Scroll Untuk Membaca

Pendidikan

40 Mahasiswa UM Tapsel KKN Di Thailand, 650 Di Tapsel

40 Mahasiswa UM Tapsel KKN Di Thailand, 650 Di Tapsel
Rektor UM Tapsel diwakili Wakil Rektor III Mukhlis, MMA, bersama Wakil Bupati Tapsel, H. Jafar Syahbuddin Ritonga, MBA, DBA dan mewakili Dandim 0212/TS melepas balon ke udara pada acara pelepasan 590 mahasiswa UM Tapsel yang melaksanakan KKN di Tapsel dan Thailand, Jumat (26/9/2025). Waspada.id/Mohot Lubis
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel), Muhammad Darwis, MPd diwakili Wakil Rektor III, Mukhlis, MMA melepas 690 mahasiswa dari berbagai program studi untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata dari Setember 2025 sampai Januari 2026, Jumat (26/9/2025).

Ketua Panitia KKN UM Tapsel tahun 2025/2026, Nurmaini Ginting, M.Si mengatakan, mahasiswa UM Tapsel yang melaksanakan KKN dengan tema KKN Berdampak, Wujudkan Masyarakat Sehat, Cerdas dan Kreatif, terdiri dari mahasiswa reguler 530 orang dan mahasiswa mandiri 120 orang.

Dijelaskan, 40 orang diantaranya melaksanakan KKN di Tahiland, sedangkan 650 orang lagi melaksanakan KKN di 29 Desa/Kelurahan pada 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. “Jumlah mahasiswa peserta KKN ini sebanyak 690 orang,” tuturnya.

Wakil Bupati Tapsel, H.Jafar Syahbuddin Ritonga (kanan) saat memakaikan pakaian KKN kepada salah seorang mahasiswa UM Tapsel, Jumat (26/9/2025). Waspada.id/Mohot Lubis.

Ketua BPH UM Tapsel, Dr. Muksana Pasaribu, MA mengingatkan mahasiswa peserta KKN untuk menjaga nama baik UM Tapsel dan nama baik persyarikatan Muhammadiyah. “Jangan jadi pembuat masalah, jadilah pribadi yang membahagiakan bagi orang lain,” katanya.

Khusus terhadap mahasiswi (perempuan), Muksana dengan tegas meminta agar mampu menjaga diri, termasuk menjaga etika. “Jangan sampai terjadi seperti mahasiwa dan kepala desa yang viral”.

Menurutnya, tugas mahasiswa selama melaksanakan KKN adalah untuk memberdayakan masyarakat sesuai dengan disipilin ilmu yang dimiliki mahasiswa, namun teori yang dipelajari tidak selalu berbanding lurus dengan empirik. “Jadi jangan bertahan di teorimu,” jelas Muksana.

Memberikan edukasi dan menjadi contoh bagi masyarakat, ucapnya, merupakan bagian dari tugas yang harus dilaksanakan mahasiswa. Hal ini sesuai dengan tema KKN yakni KKN Berdampak, Wujudkan Masyarakat Sehat, Cerdas dan Kreatif.

Wakil Bupati Tapsel, H. Jafar Syahbuddin Ritonga, MBA, DBA, Ketua BPH UM Tapsel, Dr. Muksana Pasaribu, MA, Wakil Rektor III Mukhlis, MMA, Wakil Rektor I, Aisyah Nurmi, S.Pt, M.Pt, mewakili Dandim 0212/TS dan Camat foto bersama pada acara pelepasan 590 mahasiswa UM Tapsel yang melaksanakan KKN di Tapsel dan Thailand, Jumat (26/9/2025). Waspada.id/Mohot Lubis

Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga MBA, DBA, dalam sambutannya memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk terus belajar dan memperkuat kompetensi diri sebagai generasi penerus bangsa. “Walaupun jadi wakil bupati, saya terus belajar, saya masih kejar gelar profesor,” ungkapnya.

Sesuai dengan tema KKN berdampak, Wakil Bupati meminta kepada mahasiswa peserta KKN untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda untuk kreatif berkarya dalam memajukan daerah.

Wakil Rektor III UM Tapsel, Mukhlis, MMA dalam sambutannya juga mengingatkan mahasiswa untuk melaksanakan KKN dengan sebaik- baiknya serta manjaga nama baik UM Tapsel.

Pelepasan 690 mahasiswa UM Tapsel peserta KKN 2025/2026 tersebut ditandai dengan pemasangan baju KKN secara simbolis dan pelepasan balon ke udara oleh Wakil Bupati Tapsel, H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Ketua BPH UM Tapsel, Dr. Muksana Pasaribu, MA, Wakil Rektor III Mukhlis, MMA, mewakili Dandim 0212/TS dan Camat. (id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE