Scroll Untuk Membaca

Pendidikan

Guru PAUD-SD Jadi Fokus Utama, Kemendikdasmen Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun

Guru PAUD-SD Jadi Fokus Utama, Kemendikdasmen Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD menjadi prioritas.
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Pendidikan usia dini kembali menjadi sorotan utama pemerintah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan bahwa guru dan layanan PAUD merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul. Komitmen ini diwujudkan melalui dua kebijakan strategis yang saling melengkapi yakni pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 bagi guru TK dan SD, serta penguatan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mengintegrasikan satu tahun prasekolah.

Dalam forum dialog bersama media yang dihadiri pejabat Kemendikdasmen, perwakilan BKHM, dan 36 jurnalis nasional, di Jakarta, Jumat (19/9/2025), Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menekankan peran penting media massa sebagai mitra strategis.

“Pendidikan usia dini adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, pemenuhan kualifikasi guru PAUD dan SD serta wajib belajar prasekolah menjadi prioritas agar layanan pendidikan semakin merata dan bermutu,” ujar Suharti.

Data terkini mencatat masih ada sekitar 233 ribu guru yang belum berkualifikasi S-1/D-4, mayoritas berasal dari jenjang PAUD Formal dan SD. Bahkan, dari 637.445 guru PAUD formal dan nonformal di seluruh Indonesia, hampir setengahnya belum bergelar sarjana. Padahal, kualitas guru terbukti menjadi kunci keberhasilan pendidikan anak sejak dini.

Untuk itu, Kemendikdasmen meluncurkan program afirmasi kualifikasi akademik dengan menyasar guru yang belum memiliki ijazah Sarjana atau Diploma IV, berusia maksimal 55 tahun, dan terdaftar di Dapodik. Seleksi tidak hanya berbasis dokumen formal, tetapi juga mempertimbangkan portofolio pengalaman mengajar, partisipasi seminar, hingga keterlibatan dalam kegiatan pembelajaran.

Direktur Guru PAUD dan PNF, Suparto mengatakan, tahun 2025, program ini menargetkan 12.500 peserta terdiri atas 6.745 guru TK dan 5.755 guru SD yang akan menempuh studi di 91 LPTK di seluruh Indonesia.

Kebijakan afirmasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden pada Hardiknas 2025, sekaligus bagian dari paket “Kado HUT ke-80 RI untuk Guru” yang juga mencakup insentif bagi guru non-ASN dan bantuan subsidi upah bagi guru PAUD nonformal.

Untuk guru senior, skema yang dipakai adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan guru berpengalaman menuntaskan studi lebih cepat, dua semester bagi guru berusia 47–55 tahun, dan rata-rata 2–4 semester bagi guru yang berusia dibawah 47 tahun.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp3 juta per semester per guru.

“Tahun 2025, program ini menargetkan 12.500 peserta terdiri atas 6.745 guru TK dan 5.755 guru SD yang akan menempuh studi di 91 LPTK di seluruh Indonesia,” ujar Suparto.

Selain peningkatan kualifikasi guru, Kemendikdasmen juga menyiapkan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup 9 tahun pendidikan dasar, 3 tahun menengah, dan 1 tahun prasekolah.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Nia Nurhasanah, menegaskan bahwa masa usia 5–6 tahun adalah periode emas perkembangan anak sehingga prasekolah menjadi prioritas.

Upaya ini dilakukan melalui perluasan layanan PAUD formal dan nonformal, pembangunan unit sekolah baru, penegerian PAUD, revitalisasi satuan PAUD, serta pengembangan model PAUD-SD satu atap di daerah 3T yang minim akses. Program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan juga diperkuat agar capaian pembelajaran PAUD selaras dengan SD kelas 1–2.

“Sejak 2023, kurikulum dan buku sudah disesuaikan untuk memastikan tidak ada jarak antara pembelajaran PAUD dan SD. Kami ingin transisi berlangsung mulus dan menyenangkan bagi anak,” jelas Nia.

Pemerintah turut menggencarkan penguatan pedagogi melalui pendekatan STEM, pendidikan agama dan karakter, bahasa ibu, serta nilai inklusivitas. Kemitraan dengan 75 organisasi pendidikan juga telah dijalin dengan rencana tindak lanjut spesifik, mencerminkan partisipasi semesta dalam membangun masa depan pendidikan anak Indonesia.

Meski begitu, sejumlah pertanyaan masih mengemuka, antara lain terkait pembiayaan wajib belajar prasekolah, status tenaga pendidik bila PAUD dinegerikan, hingga aturan masuk SD bagi anak usia 6 tahun. Menanggapi hal ini, Nia menegaskan bahwa pemerintah kini fokus memperluas akses, sambil terus merumuskan regulasi dan skema pembiayaan.

Dialog ditutup dengan seruan kolaborasi dari Kemendikdasmen kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Kami butuh dukungan semua pihak untuk menyampaikan betapa pentingnya PAUD bagi masa depan anak-anak Indonesia. Pendidikan bermutu hanya bisa terwujud bila guru berkualitas, akses setara, dan partisipasi publik berjalan beriringan,” pungkas Nia.

Dengan dua kebijakan strategis ini, peningkatan kualifikasi guru PAUD-SD dan wajib belajar 13 tahun, Kemendikdasmen berharap layanan pendidikan bermutu benar-benar dirasakan secara merata, sekaligus mengangkat harkat guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia unggul Indonesia.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE