDAN (Waspada.id): PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada New Honda Genio dengan menghadirkan kombinasi warna dan striping baru yang semakin memperkuat gaya…

Otomotif

MEDAN (Waspada.id): Menjaga keselamatan berkendara tidak hanya bergantung pada keterampilan pengendara, tetapi juga pada kondisi sepeda motor. Salah satu langkah penting adalah melakukan pemeriksaan rutin pada komponen vital, seperti ban,…