JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pendidikan inklusif, salah satunya melalui pelatihan Training of Trainer (ToT) Al-Qur’an Bahasa Isyarat bagi pendidik dan peserta didik penyandang disabilitas tunarungu.
Kegiatan yang digelar melalui Masjid Baitut Tholibin pada Ramadan ini merupakan gelombang kedua dengan tema “Menguatkan Ekosistem Pendidikan Inklusif Berbasis Masjid Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan akses pembelajaran agama yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Al-Qur’an memiliki fungsi universal yang melintasi batas fisik, suku, maupun kemampuan komunikasi. Karena itu penyandang disabilitas tunarungu memiliki hak teologis dan konstitusional yang sama untuk mengakses ajaran agama, salah satunya melalui pembelajaran bahasa isyarat Al-Qur’an,” ujar Fajar di Jakarta, Selasa (3/3).
Ia menambahkan, bahasa isyarat dalam tradisi Islam memiliki landasan kuat dan telah diakui dalam Kompilasi Hukum Islam sejak 1991.
Fajar berharap pelatihan ini mampu mencetak lebih banyak pengajar yang dapat menjembatani literasi Al-Qur’an bagi sekitar 2 hingga 4,5 juta warga penyandang disabilitas tunarungu di Indonesia.
“Kita ingin menghapus stigma bahwa bahasa isyarat hanya milik komunitas tertentu. Bahasa ini harus dipelajari agar ajaran Al-Qur’an dapat diakses oleh siapa saja tanpa terkecuali,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengatakan pelatihan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan akses pendidikan agama yang setara dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, pendidikan adalah hak setiap individu tanpa memandang kondisi fisik.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pelatih dalam bahasa isyarat, memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di berbagai daerah, serta membangun ekosistem yang menyinergikan pesan Al-Qur’an dengan perkembangan sains dan teknologi,” jelas Tatang.
Ia berharap para peserta nantinya dapat mengimplementasikan kemampuan tersebut di satuan pendidikan khusus serta mendorong lahirnya konten kreatif berbasis bahasa isyarat dari peserta didik disabilitas.
Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T, Rita Pranawati, menegaskan setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu, termasuk dalam pembelajaran agama.
“Setiap anak, dalam kondisi apa pun, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, termasuk kesempatan belajar membaca Al-Qur’an,” ujar Rita saat menutup ToT Al-Qur’an Bahasa Isyarat gelombang kedua 2026, Rabu (4/3).
Ia berharap pelatihan serupa dapat diperluas ke berbagai daerah agar semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh akses pembelajaran Al-Qur’an secara inklusif.
Berdasarkan data Institut Ilmu Al-Qur’an, sekitar 65 hingga 75 persen umat Muslim di Indonesia belum dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 50 persen umat Muslim di Indonesia belum bisa membaca Al-Qur’an.(id11)

















