Pendidikan

Ketergantungan Konten Instan Ancam Cara Berpikir Generasi Muda, Mendikdasmen Dorong Pembelajaran Mendalam

Ketergantungan Konten Instan Ancam Cara Berpikir Generasi Muda, Mendikdasmen Dorong Pembelajaran Mendalam
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan bahaya ketergantungan generasi muda pada konten instan di era digital. Kebiasaan mengonsumsi informasi singkat tanpa analisis dinilai berpotensi melemahkan kemampuan berpikir, membuat generasi muda lamban dalam mengeksekusi ide, kehilangan inisiatif di dunia nyata, hingga mudah menyerah dan memilih mengadu di media sosial dibanding mencari solusi konkret.
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id) : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan bahaya ketergantungan generasi muda pada konten instan di era digital. Kebiasaan mengonsumsi informasi singkat tanpa analisis dinilai berpotensi melemahkan kemampuan berpikir, membuat generasi muda lamban dalam mengeksekusi ide, kehilangan inisiatif di dunia nyata, hingga mudah menyerah dan memilih mengadu di media sosial dibanding mencari solusi konkret.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam ceramah ilmiah bertajuk “Pembelajaran Mendalam Menuju Generasi Berkualitas Era 5.0” di Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara. Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti fenomena scroll society, yakni kebiasaan masyarakat yang terus menggulir informasi di layar gawai tanpa benar-benar memahami makna yang dikonsumsi.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan budaya (cultural lag), ketika kemajuan teknologi tidak diiringi dengan kedewasaan dalam perilaku digital.

“Banyak masyarakat mahir mengusap layar, tetapi tidak mencerna makna. Hal ini berdampak pada rendahnya Digital Civility Index,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendikdasmen mendorong transformasi sistem pembelajaran dari sekadar pemahaman permukaan menuju pendekatan yang lebih mendalam melalui strategi deep learning atau pembelajaran mendalam.

Pendekatan ini menekankan kedalaman pemahaman peserta didik melalui tiga prinsip utama, yakni mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna), dan joyful (menggembirakan). Dengan pendekatan tersebut, siswa diharapkan tidak hanya mengejar banyaknya materi pelajaran, tetapi benar-benar memahami substansi dari apa yang dipelajari.

“Kita tidak ingin siswa hanya mengejar banyaknya materi. Yang lebih penting adalah memastikan mereka benar-benar memahami apa yang dipelajari,” kata Mu’ti.

Ia menambahkan, Kemendikdasmen juga terus memperkuat dukungan bagi peningkatan kompetensi guru. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kebijakan Satu Hari Belajar Guru, yang memberikan ruang bagi para pendidik untuk meningkatkan kapasitas serta memperbarui metode pembelajaran.

Selain itu, guru juga didorong untuk berperan sebagai guru wali yang tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga mendampingi perkembangan siswa secara lebih dekat.

Mu’ti menegaskan bahwa kemampuan yang paling dibutuhkan di dunia kerja saat ini adalah kemampuan berpikir analitis. Sementara kemampuan lain seperti berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan kreativitas juga menjadi fondasi penting bagi generasi masa depan.

“Selain itu, kemampuan di bidang AI dan koding juga menjadi prioritas. Oleh sebab itu, kita mulai mengajarkan hal ini sejak di sekolah,” ujarnya.

Penguatan pembelajaran mendalam menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen menyiapkan generasi yang mampu menghadapi dinamika era digital. Di tengah derasnya arus informasi dalam budaya scroll society, pendidikan diharapkan dapat melahirkan peserta didik yang tidak hanya cepat mengonsumsi informasi, tetapi juga mampu berpikir kritis, memahami secara mendalam, serta menghasilkan solusi bagi berbagai tantangan masa depan.(id11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE