Pendidikan

Cegah Kecanduan Gawai, Mendikdasmen Dorong Anak Lebih Banyak Membaca Buku

Cegah Kecanduan Gawai, Mendikdasmen Dorong Anak Lebih Banyak Membaca Buku
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendorong anak-anak Indonesia agar lebih dekat dengan buku dibandingkan dengan gawai sebagai bagian dari upaya membangun budaya literasi sejak dini.
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mendorong anak-anak Indonesia agar lebih dekat dengan buku dibandingkan dengan gawai sebagai bagian dari upaya membangun budaya literasi sejak dini.

Hal itu disampaikan Mu’ti saat peluncuran program Mudik Asik Baca Buku yang diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen di Stasiun Kereta Pasar Senen, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, saat ini terdapat kecenderungan anak-anak lebih akrab dengan gawai dibandingkan dengan buku. Karena itu pemerintah terus mendorong berbagai program untuk meningkatkan minat baca di kalangan generasi muda.

“Kami ingin anak-anak lebih banyak memegang buku daripada gawai. Karena sekarang ada kecenderungan mereka lebih familiar dengan gawai dibandingkan dengan buku,” ujarnya, semangat.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat kebiasaan membaca melalui perubahan pendekatan pembelajaran di sekolah. Ke depan, penugasan bagi siswa tidak hanya berupa lembar kerja, tetapi juga membaca buku dan menulis resensi singkat sebagai bagian dari penguatan literasi.

“Anak-anak membaca buku lalu menuliskan apa yang mereka baca, apa yang mereka lihat, dan apa yang mereka alami. Inilah yang kami sebut literasi sejak dini,” kata Mu’ti.

Selain itu, pemerintah juga mulai mengatur batasan penggunaan gawai bagi anak-anak, termasuk pengaturan waktu penggunaan layar (screen time) agar mereka lebih banyak berinteraksi secara sosial dan mengisi waktu dengan kegiatan membaca.

Program Mudik Asik Baca Buku sendiri telah dilaksanakan sejak 2023 dan setiap tahun terus mengalami peningkatan jumlah buku yang dibagikan kepada masyarakat. Pada tahun ini sebanyak 24 ribu buku disalurkan kepada para pemudik di berbagai simpul transportasi. Jumlah ini jauh lebih banyak dari tahun lalu yang berjumlah 20 ribu buku.

Mu’ti berharap program tersebut dapat membuat perjalanan mudik menjadi lebih menyenangkan sekaligus menumbuhkan kebiasaan membaca di tengah masyarakat.

“Kalau di perjalanan mudik, orang tua membacakan buku untuk anaknya malah lebih bagus. Itu akan terkenang sepanjang hidup anak,” tandas Mu’ti.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi program tersebut karena dinilai mampu memperluas akses masyarakat terhadap buku dan menumbuhkan budaya membaca sejak dini.

“Keberadaan buku di ruang publik seperti stasiun, terminal, dan bandara merupakan cara kreatif untuk memperkenalkan anak-anak pada buku dan bahan bacaan. Literasi bisa tumbuh tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di ruang publik ketika masyarakat menjalani aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Ia menilai kegiatan sederhana seperti membaca buku bersama saat perjalanan mudik dapat menjadi pengalaman berharga bagi anak-anak sekaligus memperkuat interaksi antara orang tua dan anak.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin mengatakan kegiatan ini bertujuan menyediakan buku bacaan bermutu secara gratis bagi masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya budaya membaca, terutama di kalangan anak-anak.

Menurut Hafidz, pada tahun ini sebanyak 24 ribu eksemplar buku dibagikan kepada masyarakat. Buku-buku tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Ikatan Penerbit Indonesia, Perpustakaan Nasional, komunitas literasi, serta sejumlah mitra lainnya

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE