Pendidikan

Manajemen Talenta Murid Diperkuat, Pemerintah Siapkan 6.000 Beasiswa

Manajemen Talenta Murid Diperkuat, Pemerintah Siapkan 6.000 Beasiswa
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan lebih dari 6.000 Beasiswa Talenta Indonesia pada 2026 sebagai bentuk apresiasi dan dukungan berkelanjutan terhadap pengembangan talenta murid berprestasi di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam taklimat media bersama Kemendikdasmen di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan lebih dari 6.000 Beasiswa Talenta Indonesia pada 2026 sebagai bentuk apresiasi dan dukungan berkelanjutan terhadap pengembangan talenta murid berprestasi di seluruh Indonesia.

Komitmen tersebut sejalan dengan penguatan kebijakan Manajemen Talenta Murid yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025, yang menjadi tonggak penting pengelolaan talenta murid secara lebih terencana, terstruktur, dan berkelanjutan.

Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, mengatakan regulasi ini memiliki kebaruan dibanding kebijakan sebelumnya karena menempatkan manajemen talenta sebagai agenda strategis nasional.

“Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 ini memiliki urgensi yang sangat kuat. Dari sisi kebaruan dan pemanfaatan, regulasi ini menjadi pembeda karena lebih berani mengambil peran dalam pengelolaan talenta murid secara terencana, terstruktur, dan berkelanjutan,” ujar Mariman dalam Taklimat Media di Jakarta, Minggu (2/2).

Menurut Mariman, kebijakan tersebut mendorong terwujudnya pendidikan yang lebih adil dan inklusif melalui empat prinsip utama manajemen talenta murid, yakni berpusat pada murid, inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Implementasi kebijakan diperkuat melalui pendekatan berbasis sistem dengan pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) sebagai pangkalan data nasional.

“Kini kita tidak lagi berbasis kegiatan atau event based, tetapi system based. SIMT menjadi gerbang utama agar seluruh prestasi dan talenta murid tercatat secara nasional, terkurasi, dan terintegrasi dengan sistem penerimaan murid baru maupun karier belajar,” jelasnya.

Ia menegaskan, Beasiswa Talenta Indonesia menjadi salah satu instrumen utama dalam kebijakan tersebut.

Dari lebih 6.000 beasiswa yang disiapkan pada 2026, sekitar 210 beasiswa merupakan beasiswa karier belajar dengan peluang studi di perguruan tinggi unggulan nasional maupun internasional.

“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung pengembangan talenta secara berkelanjutan, baik bagi murid maupun guru, melalui skema degree dan non degree,” kata Mariman.

Beasiswa Talenta Indonesia merupakan program fasilitasi karier belajar bagi murid berprestasi jenjang pendidikan menengah yang meraih prestasi nasional dan/atau internasional pada ajang yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Program ini merupakan kerja sama antara Kemendikdasmen dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Mariman juga mengajak peran multipihak, mulai dari pemerintah daerah, sektor swasta, hingga masyarakat, untuk terlibat aktif dalam pengembangan talenta murid.

“Pengelolaan talenta tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar terbangun budaya unggul dan budaya saing,” tegasnya.
Senada dengan itu, Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Regulasi, Biyanto, menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 merupakan bagian dari penyesuaian regulasi seiring reorganisasi kementerian.

“Kami memiliki program-program prioritas yang menjadi visi besar kementerian, yaitu mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujarnya.

Ia menambahkan, manajemen talenta yang diatur dalam regulasi ini mencakup talenta akademik dan non-akademik, sekaligus menjadi payung aspirasi masyarakat agar semakin banyak murid dari berbagai latar belakang memperoleh ruang pengakuan dan pengembangan prestasi.

Sementara itu, Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Maria Veronica Irene Herdjiono, menegaskan bahwa Manajemen Talenta Murid dirancang sebagai proses jangka panjang dan berkelanjutan.

“Manajemen talenta murid ini bukan sprint, melainkan estafet dan maraton. Harus ada kesinambungan dari sekolah, daerah, hingga pusat,” ujar Irene.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dijalankan melalui lima tahapan, yakni identifikasi, pengembangan, aktualisasi, apresiasi, dan kapitalisasi talenta, yang dapat diterapkan di tingkat sekolah, daerah, maupun pusat.

Pada tahap identifikasi, sekolah didorong memetakan minat dan bakat murid sejak awal tahun ajaran melalui kegiatan ekstrakurikuler. Tahap pengembangan dilakukan melalui program Bina Talenta Indonesia, sementara aktualisasi diwujudkan melalui berbagai ajang seperti OSN, FLS3N, O2SN, lomba debat, serta kegiatan nonkompetisi berbasis dampak sosial.

“Prestasi harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter,” tegas Irene.

Pada tahap apresiasi, murid berprestasi difasilitasi melalui pembinaan lanjutan dan karier belajar, termasuk melalui Beasiswa Talenta Indonesia yang akan mulai disosialisasikan pada Februari 2026. Tahap terakhir adalah kapitalisasi talenta, yakni pemberdayaan murid berprestasi agar menjadi inspirasi bagi lingkungan sekitarnya.

Terkait data, Irene menyebutkan sekitar 379 ribu murid unggul telah teridentifikasi dari sekitar 40 juta murid yang tercatat dalam Dapodik. “Jumlah ini masih kecil. Masih banyak mutiara di daerah yang belum teridentifikasi,” katanya.

Dukungan Pemerintah Daerah
Dukungan terhadap regulasi ini juga datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Sub Kelompok Peserta Didik dan Pendidikan Karakter Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dwi Harmelia, menyatakan Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 menjadi arah penting pengembangan potensi peserta didik di daerah.

“Dengan regulasi ini, pengelolaan talenta menjadi lebih terarah, mulai dari identifikasi hingga kapitalisasi,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat pengembangan talenta secara berkelanjutan di daerah. Kemendikdasmen menargetkan implementasi Manajemen Talenta Murid berjalan optimal di seluruh daerah pada periode 2026–2030, sehingga talenta Indonesia mampu berkontribusi di tingkat nasional maupun global.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE