MEDAN (Waspada.id): Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Arridel Mindra melepas dan mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) tahun 2026 di Aula Istana Maimun, Senin (26/01/2026). Sebanyak 286 mahasiswa dari 10 Tax Centre perguruan tinggi di wilayah kerja Kanwil menjadi relawan.
Dalam sambutannya, Arridel Mindra menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Tax Centre perguruan tinggi terhadap program nasional ini. “Renjani merupakan program nasional dari DJP untuk menjadikan mahasiswa dan perguruan tinggi sebagai mitra DJP melayani masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak terutama dalam pengisian SPT PPh OP Tahun 2025 melalui Coretax yang paling lambat harus dilaporkan pada 31 Maret 2026,” ucapnya.

Ia berharap para relawan dapat maksimal menjalankan tugas dan menjadikan program ini sebagai pembelajaran. “Kami berharap agar para mahasiswa yang menjadi Renjani dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan menjadikan program ini sebagai arena pembelajaran bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja maupun melayani masyarakat. Keterlibatan mahasiswa dan Tax Centre dalam Program Renjani 2026 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” tambahnya.
Arridel juga mengimbau petugas DJP untuk memberikan bimbingan. “Para petugas DJP selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada para Renjani agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Tugas relawan tahun ini bertambah seiring penerapan aplikasi Coretax. Mereka diharapkan membantu sosialisasi aplikasi tersebut serta peraturan perpajakan terbaru kepada masyarakat.

Renjani berasal dari Tax Centre USU, UMSU, Univ. Methodist Indonesia, Univ. HKBP Nommensen, UMN Al Washliyah Medan, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Politeknik Negeri Medan, Univ. Sari Mutiara Indonesia, dan Tax Centre Yayasan Pendidikan Harapan (Yaspendhar). Tax Centre USU menjadi kontributor terbanyak dengan 108 mahasiswa dari berbagai fakultas.
Pada tahun ini, Renjani diintegrasikan dengan program Magang Berdampak. Sebanyak 25 mahasiswa dari Tax Centre USU dan 11 dari Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia terpilih mengikuti program tersebut.
Kegiatan berlangsung mulai 1 Februari hingga 31 Desember 2026, dengan relawan ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Madya di wilayah Kanwil Sumut I. Secara simbolis, Arridel Mindra menyerahkan serta memakaikan tanda pengenal dan rompi Renjani kepada perwakilan mahasiswa David Erlangga (USU) dan Rinda Meuthiya (UMSU).
Acara juga diisi dengan bimbingan teknis pelaksanaan program oleh Tim P2 Humas Kanwil Sumut I, yang mencakup penerapan Coretax, tatacara pelayanan, dan gambaran kegiatan Renjani lainnya. Selain itu, diberikan penghargaan kepada lima mahasiswa terbaik Renjani 2025 dari Tax Centre USU Program Studi Diploma III Perpajakan, yaitu Aqila Agustina Malik, Hananda Dwi Putri Sihaloho, Amelia Efany, Shesilia Angelica Lumbantobing, dan Rizkatu Annisa Lubis.

Turut hadir Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I Lusi Yuliani, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Tengku Amiliza, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama dan Madya di lingkungan Kanwil DJP Sumut I, Staf Tax Centre USU yang juga Pengurus DPP Pertapsi (Perkumpulan Tax Centre dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia) Indra Efendi Rangkuti, Ketua Program Studi D III Administrasi Perpajakan USU yang juga Ketua Korwil Pertapsi Sumut I Faisal Eriza, Wakil Ketua Amran Manurung, Sekretaris Aston Situmorang, Bendahara Sri Fitria Jayusman, Pimpinan dan Pengelola Tax Centre di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang tergabung dalam DPW Pertapsi Sumut I dan para PIC dari seluruh KPP Pratama dan Madya di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang akan menjadi pembimbing dan pengarah dalam kegiatan Renjani 2026 ini. [***]










